MAJALENGKA, FD-buserpolkrim.com
Penyusunan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Majalengka Tahun 2025 harus
menjadikan isu strategis bagi pengembangan pembangunan berkelanjutan di
Kabupaten Majalengka.
Majalengka
harus menjadi pintu gerbang Internasional yang berdaya saing, maju dan
berkelanjutan. Dengan arah kebijakan ekonomi pada tahun 2025 dari sektor
Pariwisata, Ekonomi kreatif, sektor tenaga kerja, UMKM, investasi serta di
dukung digitalisasi diharapkan bisa memajukan Kabupaten Majalengka. Hal ini
dikatakan oleh Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi saat membuka Musyawarah
Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Majalengka Tahun 2025 dan
RPJPD Kabupaten Majalengka Tahun 2025-2045, bertempat di Convention hall Fitra
Hotel, Kamis (18/04) pekan lalu.
Dedi
Supandi menyampaikan, bahwa terkait Isu Besar Pembangunan Tahun 2025 mengenai
UU No 1 Tahun 2022 tentang hubungan Keuangan Pemerintah dan Daerah, Transisi
Tahun Politik dimana akan adanya Pelantikan Anggota Legislatif dan Kepala
Daerah Terpilih, serta Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas yang dipengaruhi
ekonomi global dan Nasional.
“Adapun
capaian indikator Makro Pembangunan Kab.Majalengka Tahun 2023, yaitu Indeks
Pembangunan Manusia (IPM) capaian 2022 58,58 poin, capaian 2023 70,76 poin
meningkat 2,2 poin. Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Capaian 2022 6,15 persen,
Capaian 2023 6,63 persen menurun 0,48 persen,” terangnya.
Dedi
Supandi menambahkan, tingkat pengangguran terbuka capaian 2022 4,16 persen,
capaian 2023 4,12 persen menurun 0,04 persen. Presentase penduduk miskin
capaian 2022 11,94 persen, capaian 2023 11,21 persen menurun 0,73 perse. Indeks
Gini capaian 2022 0,381 persen, capaian 2023 0,342.
Lebih
lanjut, Dedi memaparkan, rencana pembangunan strategis tahun 2025 di Kabupaten
Majalengka diantaranya, Transformasi pasar ternak Regional di Kecamatan Dawuan
menjadi Pasar Induk Sayur Mayur dan Ternak, Transformasi Depo Ikan di Desa
Lengkong Kulon menjadi Pasar Wisata Kawitwangi Terpadu, Perencanaan Wilayah
untuk pembangunan Kawasan Majalengka Techno Metropolis di lingkar Utara,
Penataan Situs Raden Odeng dan Pemindahan Terminal Rajagaluh ke Desa Sumurugul
dan Pembangunan Kawitwangi Tourism Center Park.
"Semoga
dengan kerja keras kita semua dari berbagai stakeholder dapat mewujudkan
Kabupaten Majalengka sebagai pintu gerbang Internasional yang berdaya saing,
maju dan berkelanjutan, untuk itu harus senantiasa terus meningkatkan kinerja
agar kegiatan pembangunan dapat lebih berkualitas dan dapat dirasakan
oleh masyarakat," tutur Dedi Supandi.
Sementara
itu menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan
Pengembangan (Bapedalitbang) Kabupaten Majalengka, Yayan Sumantri, mengatakan
bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2025 dan RPJPD Kabupaten Majalengka
Tahun 2025-2045 mempunyai peranan penting sebagai salah satu pendekatan
partisipatif dalam perencanaan pembangunan guna menjaring aspirasi mengenai apa
yang dibutuhkan masyarakat dan apa yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah,
sehingga kegiatan Musrenbang ini menjadi sarana strategis untuk mengakomodir
banyak masukan dari dari berbagai pihak.
“Penyusunan
Perencanaan Tahun 2025 tetap difokuskan pada tiga aspek diantaranya yaitu,
"Peningkatan Pembangunan Manusia", melalui penanggulangan kemiskinan,
peningkatan kualitas pendidikan dan derajat kesehatan, kemudian Kedua
"Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan", melalui peningkatan kualitas
infrastruktur daerah dan ruang wilayah yang berkelanjutan, peningkatan kualitas
lingkungan hidup dan produktifitas daerah serta mewujudkan kondusifitas
daerah," ungkapnya.
Yayan
juga mengatakan, Peningkatan Kualitas dan Kapasitas Tata Kelola
Pemerintahan", melalui perwujudan Birokrasi yang kapabel dan akuntabel
serta peningkatan kemampuan keuangan daerah, untuk Tema Pembangunan Tahun 2025
itu sendiri adalah " Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan dan
Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia".
Sementara
dalam dokumen RPJMD, kata Yayan, nantinya akan dibuat visi-misi untuk siapapun
Kepala Daerahnya nanti dan peletakan indikator-indikator dasarnya tetap harus
diselesaikan pada tahun 2024, dimana hasil indikator draft RPJMD nya akan
diserahkan kepada KPU untuk menjadi bagian dari acuan siapapun nanti para Calon
Kepala Daerah yang akan berkompetisi dalam Pilkada tahun 2024.
“Selain
itu kami berharap, mengenai tahapan jadwal penyusunan RPJPD harus dapat
terselesaikan tepat waktu,” pungkasnya. (Kom/UJ AR/Editor.Adi M)