Di HUT

Berita Terkini

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Begal Sadis di Balaraja Tangerang

TANGERANG— Gabungan tim dari Unit Reskrim Polsek Balaraja dan Satreskrim Polresta Tangerang berhasil menangkap enam pelaku kompl...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Di HUT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Di HUT. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 17 Agustus 2024

Sukses Laksanakan Tugas di HUT RI Ke 79, Pj Bupati Puji Kinerja Tim Paskibra Kuningan


KUNINGAN,
FD-buserpolkrim.com

Setelah sukses menjalankan tugas dalam upacara peringatan detik-detik proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, serta pada upacara penurunan bendera pada Sabtu 17 Agustus 2024. Tim Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Kuningan tahun 2024 resmi dibubarkan.

Pj. Bupati Kuningan Dr. Drs. H. R. Iip Hidajat, M.Pd., menyampaikan rasa bangga dan bersyukur karena Tim Paskibraka Kabupaten Kuningan telah selesai dan sukses menjalankan tugasnya dengan sempurna. Iip juga memberi pujian atas kinerja tim Paskibra Kabupaten Kuningan 2024 dengan nilai 10.

“Untuk Tim Pakibra saya nyatakan sempurna dan dapat nilainya 10, karena perjuangan yang telah dilakukan sangat luar biasa. Sebab meski banyak debu, tetapi adik-adik Paskibraka tetap semangat dan telah melaksanakan tugas dengan sempurna”, ungkapnya.


Iip Hidajat juga meberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kesbangpol, yang sudah membimbing dan mengarahkan adik-adik Paskibraka, kepada PPI, kepada TNI dan Polri yang sudah mau berperan membina adik-adiknya, juga kepada Pak Dandim dan Pak Kapolres Pasukannya sudah berkerjasama dengan baik.

 “Hari ini saya sangat bahagia, karena peringatan HUT ke-79 RI di Kabupaten Kuningan telah berjalan dengan sempurna dan baik, Saya berharap kebaikan-kebaikan ini menjadi sumber modal kita bersama untuk membangun Kabupaten Kuningan”, tuturnya.




Usai penyampainnya, Pj Bupati Kuningan Iip Hidajat memberikan cendera mata kepada semua tim yang terlibat dalam rangkaian kegiatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 tahun 2024. (Asep S/Angga P)

Editor: Adi M

Di HUT RI Ke-79, Pj Bupati Majalengka Serahkan Remisi Umum pada Ratusan WBP


Majalengka,
FD-buserpolkrim.com

Kalapas Majalengka laksanakan upacara peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Pemberian remisi umum 17 Agustus tahun 2024 yang dilaksanakan secara simbolis oleh Pj. Bupati Kabupaten Majalengka di lapangan gelanggang generasi muda, Sabtu (17/08/2024).

Pemberian remisi umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Remisi diberikan kepada WBP yang telah menunjukkan perubahan perilaku serta berkelakuan baik dalam masa pembinaan menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Pada tahun ini, ada sebanyak 250 orang Warga Binaan Lapas Majalengka yang mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2024 sesuai dengan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM dan telah memenuhi syarat, dari 250 orang tersebut dua diantaranya dapat langsung bebas pada tanggal 17 Agustus 2024.

Kali ini pemberian remisi dilakukan secara simbolis oleh Pj. Bupati Kabupaten Majalengka, Dedi Supandi kepada empat orang perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Majalengka.

Kalapas Majalengka, Wawan Irawan, berharap dengan adanya pemberian remisi ini bisa memberikan semangat dan motivasi kedepannya menjadi lebih baik.


“Selamat kepada WBP yang mendapatkan remisi, jadikan ini sebagai acuan bagi diri sendiri untuk memperbaiki diri menjadi seseorang yang lebih baik dan bertanggung jawab kelak setelah bebas kembali ke masyarakat,” ucapnya. 

(Kom/Uj AR)

Editor: Adi M