Proyek Rehab Desa Sampiran Menggunakan Dana Banprov Patut Dipertanyakan

Berita Terkini

Bentuk Kepedulian Kesehatan Balita, Babinsa Kelurahan Joyotakan Dampingi Posyandu Balita

Surakarta - Babinsa Kelurahan Joyotakan  Koramil 03/Serengan Kodim 0735 Surakarta Serka Rumbawa melaksanakan pendampingan Posyandu Balita Ma...

Postingan Populer

Rabu, 30 Oktober 2024

Proyek Rehab Desa Sampiran Menggunakan Dana Banprov Patut Dipertanyakan


Cirebon – Proyek rehabilitasi Aula Desa Sampiran yang menggunakan dana bantuan provinsi (Banprov) senilai Rp61 juta menimbulkan pertanyaan dari masyarakat. Proyek ini hanya melibatkan perbaikan plafon dan pembangunan pagar besi setinggi sekitar satu meter, namun menelan anggaran yang cukup besarbesar tgl, 30/10/2024.

Salah satu sumber menyebutkan bahwa dana yang sebenarnya dibutuhkan untuk proyek tersebut diperkirakan hanya sekitar Rp36 juta. Selain itu, proyek tersebut juga dikabarkan menghadapi berbagai hal tidak terduga yang menambah kekhawatiran  akan adanya potensi kekurangan anggaran.

Salah Satu toko masarakat menyayangkan adanya dugaan manipulasi dalam penggunaan dana Banprov ini. "Seharusnya dana bantuan provinsi bisa dimanfaatkan sebaik mungkin, terutama untuk pembangunan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Jika benar ada manipulasi, tentu ini sangat disayangkan," ujarnya.
Masyarakat berharap agar pihak terkait dapat memberikan klarifikasi yang transparan terkait penggunaan anggaran proyek rehabilitasi ini, sehingga dapat terhindar dari kecurigaan adanya penyalahgunaan dana.

((Bang keling)) 

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun