Cirebon – Proyek rehabilitasi Aula Desa Sampiran yang menggunakan dana bantuan provinsi (Banprov) senilai Rp61 juta menimbulkan pertanyaan dari masyarakat. Proyek ini hanya melibatkan perbaikan plafon dan pembangunan pagar besi setinggi sekitar satu meter, namun menelan anggaran yang cukup besarbesar tgl, 30/10/2024.
Salah satu sumber menyebutkan bahwa dana yang sebenarnya dibutuhkan untuk proyek tersebut diperkirakan hanya sekitar Rp36 juta. Selain itu, proyek tersebut juga dikabarkan menghadapi berbagai hal tidak terduga yang menambah kekhawatiran akan adanya potensi kekurangan anggaran.
Salah Satu toko masarakat menyayangkan adanya dugaan manipulasi dalam penggunaan dana Banprov ini. "Seharusnya dana bantuan provinsi bisa dimanfaatkan sebaik mungkin, terutama untuk pembangunan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Jika benar ada manipulasi, tentu ini sangat disayangkan," ujarnya.
Masyarakat berharap agar pihak terkait dapat memberikan klarifikasi yang transparan terkait penggunaan anggaran proyek rehabilitasi ini, sehingga dapat terhindar dari kecurigaan adanya penyalahgunaan dana.
((Bang keling))
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun