program Gubernur Dedi Mulyadi Hapuskan Denda Pajak, Seluruh Warga Jawa Barat

Berita Terkini

Ketua DPC LSM Penjara Rohul Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Rohul - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPC-LSM PENJARA) Rohul, Bistok Sihombing me...

Postingan Populer

Selasa, 25 Maret 2025

program Gubernur Dedi Mulyadi Hapuskan Denda Pajak, Seluruh Warga Jawa Barat


 INDRAMAYU– Kantor Samsat  Indramayu dipenuhi  warga yang antusias untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Pada hari selasa (25/03/2025) Antrean panjang di sejumlah titik pelayanan cek pisik, dipicu oleh kebijakan baru dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menghapuskan seluruh denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor.


Program ini diumumkan sebagai hadiah THR, Lebaran bagi masyarakat Jawa Barat, memberikan pembebasan pajak bagi mereka yang telah menunggak selama 2 hingga 4 tahun. Warga hanya diwajibkan membayar pajak untuk satu tahun ke depan, tanpa dikenakan denda atau tunggakan sebelumnya. Langkah ini disambut dengan antusias oleh masyarakat Indramayu, yang merasa sangat terbantu.

 pak Santo, salah satu warga Desa tugu, Kecamatan Seliyeg, yang datang ke Samsat Indramayu untuk memanfaatkan kebijakan tersebut, mengungkapkan rasa terima kasihnya. "Kami, masyarakat Indramayu, sangat berterima kasih atas program ini. Beban kami terasa lebih ringan, terutama bagi mereka yang sebelumnya terkendala oleh tunggakan pajak," ujar pak Santo. 


Dani juga menilai kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi sebagai langkah yang sangat positif. Selain meringankan beban masyarakat, ia percaya kebijakan ini juga akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Indramayu, karena lebih banyak warga yang akan mematuhi kewajiban membayar pajak setelah adanya pembebasan tunggakan.
Program penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor maupun Mobi. ini diperkirakan akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian daerah, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini, yang disebut sebagai "Hadiah Lebaran atau THR, kata Gubernur Dedi Mulyadi, terbukti menggerakkan antusiasme masyarakat untuk berbondong-bondong ke kantor Samsat Indramayu. 

((Bang keling)) 

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun