POLRES CIREBON KOTA.- Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota memusnahkan sebanyak 5.573 botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H dan Idulfitri 2025.
Pemusnahan barang bukti miras ini berlangsung di halaman belakang Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran No. 5, pada Kamis (27/2/2025).
Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si dan disaksikan oleh Wali Kota Cirebon, Ketua DPRD Kota Cirebon, Dandim 0614 Kota Cirebon, Ketua Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Dan Denpom III/3 Slw Cirebon, FKUB Kota Cirebon serta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menjelaskan bahwa ribuan botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia selama hampir dua bulan, sejak Desember 2024 hingga Februari 2025.
"Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban jelang Ramadhan. Kami ingin memastikan bahwa bulan suci ini tidak ternodai oleh aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat. Razia terhadap miras dan penyakit masyarakat lainnya akan terus kami gencarkan," tegas AKBP Eko Iskandar.
Beliau juga mengimbau masyarakat untuk saling menghormati selama bulan Ramadhan, mengingat keberagaman penduduk Kota Cirebon.
Selain itu, beliau menekankan bahwa surat edaran dari Wali Kota terkait operasional tempat hiburan, kafe, dan rumah makan selama Ramadhan harus dipatuhi demi menjaga keharmonisan sosial.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Andri Sulistio, turut mengapresiasi langkah tegas Polres Cirebon Kota.
"Ini langkah luar biasa dari Kapolres beserta jajarannya. Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan secara berkesinambungan, tidak hanya menjelang Ramadhan. Kota Cirebon harus tetap menjadi daerah yang kondusif dengan menerapkan Perda 0% miras yang masih berlaku hingga saat ini," ujar Andri Sulistio.
Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan Kota Cirebon dapat menyambut bulan suci Ramadan dengan lebih tertib dan aman, serta bebas dari gangguan ketertiban akibat peredaran minuman keras.
((Red.))
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun