KAJEN, FD-buserpolkrim.com
H. Sumar Rosul, SIP., MAP resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan masa jabatan 2024-2029. Pengambilan sumpah dan janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Pekalongan Karsena, S.H, M.H, dan disaksikan langsung oleh Pjs Bupati Kabupaten Pekalongan Widi Hartanto.
Pengambilan
sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan dilaksanakan pada rapat
paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan dalam rangka peresmian dan pengucapan
sumpah/janji Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan masa Jabatan 2024-2029 di
Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis 17 Oktober 2024.
Sumar Rosul
merupakan Politisi dari partai PDIP yang melengkapi kepemimpinan DPRD Kabupaten
Pekalongan yang telah dilantik pada 23 September 2024 yang lalu. Dimana
Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan tersebut yakni Ketua DPRD Abdul Munir dari
PKB, Wakil Ketua Ruben R Prabu Faza dari Partai Golkar dan Ahmad Ridhowi dari
PAN.
Dalam
sambutanya, Pjs Bupati Kabupaten Pekalongan Widi Hartanto mengucapkan selamat
kepada Sumar Rosul yang diberikan amanat sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten
Pekalongan. “atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan saya ucapkan
selamat kepada Sumar Rosul dari PDIP yang diberikan amanat sebagai Wakil Ketua
DPRD Kabupaten Pekalongan,” katanya.
Pihaknya
berharap, Sumar Rosul dapat menjalankan tugas dan amanat dengan baik dan
bersama jajaran Pimpinan DPRD dapat memenuhi tugas dan tanggung jawabnya
sebagai Pimpinan lembaga legislatif.
“Dan mampu bersinergi dan
berkolaborasi dengan lembaga eksekutif dengan baik demi mewujudkan
kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Kabupaten Pekalongan,” harapnya. (Syamsuri)
Editor: Adi M
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun