Majalengka – Personil Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Usin dan Bripda Qodri melaksanakan kegiatan monitoring penyaluran bantuan pangan cadangan beras pemerintah (BPCBP) tahap lll termin lll tahun 2024 di tiap Desa se-Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Kamis (12/12/2024).
Maksud dan tujuan kegiatan tersebut dalam rangka mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan pangan dan sebagai upaya untuk menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting dan gizi buruk, keadaan darurat, melindungi produsen dan konsumen serta mengendalikan dampak dari inflasi dan fluktuasi Kenaikan harga.
Hadirnya anggota Polri di tengah masyarakat bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat khususnya para penerima manfaat bantuan sosial. Hal itu terwujud jika penyaluran bantuan berjalan lancar dan tertib.
Pada kesempatan tersebut, Petugas turut mengingatkan warga agar berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya. Gunakan selalu kunci ganda pada kendaraan agar tetap aman saat ditinggal mengambil bantuan sosial.
“Parkirkan kendaraan anda ditempat yang aman dan bisa terlihat serta gunakan kunci ganda guna mengantisipasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Semoga apa yang kami lakukan memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat saat beraktifitas.” ucapnya.
Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR. melalui Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H. mengatakan, monitoring yang dilakukan oleh anggota Polsek Cikijing ini dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas. Sehingga pelaksanaan penyaluran bantuan dapat berjalan lancar dan tertib.
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun