MAJALENGKA, FD-Buser Polkrim.
Pemerintah
Kabupaten Majalengka dibawah kepemimpinan Bupati H. Eman Suherman dan Wakil
Bupati Dena Muhamad Ramdhan melalui Dinas Sosial meluncurkan program
"Saving Amal" (Satukan Verifikasi Babarengan Tepat Manfaat Data
Layanan Sosial). Inovasi yang merupakan program 100 hari kerja tersebut di
lounching oleh Wakil Bupati, Dena Muhamad Ramdhan, bertempat di Kantor Dinas
Sosial, Kamis (13/03/2025).
Wabup
Dena mengatakan, Program "Saving Amal" dirancang untuk menyatukan
gerakan bersama dalam verifikasi dan validasi data sosial secara menyeluruh
karena dengan adanya data yang akurat kita dapat memastikan kebijakan yang
lebih tepat guna, menghindari ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan, serta
meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
"Selama
ini banyak keluhan dari masyarakat bahwa penerima bantuan tidak tepat sasaran
sehingga program "Saving Amal" ini sebagai momentum untuk memperbaiki
kualitas data layanan sosial dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,"
jelasnya.
Wabup
Dena menambahkan, dengan melibatkan semua pihak atau dengan metode babarengan
mulai dari Pemerintah Daerah, Kecamatan, Desa, Mitra Sosial baik TKSK dan
pendamping PKH. Maka program ini diharapkan masyarakat Majalengka dapat
merasakan manfaat nyata, dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan
kualitas hidup dan memperkuat ikatan sosial di tengah-tengah masyarakat.
“Program
ini merupakan salah satu inovasi, dari 100 hari kerja kami yang bertujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat Majalengka,” imbuhnya.
Dikesampatan itu juga, Wabup Dena, menyerahkan bantuan asistensi rehabilitasi sosial berupa uang kepada penderita kanker, kursi roda kepada disabilitas fisik dan modal usaha berupa motor roda 3 kepada penyandang disabilitas.
(Ujang Ar)
Editor: Adi Mukti
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun