Indramayu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menggelar acara pemusnahan barang bukti dari berbagai tindak kriminal di halaman kantor Kejari pada Kamis, 17 April 2025. Kegiatan ini tidak hanya dihadiri oleh jajaran aparat penegak hukum, tetapi juga pejabat penting di wilayah tersebut, seperti Bupati Indramayu Lucky Hakim, Kapolres AKBP Ari Setyawan Wibowo, Ketua Pengadilan Negeri Indramayu Yogi Dulhadi, dan perwakilan Forkopimda lainnya.
Pemusnahan barang bukti ini mencakup barang-barang yang berasal dari 128 perkara pidana umum yang telah memperoleh keputusan hukum tetap. Kepala Kejari Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan sebagian besar terkait dengan penyalahgunaan narkotika, khususnya obat-obatan terlarang.
Jumlah terbesar barang bukti yang dimusnahkan adalah pil-pil obat terlarang dengan total mencapai 341.628 butir. Obat jenis Double Y menjadi yang terbanyak dengan jumlah 207.369 butir, diikuti oleh Hexymer sebanyak 96.875 butir, DMP sebanyak 13.214 butir, dan Tramadol sebanyak 8.294 butir. Selain itu, juga dimusnahkan 109 paket sabu-sabu dan satu paket ganja, serta 60 bilah senjata tajam yang disita dari berbagai tindak kejahatan.
"Pemusnahan ini dilakukan setelah barang bukti mendapatkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Kami juga bertujuan untuk mencegah agar barang bukti tidak kembali disalahgunakan," ujar Arief.
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Indramayu menggunakan beberapa metode pemusnahan yang sesuai dengan jenis barang bukti. Untuk senjata tajam, dilakukan pemotongan dengan menggunakan gerinda. Sementara itu, narkotika jenis sabu dihancurkan dengan menggunakan blender, dan barang bukti lain seperti telepon seluler serta perangkat judi dimusnahkan melalui pembakaran.
Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi bukti sinergi antara Kejaksaan, Kepolisian, dan Pemda dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Arief menekankan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai pelaksanaan hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat. "Ini menjadi pengingat bahwa setiap pelanggaran hukum akan berujung pada sanksi yang tegas. Para pelaku akan dihukum, dan barang bukti yang disita pasti akan dimusnahkan," tegasnya.
Acara pemusnahan ini tidak hanya memperlihatkan komitmen Kejari Indramayu dalam penegakan hukum, tetapi juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap hukum serta bahaya dari penyalahgunaan narkotika dan kejahatan lainnya.
Dengan langkah ini, Kejari Indramayu berharap bisa terus mengurangi tindak kriminal dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih peduli dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama. (Wira)
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun