Sungguh Aneh Diduga BUMDES Jumbleng Kenapa Tidak Diperuntukkan Buat Kesejahteran Masyarakat, Mala Buat Alat Kantor Desa.

Berita Terkini

Wabup Tuti Hadiri MUSDA ke-X dan Resmikan Gedung MUI Kabupaten Kuningan

Kuningan, FD-buserpolkrim.com Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, SH., M.Kn menghadiri dan membuka acara Musyawarah Daerah (MUSDA) ke-X ...

Postingan Populer

Rabu, 04 Desember 2024

Sungguh Aneh Diduga BUMDES Jumbleng Kenapa Tidak Diperuntukkan Buat Kesejahteran Masyarakat, Mala Buat Alat Kantor Desa.


Indramayu – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diharapkan menjadi motor penggerak dalam pemberdayaan masyarakat, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan warga. 

Menurut asas subsidiaritas, BUMDes seharusnya memiliki kemampuan untuk memberdayakan masyarakat, khususnya dalam mengelola potensi lokal dan meningkatkan perekonomian desa. 

 diduga kegiatan BUMDes Desa Jumbleng yang baru-baru ini membeli kepentingan lectope (perangkat elektronik) dan merehabilitasi ruang kantor desa menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian kegiatan ini dengan tujuan utama BUMDes yang seharusnya berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Bakan menimbulkan kesan bahwa prioritas pengelolaan dana desa lebih mengarah kepada kepentingan administratif atau kepentingan individu, daripada meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara langsung.

Ketua BUMDes Jumbleng Kanapi kepada  awak media mengatakan bahwa uang BUMDes kita bekukan dan perna duluh kita beli lectop meja dan merehab satu ruangan kantor Desa paparnya pada Rabu 4 Desember 2024.

Sementara Kades Desa Jumbleng Suyanto mengatakan selama ini itu dalam hal biasa tetapi yang menjadi luar biasa tetapi kenapa sisi lain tidak pernah di korek ini,  sudah ada bukti terus secara administrasi juga ada semua kalau media belum puas silakan saja cek di rekeningnya.

Kuwu Suyanto juga menyarankan sebelumnya juga mohon di kroscek yang 200 juta pada jamannya pa kuwu yang lama sampai sekarang belum ada pelaporan ke kuwu yang sekarang.

Sesuai dengan anggaran dasar rumah tangga Bumdes Jumbleng memperbolehkanya bahwa Bumdes membelanjakan sebagian alat penunjang kerja itu ada aturannya ,bakan andaikan sudah berjalan pengurus berhak mendapatkan tunjangan 

Suyanto menjelaskan bahwa lectope tersebut di curi di jebol dari depan , dan sudah kita laporkan pada waktu itu ke polsek , ungkap Suyanto. 

Lanjut  Suyanto Memang ADRT nya ada SPP namun kita harus berhati- hati sudah kita sampaikan kepada pengurus harus hati - hati dalam mengelola dana Bumdes seperti yang , 200 juta hilang tanpa pelaporan juga mengaca dari Desa - desa lain yang modalnya tanggung juga kelibas.

((Nurbaeti)) 

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun