Praduga Aktivitas Portal Desa dan Pengelolaan Dana di Desa Pompa Air, Kabupaten Batanghari

Berita Terkini

Kapolsek Kunto Darussalam Sosialisasikan Penanganan Tipiring Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

KUNTO DARUSSALAM – Buser polkrim  com,Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, ...

Postingan Populer

Senin, 14 April 2025

Praduga Aktivitas Portal Desa dan Pengelolaan Dana di Desa Pompa Air, Kabupaten Batanghari



Batanghari, 10 April 2025 – Pada Kamis, 10 April 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, warga Desa Pompa Air, Kabupaten Batanghari, berkumpul di kantor desa untuk menuntut perbaikan jalan desa yang rusak parah.

Dalam pertemuan tersebut, beberapa warga mengungkapkan bahwa sejak adanya kegiatan dugaan ilegal drilling di desa mereka, telah dibangun sebuah portal khusus milik desa. Dana yang terkumpul dari pungutan melalui portal tersebut dijanjikan akan digunakan untuk berbagai kegiatan desa, termasuk perbaikan jalan dan kegiatan sosial lainnya. Namun, warga yang tak mau menyebutkan namanya mempertanyakan mengapa jalan utama desa justru semakin rusak meskipun dana dari portal tersebut cukup signifikan.

Tim awak media yang mencoba mengkonfirmasi permasalahan ini menemui Kepala Desa Pompa Air. Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Desa. Selanjutnya, tim menghubungi Sekretaris Desa melalui pesan singkat. Sekdes belum bisa menjelaskan secara resmi bahwa dana dari portal digunakan untuk apa?. 



Belakangan, beredar di media sosial berita acara yang dihadiri oleh warga, perangkat desa, serta Babinsa dan Babinkamtibmas. Dalam berita acara tersebut, tertulis tuntutan warga untuk memungut biaya kendaraan angkut minyak ilegal drilling sebesar tiga juta rupiah per unit, sedangkan satu juta rupiah untuk kendaraan sawit. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi penggunaan dana yang terkumpul melalui portal desa. Apakah dana tersebut masuk ke rekening desa atau malah ke rekening pribadi?

Penting untuk dicatat bahwa aktivitas ilegal drilling di Kabupaten Batanghari telah menimbulkan berbagai dampak negatif, termasuk kerusakan lingkungan dan sumber air bersih. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari, Dr. Elvie Yennie, menyatakan bahwa kualitas air di sekitar kawasan penambangan minyak ilegal tidak layak konsumsi, dengan air yang berwarna keruh, berbuih, dan berminyak. Selain itu, diduga terdapat peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan penyakit kulit di wilayah tersebut. 

Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi mengenai pengelolaan dana yang terkumpul dari portal desa Pompa Air. Warga dan pihak terkait berharap adanya transparansi dan kejelasan mengenai penggunaan dana tersebut, terutama terkait perbaikan infrastruktur desa dan kesejahteraan masyarakat.

(DS)

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun