Cirebon, FD-buserpolkrim.com
Kantor Kecamatan Astana Japura (Asjab) Kabupaten
Cirebon, Jawa Barat terus melakukan upaya pembenahan dan memperkuat pelayanan
publik terbaik dan prima. Hal tersebut ditunjukan oleh seluruh aparatur
dikecamatan Asjab yang selalu disiplin dan penuh semangat dalam memberikan
pelayanan dan melayani masyarakat.
Menurut Camat melalui Staf Pelayanan Operator Administrasi Kependudukan (Adminduk), Sadam,
semua aparatur yang ada selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik/prima
kepada masyarakat di Kecamatan Astanajapura. Sehingga, tidak ada lagi keluhan maupun
ketertundaan masyarakat dalam pembuatan kartu keluarga (KK) maupun kartu
tanda penduduk (KTP) dan layanan adminduk lainnya. Kecuali, peralatan elektronik
eror ataupun aliran listriknya mati.
“Hal ini sesuai intruksi dari Pak Camat, kepada
kami. Setiap aparatur Kecamatan Astanajapura harus selalu berusaha semaksimal mungkin,
dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” kata Camat Asjab
melalui Staf Pelayanan Operator Adminduk, Sadam, kepada awak media ini, Kamis pagi (9/01/2025).
“Hampir setiap hari kita melayani
masyarakat dalam kepengurusan KK atau KTP dan lain-lain. Sebagai abdi
masyarakat tentunya kita harus memberikan yang terbaik. Intinya melayani
sepenuh hati,” sambungnya.
Sehingga, lanjut Sadam, sampai saat ini tidak ada keluhan dari masyarakat, karena semuanya berjalan sebagaimana mestinya.
"Bahkan,
kalaupun memang ada keluhan atau komplain dari masyarakat pihaknya segera
mengatasi dengan baik sehingga tidak ada yang merasa dirugikan,” jelasnya.
Sebelumnya, salah satu warga sebut saja Yun (35) yang
akan beranjak pulang usai mengurus administrasi ketika dimintai keterangan,
dirinya mengapresiasi kinerja aparatur Kecamatan Astana Japura.
“Saya sangat berterima kasih sekali dan
mengapresiasi kepada Kantor Pelayanan Kecamatan Astana Japura yang mana telah
memberikan layanan terbaik. Sehingga nantinya memudahkan saya dalam mengurus
adminidtrasi lainnya,” ungkapnya.
Sadam juga menambahkan, untuk pembuatan kartu
tanda penduduk ( KTP ) ataupun Kartu Keluarga ( KK ) dari tahun sebelumnya
hingga saat ini bisa melalui online atau langsung ke kantor desa, kemudian
di proses ke kecamatan dalam hal ini pihak Kecamatan Astanajapura.
“Intinya, kami memandu untuk lebih memudahkan
masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi yang dibutuhkan,” imbuhnya.
Diakhir penyampaiannya, Sadam menyatakan, untuk kedepan
pihak Kecamatan Astanajapura akan terus meningkatkan kinerjanya dalam mengoptimalkan
layanan prima kepada masyarakat.
“Karena, di Kecamatan Astanajapura sendiri setiap hari
rata-rata melayani puluhan bentuk perekaman, pengajuan revisi, hilang maupun
rusak,” pungkasnya. (M. Toip)
Editor:
Adi M
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun