Polres Pemalang - Tribratanews.pemalang.jateng.polri.go.id, Polsek Randudongkal Polres Pemalang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran mobil yang terjadi di Desa Kecepit Kecamatan Randudongkal, Pemalang, Senin (2/9/2024) malam.
"Kebakaran terjadi sekira pukul 19.00 WIB, berselang 30 menit kemudian, api dapat dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran," kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo melalui Kapolsek Randudongkal AKP Jaeni.
Dari keterangan saksi-saksi, Kapolsek Randudongkal mengatakan, diduga kejadian berawal saat sopir MRF (18) dan rekannya DAS (19) sedang mengalirkan bensin dari tangki mobil ke dirigen dengan menggunakan selang.
"Pada saat mengalirkan bensin ke dirigen, terjadi percikan api dari mobil yang kemudian menyambar bensin yang sedang dialirkan," kata Kapolsek Randudongkal.
Kapolsek Randudongkal mengatakan, kebakaran tersebut mengakibatkan sopir dan seorang rekannya mengalami luka bakar pada beberapa bagian tangan dan kaki.
"Kedua korban sudah dibawa dan dirawat di Rumah Sakit," kata Kapolsek Randudongkal.
Atas kejadian tersebut, Kapolsek Randudongkal mengatakan, pemilik mobil B (67) juga mengalami kerugian materiil kurang lebih 35 juta rupiah.
Humas Polres Pemalang
(Harun)
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun