Diduga Kuat Pengaspalan Di Desa Cipinang Matrial nya Pakai Aspal Bekas.

Berita Terkini

Ketua DPC LSM Penjara Rohul Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Rohul - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPC-LSM PENJARA) Rohul, Bistok Sihombing me...

Postingan Populer

Sabtu, 08 Maret 2025

Diduga Kuat Pengaspalan Di Desa Cipinang Matrial nya Pakai Aspal Bekas.

Kabupaten Majalengka –Diduga Kuat pekerjaan pengaspalan di jalan gang di Desa Cipinang  Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka. Dugaan kuat memakai bahan material aspal Bekas Jum'at /07/03/2025.

Pengolahan Anggaran Dana Desa Di Desa Cipinang Kembali menuai sorotan awak Media yang ada di lapangan, pasalnya
Pelanggaran ini bertentangan dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010, dan No. 70 Tahun 2012, yang mewajibkan setiap proyek dengan dana publik untuk memasang papan informasi. 
pekerjaan pengaspalan di jalan gang Desa Cipinang diduga tidak memasang papan informasi, dan tidak di ketahui nilai pagunya berapa, diduga layaknya seperti proyek siluman. 

Menurut informasi dari salah satu perangkat Desa yang bernama pak yoyo, pengaspalan belum digelar.
ketika awak media konfirmasi terkait tentang bahan materi aspal jalan yang bekas ke pak yoyo sebagai perangkat desa Cipinang, "ia aspal yang bekas udah dikembalikan mas bilangnya udah diambil lagi gak dipakai, "ungkap pak yoyo.

Pada saat itu juga awak Media ini langsung mengecek di lapangan ternyata diduga kuat masi memakai bahan matrial aspal bekas untuk dijadikan lapisan dasaran Pengaspalan tersebut 
Sehingga pengaspalan jalan digang pemukiman warga tersebut ahirnya pekerjaan aspal berantakan udah rusak lagi dan banyak yang pada retak aspalnya pecah diduga asal-asalan dikerjakannya.

((Bang keling))

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun