Majalengka,– Personil Polsek Rajagaluh Polres Majalengka melaksanakan kegiatan patroli rutin untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah hukum Polsek Rajagaluh. Patroli yang dilaksanakan pada Senin, 03 Februari 2025 ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tawuran, aksi geng motor, serta tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolsek Rajagaluh, IPTU Rusli, mengatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Rajagaluh. "Patroli yang dilakukan ini difokuskan pada daerah rawan tawuran, geng motor, serta berbagai bentuk kejahatan lainnya. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas," ujarnya.
Personil yang terlibat dalam patroli ini juga memastikan untuk melakukan pemantauan di titik-titik yang dianggap rawan, seperti kawasan pemukiman padat penduduk, tempat-tempat umum, dan lokasi strategis yang sering dijadikan sasaran kejahatan. Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi kepada warga untuk selalu waspada dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan.
Kegiatan patroli ini diharapkan dapat mencegah gangguan kamtibmas di wilayah Rajagaluh, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan mereka. Polsek Rajagaluh terus berkomitmen untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif demi terciptanya kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat.
((Rahmat))
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun