Blitar - Dalam upaya menjaga nama baik institusi dan mencegah pelanggaran di kalangan prajurit dan PNS TNI AD, seluruh jajaran Kodim 0808/Blitar melaksanakan pemeriksaan internal guna mengantisipasi keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online maupun pinjaman online (pinjol). Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh lingkungan jajaran Kodim 0808/Blitar, Kamis (16/1/2025).
Pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Staf Intel Kodim 0808/Blitar tersebut bertujuan untuk memastikan tidak ada anggota Kodim 0808/Blitar yang terlibat dalam praktik yang dapat mencoreng nama baik institusi. Selain itu, kegiatan ini menjadi langkah preventif untuk melindungi prajurit dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh judi online maupun pinjol. "Pemeriksaan ini adalah wujud keseriusan kami dalam menjaga integritas dan kehormatan TNI AD," ungkap Pasi Intel.
Kegiatan ini meliputi pengecekan data digital yang dimiliki oleh anggota, seperti aplikasi pada perangkat elektronik, dan pemeriksaan terkait pengelolaan keuangan pribadi. Selain itu, dilakukan juga pengarahan dan pembinaan kepada seluruh anggota mengenai bahaya dan konsekuensi dari keterlibatan dalam aktivitas ilegal tersebut.
Dandim 0808/Blitar Letkol Inf. Hendra Sukmana menegaskan pentingnya menjaga disiplin dan nama baik institusi TNI AD. "Kami tidak akan mentolerir jika ditemukan ada anggota yang terlibat dalam judi online atau pinjol. Tindakan tegas akan kami berikan sebagai bentuk komitmen kami menjaga kredibilitas institusi," ujar Letkol Hendra.
Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan seluruh anggota Kodim 0808/Blitar semakin sadar akan pentingnya menjaga integritas, menjauhi pelanggaran hukum, dan berkontribusi secara positif di lingkungan masyarakat. Tindakan preventif seperti ini diharapkan mampu memberikan efek jera dan memastikan TNI AD tetap menjadi institusi yang dipercaya rakyat (Dim0808).
L.I.79
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun