Bupati dan Wabup Majalengka

Berita Terkini

Samsat Jabar Jalankan Intruksi Gubernur, Kini Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat Bisa Dicicil

BANDUNG, FD-Buser Polkrim. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi atau yang kerap disapa Kang Dedi Mulyadi ini fasilitasi wajib pajak PKB di Jabar b...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Bupati dan Wabup Majalengka. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bupati dan Wabup Majalengka. Tampilkan semua postingan

Jumat, 14 Maret 2025

Inovasi NGABRET Program Unggulan Bupati dan Wabup Majalengka Bidang Infrastruktur


MAJALENGKA,
FD-Buser Polkrim.

Salah satu program100 hari kerja Bupati Majalengka H. Eman Suherman dan Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdhan yang merupakan inovasi unggulan NGABRET (Ngajalur Jalan Buat Rakyat, Ekonomi dan Pariwisata).

Inovasi NGABRET yang di launching hari ini, Jum'at (14/03/2025) di Desa Kareo Kecamatan Banjaran. Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati, Wakil Bupati, Staf Ahli, para kepala OPD, Danyon 321 Galuh Taruna, Camat dan Muspika Banjaran serta undangan.


Bupati Majalengka, H. Eman Suherman mengatakan program NGABRET (Ngajalur Jalan Buat Rakyat , Ekonomi dan Pariwisata) merupakan inovasi dalam penataan infrakstruktur jalan. Bupati menambahkan, Program ini juga akan di kolaborasikan dengan TNI dalam hal ini kostrad 321 Galuh Taruna yang dibantu masyarakat setempat.

"Inovasi NGABRET diharapkan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat yang ada di sekitar selain mendukung pariwisata yang ada di wilayah yang terdampak dalam perbaikan jalan ini," jelasnya.


Bupati menjelaskan, Pelaksanaan NGABRET yang pertama dilaksanakan yaitu membuka kembali jalur antara Desa Kareo menuju Desa Sangiang Kecamatan Banjaran sepanjang 2 kilo.

"Jalur ini dulunya sudah ada tapi sepuluh tahun lebih tidak diperbaiki sehingga tidak bisa dilalui lagi dan hari ini kita buka kembali. Dengan perbaikan ini diharapkan bisa mempercepat jalur menuju ke tempat wisata sangiang dan mempermudah masyarakat dalam transportasi ke pasar," tuturnya.

Diakhir penyampaiannya, Bupati menegaskan, kedepan kita akan terus membuka akses jalan yang memberikan manfaat bagi peningkatan perekonomian masyarakat dan pariwisata. (Ujang AR/Adi M)

Kamis, 13 Maret 2025

Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Majalengka, Luncurkan “Saving Amal” untuk Data Sosial Yang Akurat


MAJALENGKA,
FD-Buser Polkrim.

Pemerintah Kabupaten Majalengka dibawah kepemimpinan Bupati H. Eman Suherman dan Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdhan melalui Dinas Sosial meluncurkan program "Saving Amal" (Satukan Verifikasi Babarengan Tepat Manfaat Data Layanan Sosial). Inovasi yang merupakan program 100 hari kerja tersebut di lounching oleh Wakil Bupati, Dena Muhamad Ramdhan, bertempat di Kantor Dinas Sosial, Kamis (13/03/2025).

Wabup Dena mengatakan, Program "Saving Amal" dirancang untuk menyatukan gerakan bersama dalam verifikasi dan validasi data sosial secara menyeluruh karena dengan adanya data yang akurat kita dapat memastikan kebijakan yang lebih tepat guna, menghindari ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

"Selama ini banyak keluhan dari masyarakat bahwa penerima bantuan tidak tepat sasaran sehingga program "Saving Amal" ini sebagai momentum untuk memperbaiki kualitas data layanan sosial dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," jelasnya.

Wabup Dena menambahkan, dengan melibatkan semua pihak atau dengan metode babarengan mulai dari Pemerintah Daerah, Kecamatan, Desa, Mitra Sosial baik TKSK dan pendamping PKH. Maka program ini diharapkan masyarakat Majalengka dapat merasakan manfaat nyata, dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup dan memperkuat ikatan sosial di tengah-tengah masyarakat.

“Program ini merupakan salah satu inovasi, dari 100 hari kerja kami yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Majalengka,” imbuhnya.



Dikesampatan itu juga, Wabup Dena, menyerahkan bantuan asistensi rehabilitasi sosial berupa uang kepada penderita kanker, kursi roda kepada disabilitas fisik dan modal usaha berupa motor roda 3 kepada penyandang disabilitas. 

(Ujang Ar) 

Editor: Adi Mukti