BUSER POLKRIM- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu Riau telah ambil sampel air sungai Karang yang diduga dicemari oleh PKS PTPN V Sei Intan Desa Kembang Damai Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam.
Hal itu disampaikan oleh Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P4LH) Fahrizal kepada Wartawan Riaumerdeka.com, Selasa(15/10/2024).
"Kemarin hari sabtu itu sudah ditindak lanjuti oleh pimpinan dengan mengambil sampel air untuk di periksa,"ujar Fahrizal.
Menurutnya, Badan Usaha Milik Negara itu berada didua Wilayah yaitu Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rokan Hulu dan PTPN V tersebut merupakan wewenang dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Riau, tutupnya.
Sementara itu awak media meninjau kembali sungai karang tersebut dan masih keadaan yang sama, mengalir dan air tetap menghitam namun tidak sepekat pada pemberitaan sebelumnya.
Sementara itu, Manager PTPN V Sei Intan Mahendra menyebut, Team DLH kabupaten telah turun kelapangan dan hari ini Selasa(15/10/2024) juga turun dari DLH Provinsi, kemudian tinggal menunggu hasilnya.(EPI.B)
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun