POLRES CIREBON KOTA,-Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menggelar konferensi pers akhir tahun 2023 di Aula Sanika Satyawada, Jum'at (29/12/23).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M dan dihadiri Wakapolres Kompol Rizky Adi Saputro, S.H.,S.Ik. Kabag Ops Kompol Acep Hasbullah, S.H.,M.H. Kasat Reskrim AKP Anggi Eko Prasetyo, S.T.K.,S.Ik.,C.P.H.R. Kasat Lantas AKP Ngadiman, S.Kom. Kasat Narkoba AKP Maruf Murdianto, S.pd.,M.Si. Kasat Intelkam Iptu Iwan, S.H. Kasi Humas Ipda Charis Efendi, S.H.
AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menyampaikan, secara umum situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Cirebon Kota dalam keadaan kondusif.
Dari trend Jumlah Tindak Pidana (JTP) pada tahun 2023 menurun dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar 19,84 persen.
"Tahun 2022 JTP sebanyak 640 kasus, sedangkan di tahun 2023 sebanyak 513 kasus. Jadi penurunannya 127 kasus," ujarnya.
Untuk Trend Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) pada tahun 2023 menurun 4,21 persen dibandingkan tahun 2022. Tahun 2022 JPTP sebanyak 664 kasus dan tahun 2023 sebanyak 636 kasus.
"Dari data diatas bisa diambil kesimpulan bahwasanya jika dibandingkan Trend Tindak Pidana di tahun 2022 dan tahun 2023 mengalami penurunan yakni pada tahun 2023 dengan kasus sebanyak 513 kasus (JTP) dan penyelesaian perkaranya sebanyak 636 kasus (JPTP) dengan persentase JPTP 123,98%," terangnya.
Lebih lanjut Kapolres menyebutkan, untuk kasus C3 (Curas, Curat, Curanmor) Trend krim Kasus C3 (JTP) antara tahun 2022 tahun 2023 turun 22 Kasus (dari 195 kasus di tahun 2022 menjadi 173 kasus di tahun 2023 dengan Trend JTP nya turun 11,28%.
Adapun rincian Curat, tahun 2022 75 kasus, Curas 21 kasus, Curanmor R2 88 kasus dan Curanmor R4 11 kasus. Sedangkan di tahun 2023, Curat 69 kasus, Curas 11 kasus, Curanmor R2 90 kasus dan Curanmor R4 3 kasus.
Trend Jenis Penyelesaian Tindak Pidana krim Kasus C3 (JPTP) antara tahun 2022 tahun 2023 turun 16 Kasus (dari 244 kasus di tahun 2022 menjadi 228 kasus di tahun 2023 dengan Trend JPTP nya TURUN 6,5%.
"Dari data diatas bisa diambil kesimpulan bahwasanya Trend Tindak Pidana kasus C3 jika dibandingkan dengan tahun 2022 dan tahun 2023 mengalami penurunan sebanyak 22 kasus persentasenya 11,28% dan JPTP turun sebanyak 16 kasus persentasenya 6,5%," sebutnya.
Untuk Tindak Pidana Korupsi, sambung Kapolres, pada tahun 2022 pihaknya sudah menyelesaikan Jenis Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) sebanyak 2 kasus dengan menyelamatkan uang negara sebanyak Rp.175.702.500.
"Pada tahun 2023 kami menyelesaikan Jenis Tindak Pidana (JTP) sebanyak 1 kasus dengan menyelamatkan uang negara Rp.849.062.404,92," bebernya.
Sedangkan untuk kasus Narkoba dan barang bukti pada tahun 2023, Sat Narkoba berhasil mengungkap 66 kasus, 44 diantaranya sudah putus di pengadilan dengan 79 tersangka.
"Barang bukti yang kami amankan yakni sabu 392,87 gram, ganja 591,26 gram, tembakau sintesis 130,29 gram, obat 59.953 butir, psikotropika 229 butir dan ekstasi 310 butir," ungkapnya.
Sat Narkoba pada tahun 2023 juga memusnahkan barang bukti sitaan bersama stakeholder lainnya sebanyak 10.500 botol miras berbagai jenis, obat-obatan tanpa ijin edar 50.000 butir dan obat-obatan tanpa ijin edar Kejari Kota Cirebon sebanyak 2.201 butir.
Kapolres menambahkan, untuk kejadian kecelakaan lalu lintas secara umum mengalami penurunan. Hanya saja ada kenaikan di tahun 2023 pada korban luka berat sebanyak 1 orang, sebelumnya pada tahun 2022 tidak ada atau nol kasus.
"Kejadian laka lantas tahun 2022 sebanyak 392 kasus menurun 19,64 persen menjadi 315 kasus pada tahun 2023. Korban meninggal dunia menurun dari 84 kasus menjadi 82 kasus. Koraban luka ringan menurun dari 485 orang menjadi 406 orang.
Adapun kerugian materil pada tahun 2022 sebanyak Rp.564.650.000 menjadi Rp.262.850.000 atau turun 53,45 persen di tahun 2023," pungkasnya.
((Rahmat))