ll Kuta Cane Aceh Tenggara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas penemuan sesosok mayat laki-laki di pinggir sungai Desa Alur Nangka, Kecamatan Tanoh Alas, Kabupaten Aceh Tenggara. Mayat ditemukan oleh seorang warga sekitar pukul 14.30 WIB. Minggu, 10 November 2024
Mayat pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Jamidin (42 tahun), seorang petani yang tinggal di Desa Rumah Luar, Kecamatan Tanoh Alas. Saat menemukan jasad tersebut, Jamidin segera melaporkan kejadian tersebut kepada Amir (56 tahun), yang merupakan Sekretaris Desa Alur Nangka. Amir lalu menginformasikan penemuan itu kepada pihak Polsek Lawe Alas.
Polsek Lawe Alas bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara dan Tim INAFIS bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Setelah pemeriksaan, jasad kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Sahudin Kutacane untuk dilakukan visum et repertum serta proses identifikasi dengan menggunakan Indonesia Portable System (IPS).
Hasil identifikasi mengungkap bahwa identitas mayat bersama Ilham Dani , Umur 32 tahun, Pekerjaan Petani, Alamat Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tisam, Kabupaten Aceh Tenggara
Pada pukul 19.00 WIB, pihak keluarga korban, yang diwakili oleh istri almarhum, mengonfirmasi melalui telepon bahwa ciri-ciri mayat sesuai dengan suaminya. Setelah pemeriksaan lebih lanjut di kamar jenazah, pihak keluarga memastikan bahwa jenazah tersebut adalah benar suaminya.
Saat ini, Polres Aceh Tenggara masih menyelidiki lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kematian Ilham Dani(***)
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun