Oknum sipir Lapas diduga terlibat kasus penipuan Napi Lapas Pasir Pengaraian Rp 308 juta membuat Napi Dipindahkan ke Nusakambangan

Berita Terkini

Yanmas Pagi, Ps. Panit Samapta l Polsek Cikijing Laksanakan Protap Gatur Lalin

Majalengka – Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar terus berupaya memastikan kelancaran arus lalu lintas serta meningkat...

Postingan Populer

Rabu, 18 September 2024

Oknum sipir Lapas diduga terlibat kasus penipuan Napi Lapas Pasir Pengaraian Rp 308 juta membuat Napi Dipindahkan ke Nusakambangan

– Pasir Pengaraian – Saat menjawab pertanyaan rekan media terkait kasus penipuan yang melibatkan warga binaan di Lapas Pasir Pengaraian Kab Rokan Hulu, Kalapas Pasir Pengaraian Perlindungan Purba menjelaskan, bahwa, warga binaan yang terlibat kasus penipuan dengan Korban warga Batam, saat ini warga binaan tersebut sudah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Sementara pegawai Lapas yang diduga ikut membantu aksi tipu tipu yang merugikan warga Batam mencapai Rp 300 juta itu, saat ini pegawai Lapas Pasir Pengaraian tersebut sudah dipindah tugaskan ke Kanwil Hukum dan HAM Riau di Pekanbaru.

Penjelasan itu disampaikan oleh Kalapas Pasir Pengaraian Perlindungan Purba kepada rekan media saat pelaksanaan coffee morning di Aula Lapas Pasir Pengaraian, Rabu (18/09/2024).

” Seminggu saya bertugas disini, kasus penipuan itu langsung ditangani oleh Kanwil Riau. Mereka sudah diberi hukuman.” Papar Perlindungan Purba.

Pada saat coffee morning dengan wartawan yang bertugas di Rohul tersebut, Kalapas Perlindungan Purba yang juga didampingi Ka PLP Arol juga mengharapkan agar rekan rekan media di Rohul terus meningkatkan sinergitas dengan jajaran Lapas dalam rangka memberikan informasi yang positif tentang program Lapas Pasir Pengaraian kedepan…

Ditempat terpisah Aktivis Penggiat Korupsi Ketua DPD LSM BARA API Riau Jasril RZ didampingi Sekretaris Daeng Johan Mengatakan kepada media Ini melihat dari peristiwa yang melibatkan Oknum Sipir dalam kasus penipuan Napi kepada korban warga Batam dari dalam LP ( lembaga Pemasyarakatan) Mustahil Oknum pegawai yang lain tidak mengetahui hal yang menyebabkan Korban merugi hingga ratusan juta Ungkap Jasril Rz.

Dilihat dari modus penipuannya menggunakan alat komunikasi (HP /red) jadi dengan ini kami meminta kepada pimpinan Kanwil Propinsi Riau untuk mengambil tindakan tegas kepada oknum sipir yang terlibat bila perlu diambil tindakan tegas dengan pemecatan cetus Jasril Rz juga meminta kepada Kapolda Kepri dan Kapolda Riau untuk mengusut Tuntas siapa Aktor Pelaku penipuan didalam lapas tersebut biar nyata bahwa dalam penegakan Supremasi hukum itu merata dimata masyarakat tidak pandang bulu siapapun yang terlibat dalam tindakan kriminal harus di hukum sesuai aturan hukum yang berlaku di NKRI Cetus Jasril Rz.

( Jurnalis Robet)

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun