CIREBON - Sekolah yang memiliki banyak siswa dapat menikmati sejumlah manfaat, sekolah biasanya menerima lebih banyak pendapatan dari berbagai sumber seperti salah satunya dana bantuan operasional dari pemerintah (Bos). Kamis, (12/12/2024). SDN 1 Kalikoa.
Membeli pakaian khusus seperti bahan batik senilai Rp 100.000 dan biaya renang sebesar Rp. 30.000 per siswa di SDN 1 Kalikoa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, diduga menjadi modus pungutan liar (pungli) oleh pihak sekolah. Kegiatan renang untuk siswa di SD tersebut diagendakan dua kali dalam satu tahun. Bahkan, siswa yang tidak mengikuti kegiatan renang pun diduga tetap dikenakan biaya yang sama dengan siswa yang ikut renang. SDN 1 Kalikoa dengan jumlah keseluruhan siswa/i kurang lebih 482.
Saat awak media mencoba mengonfirmasi kepada pihak kepala sekolah terkait dugaan modus pungli ini, Mulyamin, selaku kepala sekolah SDN 1 Kalikoa, diduga menghindari awak media. Ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp maupun telepon WhatsApp, Mulyamin tidak memberikan respons. Awak media juga telah menitipkan nomor telepon yang bisa dihubungi kepada salah satu guru di SD tersebut, namun hingga berita ini diterbitkan, awak media belum dihubungi oleh Mulyamin.
Salah satu guru olahraga di SD tersebut, Dhiyauddin Thoriq Suganda, membenarkan bahwa ada kegiatan renang yang dilakukan dua kali dalam satu tahun. Ia juga menyatakan bahwa uang yang terkumpul dari siswa yang tidak mengikuti renang diduga digunakan untuk membeli alat-alat olahraga, seperti bola. Namun, Dhiyauddin menegaskan bahwa tidak ada paksaan dalam pungutan tersebut.
Selain itu, siswa-siswi di SDN 1 Kalikoa juga diduga diarahkan untuk membeli pakaian khusus seperti bahan batik senilai Rp 100.000. Hal ini menambah kecurigaan awak media terhadap adanya pungutan yang tidak transparan di sekolah tersebut.
(Cephy)
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun