Pelopori Pengelolaan Arsip Digital di Jabar, Pemkab Majalengka Luncurkan Aplikasi Srikandi

Berita Terkini

Pelopori Pengelolaan Arsip Digital di Jabar, Pemkab Majalengka Luncurkan Aplikasi Srikandi

Majalengka, FD-buserpolkrim.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka telah menjadi salah satu pelopor di Jawa Barat dalam pengelolaan...

Postingan Populer

Minggu, 20 Oktober 2024

Pelopori Pengelolaan Arsip Digital di Jabar, Pemkab Majalengka Luncurkan Aplikasi Srikandi


Majalengka,
FD-buserpolkrim.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka telah menjadi salah satu pelopor di Jawa Barat dalam pengelolaan arsip digital yaitu dengan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau disebut Srikandi. Aplikasi tersebut dirancang guna mendukung tata kelola pemerintahan berbasis elektronik dan pengelolaan arsip yang lebih efisien.

Deputi Kearsipan Badan Arsip Nasional Republik Indonesia (BANRI), Andi Kusman, bahwa aplikasi Srikandi hadir sebagai inovasi bagi pengelolaan arsip berbasis digital dan analog.

“Setiap informasi, baik yang berbentuk analog maupun digital akan terekam dengan baik, sehingga menjadi bukti akuntabilitas serta memori kolektif bangsa," kata Andi Kusman, Jumat (18/10/2024).

Andi menambahkan, aplikasi Srikandi akan berdampak signifikan pada peningkatan indeks tata kelola daerah, indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta hasil pengawasan kearsipan di daerah.

Kabupaten Majalengka, lanjut Andi, merupakan salah satu pelopor di Jawa Barat dalam penerapan sistem digitalisasi melalui aplikasi Srikandi.

“Semoga langkah Majalengka ini, bisa menjadi contoh bagi kabupaten lainnya untuk mengadopsi sistem serupa,” harap Andi.

Sementara itu Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi mengatakan, bahwa aplikasi Srikandi akan meningkatkan kualitas dan akuntabilitas kearsipan digital di lingkungan Pemkab Kabupaten Majalengka.

“Dengan sistem digital ini, proses administrasi pemerintahan, khususnya di bidang kearsipan akan lebih cepat, efektif dan efisien,” jelasnya.

Senada dengan Pj Bupati, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Majalengka, Gun Gun Mochamad Dharmadi, menyebutkan bahwa aplikasi Srikandi akan diterapkan di 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta 26 kecamatan di Majalengka.

“Aplikasi ini, akan mempermudah pengelolaan arsip dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Gun Gun juga menegaskan, dengan adanya penerapan sistem aplikasi Srikandi ini membuktikan Pemkab Majalengka memperkuat komitmennya dalam memanfaatkan teknologi.

“Ini untuk mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, sehingga mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.  (Kom/Uj Ar)

Editor: Adi M

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun