Majalengka,- Polsek Jatiwangi, Polres Majalengka, Polda Jabar melalui Waka Polsek Jatiwangi, IPTU Darmorejo, melaksanakan sosialisasi pencegahan kasus bullying di kalangan pelajar pada Sabtu (14/09/2024). Kegiatan ini berlangsung di MTSN 10 Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, dengan tujuan memberikan edukasi dan kesadaran kepada siswa-siswi tentang dampak negatif perundungan serta pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.
Dalam sosialisasi tersebut, IPTU Darmorejo menekankan kepada para pelajar untuk tidak terlibat dalam tindakan bullying dan menghargai perbedaan di antara mereka. "Bullying dapat merusak mental dan masa depan korban. Kami berharap para pelajar memahami bahwa tindakan ini tidak hanya merugikan orang lain, tetapi juga dapat berimplikasi hukum," ujar IPTU Darmorejo.
Selain memberikan pemahaman mengenai definisi dan jenis-jenis bullying, sosialisasi ini juga mengajak para pelajar untuk berani melaporkan jika mereka menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan bullying di sekolah mereka.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Jatiwangi, AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. "Kami ingin memastikan bahwa sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua siswa. Kami mendukung penuh upaya sosialisasi ini untuk menciptakan generasi muda yang saling menghargai dan bebas dari tindakan perundungan," ujarnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan para siswa. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran para pelajar tentang pentingnya saling menghormati dan menjaga sikap positif semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan sekolah yang bebas dari bullying.((Rahmat))
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun