Bisa Dicicil

Berita Terkini

Berbagi Berkah Ramadhan, DWP Kabupaten Kuningan Bagikan Takjil di Depan Pendopo

KUNINGAN, FD-Buser Polkrim. Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Kuningan, menggelar kegiatan...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Bisa Dicicil. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bisa Dicicil. Tampilkan semua postingan

Jumat, 14 Maret 2025

Samsat Jabar Jalankan Intruksi Gubernur, Kini Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat Bisa Dicicil


BANDUNG,
FD-Buser Polkrim.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi atau yang kerap disapa Kang Dedi Mulyadi ini fasilitasi wajib pajak PKB di Jabar bisa nyicil alias nabung. Samsat Jabar kerjasama dengan BJB hadirkan T Samsat Jabar.

Pada awal-awal bekerja sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meninjau kinerja Samsat Kawaluyaan Bandung. Dirinya menemukan layanan Samsat Jabar melalui aplikasi Sapa Warga tidak bekerja optimal, sehingga Kang Dedi juga minta tim IT Pemprov Jabar segera menyempurnakannya.


Dalam hal ini, Kang Dedi juga minta tim IT dapat menyediakan sarana pembayaran pajak kendaraan (PKB) dapat dicicil agar meringankan wajib pajak.

“Hasil dari pajak kendaraan bakal digunakan untuk memberikan layanan infrastruktur jalan yang baik bagi masyarakat Jawa Barat,” ucapnya.

Keinginan Kang Dedi kini telah terwujud, hadir layanan T Samsat Jabar yang disediakan oleh Samsat Jabar bekerja sama dengan Bank Jabar Banten (BJB).

“Kini masyarakat Jawa Barat dapat membayar pajak kendaraan secara dicicil melalui layanan Tabungan Samsat atau T Samsat BJB,” jelas Kang Dedi Mulyadi kepada wartawan,Kamis (13/03/2025), di Bandung.

Syarat mengikuti program nyicil bayar pajak kendaraan bagi warga Jabar adalah sebagai berikut:

– Memiliki rekening tabungan dan kartu ATM Bank BJB

– Memiliki fasilitas bjb DIGI untuk kemudahan transaksi digital

– Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan pada tahun sebelumnya.

Cara mengikuti program T Samsat:

1. Unduh aplikasi DIGI BJB melalui Play Store

2. Login aplikasi bjb DIGI

3. Pada menu Administrasi, pilih registrasi T-Samsat

4. Pilih jenis registrasi dan jenis kendaraan

5. Isi nomor polisi kendaraan

6. Kamu akan menerima bukti registrasi bjb t-Samsat dari bjb Mobile pada Inbox.

Itulah informasi terkait program T Samsat Jabar melalui aplikasi DIGI BJB untuk memanfaatkan fasilitas nyicil bayar PKB, baik motor maupun mobil. (Mulyono)

Editor: Adi Mukti