POLRES CIREBON KOTA. - Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota menggelar kegiatan operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat) pada Sabtu (22/2/24) malam.
Operasi menyasar pada warung-warung di sekitar Lemahwungkuk, Kalijaga dan Pegambiran yang dicurigai menjual minuman keras. Hasilnya, Sebanyak 42 botol miras berbagai merk berhasil disita oleh personel Satres Narkoba Polres Cirebon Kota.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk tindakan preventif dan preemtif kepolisian guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan nyaman menjelang bulan suci ramadhan.
Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk cipta kondisi jelang bulan suci ramadhan.
"Menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif sehingga masyarakat merasa nyaman, terlebih menjelang memasuki bulan suci ramadhan," ujarnya
Selama Kegiatan berlangsung berjalan dengan aman dan kondusif. Polres Cirebon Kota berkomitmen akan terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
((Red.))
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun