Kontroversi Dugaan Pungutan Liar Terkait Bantuan BLT di Desa Plumbungan

Berita Terkini

Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis

TANGERANG - Satu orang spesialis pencuriaan mobil pick up lintas provinsi berhasil ditangkap unit reskrim Polsek Pasar Kemis, Po...

Postingan Populer

Jumat, 07 Februari 2025

Kontroversi Dugaan Pungutan Liar Terkait Bantuan BLT di Desa Plumbungan



Tegal – Desa Plumbungan Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, sedang diramaikan oleh dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan aparat pemerintahan desa terkait bantuan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dugaan tersebut mencuat setelah seorang perangkat desa bernama Sahirin, yang lebih dikenal dengan sebutan Lebe, diduga meminta sejumlah uang kepada warga yang menerima bantuan. Jum'at, (7/2/2025) Plumbungan di salah satu rumah warga 

Beberapa warga yang menerima bantuan seperti BLT mengaku diminta untuk memberikan uang dengan nominal berkisar antara Rp100.000 hingga Rp150.000 kepada Lebe. Uang tersebut, menurut penuturan warga, disebut-sebut sebagai dugaan biaya untuk mengganti biaya PMI yang diharapkan bisa digunakan untuk keperluan lainnya. "Kami merasa terpaksa memberikan uang tersebut karena takut tidak mendapatkan bantuan BLT," kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Setelah menelusuri lebih lanjut, Lebe yang merupakan aparat kepala desa tersebut mengakui bahwa praktik ini tidak hanya dilakukannya sendiri. "Bukan hanya saya, tetapi semua aparat desa terlibat. Saya ini hanya utusan dari kepala desa," ungkap Lebe ketika ditanya oleh awak media. Pernyataan ini semakin menambah kecurigaan bahwa dugaan pungli ini bersifat sistematis yang diduga melibatkan banyak pihak dalam pemerintahan desa.

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh Joko, seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang merasa prihatin dengan adanya pungutan liar yang terjadi. Joko menyampaikan laporan tersebut kepada Kepala Desa Solikhun namun sayangnya laporan tersebut tidak mendapat respons yang memadai dari kepala desa. "Saya sudah melaporkan hal ini, tapi kepala desa tidak memberikan tanggapan," ujar Joko.

Karena tidak mendapat tanggapan dari pihak desa, Joko kemudian meminta bantuan dari pengacara Arip untuk menangani masalah ini. "Kami berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan baik dan tidak berlarut-larut. Jangan sampai masalah ini berkembang menjadi lebih besar," ujar Joko yang kini berharap ada penyelesaian yang lebih transparan terkait dugaan pungli ini.

Masyarakat setempat kini menunggu tanggapan resmi dari Kepala Desa Solikhun terkait dugaan pungutan liar ini. Mereka berharap agar masalah ini bisa segera diselesaikan dan memberikan kejelasan terkait bantuan BLT yang seharusnya diberikan tanpa adanya biaya tambahan. Warga juga mendesak agar kasus ini jangan hanya diselesaikan di tingkat desa, melainkan harus diusut hingga ke jalur hukum agar tidak ada lagi praktek pungli yang merugikan warga.

Saat berita ini diterbitkan, Kepala Desa Solikhun belum memberikan klarifikasi resmi mengenai permasalahan ini. Pemerintah desa dan pihak terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan yang jelas untuk menghindari keraguan di kalangan masyarakat.

(Tim)

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun