Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Pencurian Patung Dewa Berusia 400 Tahun, Pelaku Ternyata Satu Keluarga

Berita Terkini

DPKPP Kabupaten Cirebon Imbau Pengembang Perumahan Segera Serahkan PSU Terlantar

KABUPATEN CIREBON – Menindaklanjuti laporan dari warga Perumahan Persada Sumber Asri, Panorama Bukit Halimpu III, Griya Caraka, ...

Postingan Populer

Jumat, 24 Januari 2025

Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Pencurian Patung Dewa Berusia 400 Tahun, Pelaku Ternyata Satu Keluarga



POLRES CIREBON KOTA.– Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dua patung dewa berusia 400 tahun dari Vihara Dewi Welas Asih di Jalan Kantor, Kota Cirebon. Kedua patung tersebut dikembalikan pada Jumat (24/1/2025) melalui prosesi upacara penyambutan yang berlangsung khidmat di vihara tersebut.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H.,S.I.K.,M.Si menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menangkap tiga pelaku yang merupakan satu keluarga. Mereka adalah M (83), E (33) yang tengah hamil tiga bulan, dan A (44) yang berprofesi sebagai dokter.

"Ketiga pelaku kami amankan di rumah mereka di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, pada Rabu (22/1/2025) oleh tim khusus Satreskrim Polres Cirebon Kota. Modus mereka mengambil patung untuk kebutuhan ibadah di rumah, bukan untuk diperjualbelikan," ungkap AKBP Eko Iskandar.

Beliau menambahkan bahwa kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan atas permintaan pengurus vihara.

Yanto, pengurus Vihara Dewi Welas Asih, menyampaikan apresiasinya kepada Polres Cirebon Kota.

"Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian atas pengungkapan yang cepat. Kami sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan," ujarnya.

Penjabat Wali Kota Cirebon, Drs. H Agus Mulyadi, juga memberikan apresiasi atas keberhasilan polisi.

"Pengembalian patung ini menjadi bukti kerja keras Polres Cirebon Kota sekaligus kado istimewa menjelang perayaan Imlek. Semoga peristiwa ini membawa berkah," tuturnya.

Dalam prosesi pengembalian patung, hadir pula Dandim 0614/Kota Cirebon Letkol Inf Saputra Hakki, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Ngadiman, Kasi Humas AKP M. Aris Hermanto, serta pejabat lainnya.

Dengan pengembalian patung ini, diharapkan umat Buddha di Cirebon dapat merayakan Imlek dengan penuh sukacita dan keberkahan.

((Bang keling)) 

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun