Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Jatitujuh Gelar Patroli di Tempat Rawan Kamtibmas

Berita Terkini

Kapolres Cirebon Kota Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Berlebih untuk Pilkada 2024

POLRES CIREBON KOTA, – Pemusnahan surat suara rusak dan berlebih pada Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat serta Walikot...

Postingan Populer

Sabtu, 19 Oktober 2024

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Jatitujuh Gelar Patroli di Tempat Rawan Kamtibmas

Majalengka, Guna memberikan keamanan dan kenyamanan kepada Masyarakat wilayah Kecamatan Jatitujuh, Polsek Jatitujuh Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan Patroli di Wilayah Hukumnya. Jumat kemarin (18/10/2024).

Pelaksanaan Patroli Polsek Jatitujuh sebagai bentuk kegiatan Preventif ini dilaksanakan untuk mencegah segala bentuk gangguan kamtibmas serta meminimalisir potensi tindak kejahatan yang terjadi baik disiang hari maupun di malam hari.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kapolsek Jatitujuh AKP Yayat Hidayat mengatakan bahwa kegiatan Patroli di Pimpin langsung oleh Kapolsek Jatitujuh bersama anggota Polsek Jatitujuh ini bertujuan untuk memastikan Kondusifitas Kamtibmas di wilayah Kecamatan Jatitujuh.

“Patroli hari ini guna mencegah dan meminimalisir bertemunya niat dan kesempatan bagi para pelaku kejahatan dalam melakukan aksi kejahatan, sehingga aksi kriminalitas yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan dapat dihindari,” jelas Kapolsek.

Sasaran dari giat Patroli ini yaitu dengan menyasar pada tempat keramaian, tongkrongan para Pemuda, Pemukiman Warga hingga lokasi yang dianggap rawan memiliki potensi terjadinya gangguan Kamtibmas maupun tindak kejahatan.

Dalam pelaksanaan Patroli ini untuk mencegah gangguan kamtibmas sehingga melakukan patroli ditempat rawan gangguan kamtibmas yang ternyata ditempat warung di pinggir Sungai Sindupraja milik BBWS Cirebon ( Bendung Rentang ) wilayah Kecamatan Jatitujuh diketahui diduga menjadi tempat mabuk-mabukan sesuai informasi yang didapatkan dari masyarakat.

Dalam kesempatan Patroli tersebut dilakukan pengecekan lokasi, Kapolsek Jatitujuh AKP H. Yayat Hidayat memberikan himbauan agar tidak terjadi hal hal yang diinginkan pemilik warung tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan tidak memfasilitasi tempat tersebut untuk dijadikan lokasi mabuk mabukan seperti yang disangkakan oleh warga.

Setelah dilakukan mediasi antara Pemilik lokasi dan perwakilan warga disaksikan oleh Kepala Desa Randegan Wetan Sdr Ahmad Umbara pemilik lokasi berjanji tidak akan memberikan fasilitas kepada siapapun bahwa lokasi tersebut untuk dijadikan tempat Mabuk mabukan.

Kapolsek juga menyampaikan, selain memastikan situasi Kamtibmas serta mencegah dan meminimalisir tindak kejahatan kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka untuk membangun sinergitas antara Polri dengan masyarakat.

“Patroli ini untuk meningkatkan kehadiran Polri ditengah-tengah Masyarakat, agar terbangun rasa kepercayaan Masyarakat terhadap Polri sekaligus menjalin silaturahmi, kedekatan dan kemitraan yang baik, sehingga dapat memperkokoh sinergitas Polri dengan semua unsur masyarakat,” pungkas Kapolsek.

((Rahmat)) 

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun