Majalengka,– Jajaran Polsek Jatiwangi, Polres Majalengka, Polda Jabar melalui Ps. Panit Ops Samapta, Aipda Wawan Kriswanto, S.H., melaksanakan sosialisasi layanan Call Center 110 di wilayah hukum Polsek Jatiwangi. Layanan ini merupakan upaya Polri untuk memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis sesuai dengan motto Polri Presisi. Rabu (11/09/2024).
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR., melalui Kapolsek Jatiwangi, AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., menyatakan bahwa layanan Call Center 110 adalah bentuk percepatan pelayanan kepada masyarakat agar mereka dapat dengan mudah menghubungi polisi tanpa perlu datang langsung ke kantor. "Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk melaporkan situasi darurat kapan saja," ujar AKP Rudy.
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun