Pejabat
(Pj) Bupati Majalengka, Dr. H. Dedi Supandi, M. Si menghadiri sekaligus
membuka acara Anugerah Pajak Daerah tahun 2024 yang digelar oleh Badan
Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka, bertempat di gedung Islamic
Center Majalengka, Selasa (17/12/2024).
H.
Dedi Supandi dalam sambutannya, mengatakan bahwa Pemkab Majalengka mencatat
penerimaan pajak daerah hingga pertengah Desember 2024 tumbuh positif nyaris
tembus 10 persen dibanding dari tahun sebelumnya.
Secara
keseluruhan, kata H. Dedi Supandi, pendapatan pajak Kabupaten Majalengka
cenderung mengalami peningkatan. Ia juga optimis kenaikan pajak hingga akhir
desember nanti, semoga bisa mencapai 10 persen dibanding dari tahun
sebelumnya.
"Setelah
evaluasi, pendapatan pajak yang masuk memang naik. Namun, target PAD masih
dalam proses pencapaian," jelasnya.
Ia
menambahkan, meski masih ada beberapa sektor yang masih belum mencapai target.
Hal ini disebabkan oleh, iklim investasi yang belum optimal. Salah satunya,
karena belum adanya kepastian Perda Tata Ruang sehingga transaksi jual beli
tanah masih rendah.
“Setelah
menunggu sembilan bulan dengan perjuangan, alhamdulilah tanggal 23 Desember
2024 ini kita telah menerima lisensi dari Kementrian Perindustrian dan
Perdagangan terkait izin ekspor. Tentunya, ini akan menambah PAD dari sektor
pajak,” tandasnya.
Sementara
itu, menurut Plh Rachmat Gunandar, keberhasilan ini tidak terlepas dari
pendekatan kepemimpinan Pj Bupati H. Dedi Supandi yang bergerak cepat dengan
mengedepankan pola kerja kolaborasi, inovasi dan digitalisasi dalam pengelolaan
pendapatan daerah.
Konsep
ini, kata Rachmat, kemudian diwujudkan melalui berbagai program strategis yang
memberikan dampak nyata terhadap optimalisasi pendapatan pajak. Ia juga
menambahkan, Salah satu langkah konkret yang diterapkan adalah peningkatan
layanan pajak berbasis teknologi serta sosialisasi intensif kepada wajib pajak
di seluruh wilayah Kabupaten Majalengka.
"Alhamdulillah,
berkat kepemimpinan Pak Pj Bupati Majalengka yang terus mendorong dengan
berbagai inovasi dan strategi baru, maka realisasi pajak daerah di Kabupaten
Majalengka mengalami lonjakan yang cukup signifikan dibanding dua tahun
terakhir,” ujarnya.
Rachmat
menjelaskan, bahwa Anugerah Pajak Daerah 2024 merupakan bentuk apresiasi dan
penghargaan dari Bapenda Kabupaten Majalengka kepada wajib pajak, petugas
pemungut, kepala desa, camat, Badan Usaha Milik Daerah , Hotel, perusahaan
swasta dan BUMN.
“Tak
hanya itu, apresiasi khusus juga diberikan kepada Ikatan Notaris atas
kontribusi mereka melalui setoran pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan
Bangunan (BPHTB),” pungkasnya. (Kom/Uj.Ar)
Editor: Adi Mukti
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun