Purbalinga_media buser polkrim.com//13 September 2024 didapati sebuah KSP MAHESA yang bergerak dibidang simpan pinjam yang sudah beroperasi cukup lama diduga tanpa memiliki legalitas yang RESMI.
Sampai saat ini dinilai belum ada tindakan apa pun dari dinas koperasi KAB: Purbalingga,dalam UU no 25 tahun 1992 sudah jelas di dalamnya aturan tentang Perkoperasian.
Sejauh ini setelah di temui awak media
KSP MAHESA memiliki Nasabah yang cukup banyak dan memiliki 2 kantor cabang sekaligus di kab: purbalingga.
Dengan alamat sebagai berikut
1.jln tentara pelajar no 55 Wirasana
kec: purbalingga kab: purbalingga
2.jln perintis kemerdekaan, mewek
,dusun 2 kec: purbalingga kab: purbalingga
Dampak yang didapat KSP MAHESA karna diduga tidak memiliki legalitas yang resmi sebagai berikut :
1.pembubaran secara paksa
2.sangsi pidana
3.denda administrasi
4.sita aset
Awak media jga berkunjung ke kantor yang berada di jln pelajar no 55 Wirasana pda saat itu bertemu dengan pak bowo selaku pimpinan, beliau juga mengatakan bahwa saya di sini hanya bekerja dan melanjutkan saja, terkait surat2/legalitas saya tidak tau apa2 ungkapnya.
Lambatnya respon dinas koperasi kab: purbalingga menunjukkan bahwa sistem pengawasan dinilai belum optimal Idealnya koprasi harus melalui prosedur registrasi dan pengawasan ketat sejak awal beroperasi..namun kenyataannya KSP MAHESA yang berada di kab Purbalingga dengan mudah beroperasi diduga tanpa legalitas yang resmi.
Bersambung
SM JOKO
Kabiro purbalingga
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun