Pasca Dilantik Sebagai Presiden Indonesia Terpilih Prabowo Subianto Umumkan 48 Kementerian dalam Kabinetnya

Berita Terkini

Polresta Cirebon Gelar Apel Siaga dan Penyekatan Jalur Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI

Cirebon, buserpolkrim.com Polresta Cirebon menggelar Apel siaga dan penyekatan jalur dalam rangka Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil P...

Postingan Populer

Senin, 21 Oktober 2024

Pasca Dilantik Sebagai Presiden Indonesia Terpilih Prabowo Subianto Umumkan 48 Kementerian dalam Kabinetnya


foto: tangkapan layar youtube Sepres
 

Jakarta, FD-buserpolkrim.com

Pasca dilantik sebagai Presiden terpilih Indonesia selama lima tahun kedepan, beberapa jam kemudian Prabowo Subianto langsung mengumumkan susunan kabinetnya yang dinamai Kabinet Merah Putih periode 2024-2029, pada Minggu (20/10).

Ada sebanyak 48 menteri, serta lima pejabat setingkat menteri dalam kabinetnya, serta 56 wakil menteri. Dalam susunan Kabinet Prabowo, beberapa menteri di pemerintahan Joko Widodo Nampak kembali menjabat termasuk Sri Mulyani, Bahlil Lahadalia, Tito Karnavian dan Budi Arie Setiadi.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, kompleks parlemen, Jakarta, Minggu (20/10) pukul 10.00 WIB.

Setelah mengucapkan sumpah dan janji sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Prabowo Subianto menyampaikan pidato perdananya sebagai presiden di hadapan anggota parlemen. Dalam pidatonya membahas berbagai hal, mulai dari korupsi, kemiskinan, swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi komoditas, hingga Palestina.

Seperti diketahui, KPU RI menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024.

Tertuang dalam Berita Acara Nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. (*)

Editor: A.M


0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun