Kapolresta Tangerang Beserta Polwan Unit PPA Mengunjungi Anak Korban Kekerasan di Kronjo

Berita Terkini

Banyak Raja Miras Tak Takut Hukum di Wilayah Kedokan Bunder Indramayu

Indramayu - buserpolkrim.com - Di wilayah Kedokan Bunder, Indramayu, penjual minuman keras (miras) diduga merasa kebal hukum dan...

Postingan Populer

Jumat, 22 November 2024

Kapolresta Tangerang Beserta Polwan Unit PPA Mengunjungi Anak Korban Kekerasan di Kronjo

TANGERANG - Kapolresta Tangerang, Polda Banten, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, didampingi Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N. Yusuf, bersama polwan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), mengunjungi rumah anak korban kekerasan yang berlokasi di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Jumat, 22 November 2024. Kunjungan ini dilakukan untuk memberikan bantuan, dukungan psikologis, dan memastikan proses hukum terhadap para pelaku berjalan dengan tuntas.

Polresta Tangerang juga menyiapkan polwan dari Unit PPA untuk mendampingi korban selama proses pemulihan dan hukum berlangsung. Pendampingan ini bertujuan membantu korban mendapatkan rasa aman dan mendukung pemulihan kondisi psikologisnya.

Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga selesai. "Kami pastikan kasus ini akan berlanjut dan semua pelaku akan mendapatkan hukuman yang setimpal. Kami juga telah menugaskan polwan Unit PPA untuk mendampingi korban, agar proses pemulihan berjalan maksimal," ujar Baktiar.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N. Yusuf, menambahkan bahwa penyidikan terhadap kasus ini berjalan intensif. "Kami telah menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam kekerasan ini, dan saat ini mereka sedang dalam proses hukum lebih lanjut serta untuk satu pelaku lainya masih kami kejar dan doakan segera tertangkap. Kami juga memastikan tidak ada intimidasi terhadap keluarga korban," tegas Arief.

Peristiwa kekerasan ini sempat mengguncang masyarakat setelah laporan warga membuka tabir kekejian yang dialami korban. Anak tersebut menjadi korban penganiayaan oleh pemilik pabrik tempat orang tuanya bekerja. Dengan adanya kunjungan dan pendampingan dari polwan Unit PPA, diharapkan korban merasa lebih terlindungi dan mendapatkan dukungan yang dibutuhkan.

Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menegaskan bahwa pihaknya bersama seluruh elemen masyarakat akan terus berkolaborasi untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. "Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi anak yang menjadi korban kekerasan seperti ini," tutupnya.


Red/Toher

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun