Indramayu - Masa reses adalah periode dimana anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan kegiatan di luar gedung parlemen, terutama untuk berkunjung ke daerah pemilihan masing-masing, sebagai bentuk implementasi teknis dan strategis dalam rangka menyerap aspirasi rakyat sebagai upaya memberikan catatan, saran serta rekomendasi untuk perbaikan kebijakan pemerintah daerah.
Sebelum pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu Sirojudin menyampaikan ” Ucapan terimakasih yang setulusnya dan penghargaan setinggi – tingginya atas kehadirannya untuk memenuhi undangan rapat paripurna dalam rangka laporan kegiatan reses masa persidangan 1 tahun 2025. Di ruang rapat DPRD Indramayu, Kamis 27 Februari 2025 .1
Berdasarkan Pasal 103, Ayat 1, Huruf (c) Peraturan DPRD No.1 Tahun 2022, tentang tata tertib DPRD, dari sejumlah 49 Anggota DPRD yang menandatangani dan dihadiri secara fisik sejumlah 32 anggota demikian ketentuan forum sudah terpenuhi maka rapat paripurna sah untuk dibuka” ungkapnya., Kamis 27 Februari 2025 di Ruang Sidang DPRD Indramayu.
Wakil ketua DPRD Kabupaten Indramayu Sirojudin menyampaikan ” Ucapkan selamat atas dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim dan H. Syaefudin pada tanggal 20 Februari 2025 semoga amanah dan bijaksana dalam menjalankan kepemimpinan sebagai pemimpin daerah untuk membawa perubahan sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan mengemban misi dan misi Indramayu REANG (Religius Ekonomi Kerakyatan Aman Nyaman Gotong royong) berbarengan beberes Indramayu” tuturnya.
H Sirojudin menyatakan, reses merupakan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan anggota DPRD agar mengunjungi daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi dari masyarakat, selanjutnya dihimpun fraksi-fraksi dan dilaporkan pada paripurna.
“Anggota DPRD melaksanakan reses sejak tanggal 13-20 Februari 2025, hasilnya dilaporkan sekarang,” ujarnya.
Selanjutnya enam fraksi menyampaikan laporan hasil reses masa persidangan I tahun 2025 pada sidang paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Indramayu, kemarin.
Juru bicara enam fraksi menyampaikan empat aspek yang masih menjadi sorotan para anggota dewan saat mendatangi konstituen di masing-masing daerah pemilihan (dapil), yakni aspek pertanian, kesehatan, infrastruktur, dan pendidikan.
Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Indramayu, Abdul Rojak mengatakan, terdapat beberapa aspek yang perlu diselesaikan oleh pemerintah daerah, antara lain aspek pertanian seperti sarana jalan usaha tani.
“Termasuk, dampak dari proyek BBWS Cimanuk Cisanggarung yang tak kunjung selesai berimbas pada akses ketersediaan air,” kata Abdul Rojak.
Kemudian, akses layanan kesehatan terutama program Universal Health Coverage (UHC) karena masih belum sesuai dengan ekspektasi atau harapan masyarakat.
“Tenaga pendidik juga masih menyisakan antrean panjang terkait pengangkatan honorer, kemudian kondisi permukiman warga di Eretan yang perlu mendapat penanganan serius dari pemda yang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengatasi Rob,” ujarnya.
Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti soal pengangkatan pejabat struktural dan fungsional. Menurutnya, posisi itu harus diisi oleh pejabat yang memiliki skill dan menguasai di bidangnya atau yang profesional dan berintegritas.
Kemudian, kata Abdul Rojak, perlu perhatian juga saluran drainase di wilayah perkotaan, kondisi PJU, pembangunan jembatan penghubung antar desa, dan pembinaan masyarakat.
“Masyarakat juga minta ada patroli rutin oleh aparat penegak hukum di lokasi-lokasi sepi saat malam hari untuk menjaga keamanan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Lina Hilmia juga menyampaikan aspirasi masyarakat melalui fraksinya, antara lain soal layanan kesehatan program Universal Health Coverage (UHC) yang dikeluhkan masyarakat karena aturan BPJS dinilai masih rumit.
Selain itu, kata Lina, Fraksi PDIP juga mendorong peningkatan fasilitas kesehatan di Puskesmas karena sebagai fasilitas kesehatan tingkat I.
Pada aspek pendidikan, Fraksi PDIP juga menyoroti penyelesaian tenaga pendidik honorer yang kesejahteraannya yang jauh dari layak sehingga bisa berimbas pada kualitas pendidikan. Pihaknya, kata Lina, mendorong status hukum kepada tenaga honorer yang saat ini kategori P3K, baik itu kategori R2 dan R3.
Dalam reses, lanjutnya, anggota fraksinya juga banyak menerima keluhan terkait pupuk subsidi. “Kita dorong pemerintah sidak ke kios-kios,” tandasnya.
Lina juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan percepatan pembangunan breakwater di Eretan Kulon. “Jika pembangunan breakwater tidak bisa dipercepat dikhawatirkan, rumah warga bisa terdampak abrasi air laut,” ujar Lina.
((Nurbaeti))
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun