Kos kosan di jadikan tempat Mesum , Di duga Satpol PP kecamatan Losarang Tutup Mata:

Berita Terkini

Mabes Polri Gelar Upacara Sumpah Pemuda: Indeks Pembangunan Pemuda Harus Ditingkatkan

JAKARTA - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Sumpah Pem...

Postingan Populer

Senin, 28 Oktober 2024

Kos kosan di jadikan tempat Mesum , Di duga Satpol PP kecamatan Losarang Tutup Mata:

Indramayu - Kecamatan Losarang, Diduga salah satu kecamatan di Kabupaten Indramayu, belakangan ini menjadi sorotan publik terkait dugaan maraknya penggunaan aplikasi MiChat yang dianggap sebagai sarana aktivitas negatif, termasuk prostitusi online. 

Masyarakat mulai mengkritisi peran diduga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat yang dianggap ‘menutup mata’ terhadap fenomena ini.

Padahal  Sebagai lembaga yang bertanggung jawab menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Satpol PP seharusnya proaktif dalam mencegah kegiatan yang mengganggu ketertiban, seperti penggunaan aplikasi untuk kegiatan negatif. 

Satpol PP Kecamatan Losarang seharusnya melakukan pemantauan secara rutin terhadap tempat-tempat yang berpotensi dijadikan lokasi praktik prostitusi, seperti hotel atau penginapan di wilayah tersebut. Ungkap Persatuan Wartawan Losarang 

Namun, masyarakat menilai tindakan Satpol PP masih belum cukup, bahkan seolah ‘tutup mata’ terhadap praktik ini. Banyak pihak berharap adanya tindakan tegas dan upaya sosialisasi tentang bahaya prostitusi online yang dapat merugikan generasi muda di wilayah ini.

MiChat, aplikasi perpesanan yang menawarkan fitur pencarian teman sekitar, banyak disalahgunakan oleh oknum tertentu sebagai media prostitusi. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk menemukan orang-orang terdekat, yang mempermudah praktik transaksi diduga ilegal. Di Kecamatan Losarang, penggunaan MiChat disebut-sebut semakin meningkat, terutama di kalangan remaja dan pemuda.

Aplikasi ini memang tidak secara spesifik dirancang untuk kegiatan negatif, tetapi celah pada fitur tertentu kerap dimanfaatkan untuk keperluan yang melanggar hukum. Fenomena ini pun meluas, sehingga banyak warga merasa terganggu dan meminta pemerintah daerah serta Satpol PP untuk lebih tanggap dan peduli terhadap dampak dari aplikasi ini.

Ikatan Wartawan Losarang merasa keprihatinan mereka. Kritik terhadap Satpol PP terus bergulir, mulai dari kurangnya patroli, lemahnya tindakan preventif, hingga minimnya tindakan hukum terhadap para pelaku prostitusi online.

Para tokoh masyarakat dan pemerhati sosial berharap ada sinergi antara Satpol PP, kepolisian, dan pemerintah daerah untuk merespons persoalan ini. Langkah-langkah seperti melakukan razia, patroli rutin di penginapan, serta peningkatan sosialisasi mengenai bahaya prostitusi online dianggap perlu dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

tokoh agama Desa Krimun Lebe Muis mengatakan 
Kalau boleh di istilahkan kita kan sekarang tuh lagi di era transisi teknologi, Jadi sehingga tidak ada batas informasi itu masuk dari semua sisi.

"Nah terkait istilahnya aplikasi hijau. Masuk ke semua lini yang bisa diakses oleh masyarakat luas
Jadi dikembalikan lagi tergantung filter dari masing-masing individu itu Bagaimana menanggapi tren saat ini"


Biasanya saya pribadi dan dari pemerintahan desa juga
Cukup tahu tapi tidak untuk diaktifkan lah gitu aja Ungkap lebe Muis pada Senin 28 Oktober 2024

Untuk  Langkah-langkahnya ya memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa kita jangan sampai menjadi korban yang negatif dari teknologi.

Tapi ambillah sisi manfaat, sisi positif dari teknologi tersebut lewat banyaknya info yang masuk ke kita sehingga kita bisa memfilter mana itu yang baik untuk kita, untuk keluarga kita, dan untuk masyarakat kita.

Kalau sekiranya tidak manfaat, jangan diambil. Karena nanti  bukan hanya pada dirinya sendiri sebagai pengguna aplikasi, keluarga juga nanti berdampak, lingkungan juga berdampak.

apalagi yang sudah punya keluarga, semua pasti akan berdampak.

Enggak, kalau dibiarkan kita enggak. Kita tetap ada penyuluhan, kalau bahasanya dari pihak keamanan juga, sering kita keliling, sering kita tinjau.

Lebe Muis menambahkan 
Walaupun banyak masyarakat beralasan ini adalah hak kami, ya kita bilang silakan itu hak Anda, tapi tolong kalau memang mau istilahnya akrab dengan aplikasi ini ya jangan dikirim pun.

Cari kemana tempat yang tidak di lingkungan masyarakat, jadi kalau di luar misalnya di mana atau di mana ya silakan, yang penting jangan di lingkungan masyarakat, apalagi masyarakat kita itu masyarakat yang agamis, masyarakat yang masih memegang teguh adat istiadat.

Lebe Muis mengimbau  yang pertama kita tujukan kepada pemilik-pemilik kontrakan karena pengguna micet ini kalau bahasanya dia pengguna itu mayoritas tinggalnya dikontrakan

Konsumennya lah gampangnya konsumennya itu dia di luar desa Krimun banyak yang masuk Krimun ya kita tolak keluar dari sini.

Kalau mau tinggal di Krimun ya silakan tapi dengan adab kami dengan adat kami yang kita itu agamis kita itu punya adat istiadat yang harus kita pertahankan yang baiknya gitu.

Jadi himbuannya sudah kami laksanakan baik itu dari pemerintahan setempat lewat keamanan desa keamanan dari RT RW juga dan lembaga sudah mulai berjalan selebihnya dikembalikan lagi kepada yang bersangkutan kurang lebih seperti itu. Pungkasnya 


Diduga Maraknya penggunaan MiChat sebagai sarana praktik prostitusi online di Kecamatan Losarang menjadi tantangan serius yang harus dihadapi oleh Satpol PP dan pemerintah setempat. 

Tindakan tegas dan pendekatan yang tepat sangat diharapkan agar kecamatan ini bisa bebas dari aktivitas yang meresahkan. Dukungan dari masyarakat dan kolaborasi lintas lembaga juga akan menjadi kunci dalam menanggulangi permasalahan ini.

((Nurbaeti)) 

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun