Cirebon, FD-buserpolkrim.com
Seperti diketahui rokok ilegal adalah produk yang
diproduksi tanpa izin dan tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh
pemerintah. Bisa dipastikan, rokok ilegal ini diproduksi dengan bahan baku yang
tidak terjamin kualitas dan keamanannya. Akibatnya, risiko gangguan kesehatan
bagi perokok semakin tinggi, bahkan bagi mereka yang tidak merokok tetapi
terpapar asap rokok ilegal.
Dalam rangka pemberantasan peredaran rokok illegal
tersebut, Pemerintah Kota Cirebon melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol
PP) bekerjasama dengan pihak terkait lainnya menggelar acara sosialisasi Gempur
Rokok Ilegal. Kegiatan ini juga dihadiri sekaligus dibuka oleh Pejabat (Pj)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, H. Iing Daiman SIP MSi, Rabu (13/11/2024).
Tujuan diadakannya kegiatan ini, adalah untuk
memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal serta peran
penting yang dapat dilakukan oleh setiap individu dan komunitas dalam
menanggulangi peredaran barang ilegal tersebut.
Dalam sambutannya, Pj Sekda memberikan apresiasi
kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi untuk menyelenggarakan kegiatan
sosialisasi terkait bahaya rokok ilegal ini, merupakan salah satu langkah
penting untuk memberikan pemahaman serta mengajak masyarakat untuk ikut
berperan aktif dalam memberantas rokok illegal yang telah memberikan dampak
buruk bagi banyak aspek kehidupan, baik itu dari sisi ekonomi maupun kesehatan
masyarakat.
“Ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi
juga tentang bagaimana kita bersama-sama menjaga kesehatan masyarakat dan
kesejahteraan ekonomi kita,”ujarnya.
Pj Sekda juga mengajak peserta untuk mencermati
realitas yang ada di sekitar kita. Kota Cirebon, sebagaimana kota-kota lain di
Indonesia, memiliki pasar yang besar untuk produk rokok.
“Maka dari itu, sangatlah penting bagi kita semua
menyadari bahwa rokok ilegal ini memiliki risiko besar, baik dari segi
kesehatan maupun ekonomi. Selain merugikan negara karena pajak yang hilang,
rokok ilegal juga diproduksi tanpa pengawasan yang ketat, berpotensi
membahayakan banyak orang,” terangnya.
Pj Sekda menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal
menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar bagi negara. Setiap tahun,
miliaran rupiah potensi pajak yang seharusnya masuk ke kas negara hilang begitu
saja akibat beredarnya rokok ilegal. Padahal, dana pajak ini sangat penting
untuk membiayai pembangunan sektor-sektor vital seperti infrastruktur,
kesehatan, pendidikan, dan lainnya.
“Kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh peredaran
rokok ilegal sangat besar. Pajak cukai yang seharusnya didapatkan negara untuk
membiayai berbagai kebutuhan masyarakat justru lenyap begitu saja,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Pj Sekda, sebagai bagian dari
upaya serius untuk menangani peredaran rokok illegal ini, Pemerintah Kota
Cirebon bersama aparat penegak hukum telah mengambil sejumlah langkah konkret.
Salah satunya adalah meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap
peredaran rokok ilegal.
“Kami bersama pihak berwenang, seperti Kepolisian,
Bea Cukai, dan Satpol PP, akan terus melakukan razia dan pemantauan terhadap
peredaran rokok ilegal. Setiap pelaku yang terbukti melanggar akan diberikan
sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucapnya.
Pj Sekda juga menekankan pentingnya peran serta
komunitas dan organisasi masyarakat dalam mengawasi peredaran rokok ilegal.
Dalam hal ini, Pemerintah Kota Cirebon bekerja sama dengan Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) dan berbagai organisasi kemasyarakatan untuk membentuk
kelompok pengawas yang akan mendeteksi dan melaporkan adanya peredaran rokok
ilegal di lingkungan mereka.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih proaktif
dalam membantu mengawasi peredaran rokok ilegal. Dengan adanya kelompok
pemantau yang tersebar di tingkat komunitas, kita bisa lebih cepat mendeteksi
dan menghentikan peredaran barang ilegal ini,” terangnya.
Selain peran pemerintah dan aparat penegak hukum,
Pj Sekda juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas
peredaran rokok ilegal. Salah satunya adalah dengan tidak membeli rokok ilegal,
meskipun harganya lebih murah. Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam
memilih produk yang mereka konsumsi.
“Tidak hanya untuk masyarakat umum, Kita juga
menekankan pentingnya pendidikan mengenai bahaya rokok ilegal bagi generasi
muda,” imbuhnya.
Menurutnya, generasi muda Kota Cirebon harus
menjadi agen perubahan dalam upaya pemberantasan rokok ilegal dan peningkatan
kesadaran akan pentingnya hidup sehat.
“Kami berharap generasi muda Kota Cirebon bisa
menjadi agen perubahan yang cerdas dan sehat, tidak terpengaruh untuk merokok,
apalagi memilih rokok ilegal yang jelas membahayakan diri mereka sendiri,”
tuturnya.
Pj Sekda mengingatkan bahwa upaya untuk
memberantas rokok ilegal adalah untuk kebaikan bersama, baik bagi kesehatan
masyarakat, kesejahteraan ekonomi, maupun kelangsungan pembangunan yang
berkelanjutan. Oleh karena itu, sosialisasi ini diharapkan bisa memberi
pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat dan menjadi langkah konkret
menuju Kota Cirebon yang lebih sehat, sejahtera, dan bebas dari peredaran rokok
ilegal.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam
memberantas rokok ilegal. Dibutuhkan kerja sama dari semua pihak, baik itu
pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta, untuk mewujudkan Kota Cirebon
yang bebas rokok ilegal dan lebih sehat,” pungkasnya. (Muh)
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun