Tangerang - Mengawali lembaran tahun 2025, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf S.H., S.I.K., M.H. Kasat Reskrim Polresta Tangerang Polda Banten menerima penghargaan prestasi gemilang dalam penegakan hukum.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto S.H., S.I.K., M.Si. atas dedikasi adan kinerjanya berhasil dalam mengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di minimarket rest area KM 45 Tol Tangerang - Merak.
Pemberian penghargaan dilakukan pada saat Upacara Peringatan Dirgahayu Kepolisian Daerah Banten Ke-21 Tahun 2025 bertempat di Lapangan Apel Polda Banten, pada Senin (13/01/2025).
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief menyampaikan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dalam mengungkap berbagai kasus kriminal kedepannya.
"Penghargaan ini adalah hasil kerja tim yang solid. Kami berterima kasih kepada pimpinan khususnya Bapak Kapolda dan Kapolresta Tangerang atas arahannya. Kami akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan keadilan di wilayah hukum Polresta Tangerang," ungkapnya.
Sementara itu, dalam apel tersebut, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto juga menekankan kepada seluruh anggota Polri untuk meningkatkan etos kerja dan profesionalisme, memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Tingkatkan kepedulian dan empati kepada masyarakat, sebagai pelayan masyarakat kita harus peka terhadap kebutuhan dan keluhan masyarakat," tegas Kapolda.
Kapolda juga menekankan untuk seluruh anggota Polri dapat mempersiapkan diri menghadapi tahun 2025, dari berbagai potensi ancaman kamtibmas, dinamika sosial, serta kesiapan menghadapi agenda nasional dan regional.
Upacara ini juga dihadiri oleh Wakapolda Banten, Irwasda Polda Banten, para PJU Polda Banten, Ketua Bhayangkari Daerah Banten beserta pengurus, serta para Kapolres/Kapolresta jajaran Polda Banten.
Jurnalis:Toher
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun