Majalengka, Buser Polkrim.
Dugaan
kasus penipuan jual beli tanah kavling yang berlokasi di Desa Karayunan,
Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Selasa (28/1/2025), menyebabkan
tiga orang menderita kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Menurut
pengakuan dari ketiga korban penipuan yaitu Dika, Mahdul dan Ajid. Adapun jumlah
total uang dari ketiganya mencapai ratusan juta rupiah lebih, dengan rincian
sebagai berikut: Dika sebesar Rp.60 juta, Mahdul Rp.62 juta dan Ajid Rp.62
juta. Uang tersebut diserahkan kepada Oknum Ketua RT.017/RW.006 Blok Lamejajar,
Kelurahan Cicenang berinisial As (55) untuk pembayaran tanah Kavling diwilayah
Desa Karayunan, Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka.
Sebelumnya,
ketiga korban tidak mengetahui kalau tanah kavling tersebut sudah ditawarkan
kepada mereka masing-masing. Ketiganya baru mengetahui setelah bertemu
dikediaman terduga pelaku penipuan Oknum Ketua RT berinisial As (55), untuk meminta
kejelasan terkait tanah kavling tersebut.
Namun,
berkali-kali didatangi As selalu tidak berada ditempat sehingga ketiga korban
pun merasa ditipu oleh As dengan modus menjual tanah kavling murah kepada mereka.
Hal tersebut diperkuat dengan skema penjualan yang dilakukan As secara berulang-ulang
kepada konosumen lainnya.
Menurut
keterangan,Dika salah satu korban mengatakan, Bahwa AS (pelaku) telah memasang
iklan jual tanah kavling yang berlokasi di Desa Karayunan tersebut. Dan As juga
menjanjikan harga murah dengan proses pembayaran yang mudah, baik secara tunai
maupun cicilan.
“Bahkan
saya pun telah mengeluarkan uang sebesar Rp.60 juta untuk membayar tanah
kavling tersebut kepada (As) yang hanya memberikan SPPT saja pada tahun 2023. Namun
hingga tahun2025 ini, belum ada kejelasan. Malahan As terkesan tidak ada
pertanggu jawabannya, karena saat saya beberapa kali mendatangi kerumahnya selalu
tidak ada,” ujar Dika.
Sementara
pengakuan dari Mahdul yang juga menjadi korban As, mengatakan bahwa dirinya
telah memberikan uang untuk pembayaran tanah kavling tersebut sebesar Rp. 62
juta pada tahun 2023 silam. Ia awalnya percaya karena As telah memasang iklan
jual beli tanah Kavling murah yang berlokasi di Desa Karayunan, tepatnya di
jalan raya Cigasong-Jatiwangi. Dan saat itu, As juga menjanjikan harga murah
dengan proses pembayaran yang mudah/tunai maupun cicilan.
“Namun
sejak pembayaran tanah tersebut pada tahun 2023, hingga tahun 2025 ini tidak
ada kejelasan ataupun kepastian dari As. Dan jika memang terkendala kesulitan
dalam mengurus surat-suratnya, saya siap bantu. Tetapi kalau tidak ada
kepastian dari As, maka uang sebesar Rp.62 juta yang diterimanya agar
dikembalikan kepada saya lagi,” tegas Mahdul.
Korban
selanjutnya, Ajid, mengatakan bahwa dirinya merasa ditipu oleh As yang tidak
lain sebagai Ketua RT blok Lamejajar. Karena uang pembayaran tanah kavling
sudah diterima oleh As sebesar Rp.62 juta, namun hingga saat ini surat-surat
tanah tidak kunjung diterbitkan. Bahkan tanah
kavling yang sama telah dijual lagi kepada orang lain oleh As kepada orang
lain.
"Saya
pun kecewa dan merasa ditipu oleh As. Sampai saat ini belum ada kejelasan,
malah dia (As) kabur seolah olah mau melepaskan pertanggung jawabannya. Saya
berharap uang saya dikembalikan, dan kami akan tindak lanjut kepihak APH,"
jelas Ajid.
Dengan
adanya informasi terebut, kemudian awak media mencoba menyambangi kediaman As Oknum
Ketua RT Lamejajar terduga pelaku penipuan di Kelurahan Cicenang. Akan tetapi
sangat disanyangkan, As tidak ada ditempat kediamannya.
Kami
pun langsung menghubungi via Whatshappnya yang diberikan oleh ketiga korban, untuk
lakukan konfirmasi dan klarifikasi. Namun lagi-lagi, As tidak menjawab
panggilan telepon dari kami. Dan begitu juga saat dikirim pesan teks. Hanya
dibaca saja dan tidak ada jawaban apapun
dan terkesan bungkam. Bahkan sampai artikel ini diterbitkan, belum ada
tanggapan apapun dari As terduga pelaku penipuan. (Red)
Editor: Adi MM.