Purworejo, FD-buserpolkrim.com
Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Purworejo memperoleh penghargaan Keterbukaan Informasi
Publik (KIP) Award Tahun 2024 dari Komisi Informasi (KI) Jawa Tengah (Jateng). Penyerahan
penghargaan bertempat di Ballroom Patra Hotel Convention Semarang, Senin (9/12/2024)
pekan lalu.
Hadir
mewakili Pemkab Purworejo Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan
Persandian (Dinkominfostasandi) Kabupaten Purworejo, Yudhie Agung Prihatno SSTP
MM, selaku PPID Kabupaten Purworejo.
Dalam
acara ini, Kabupaten Purworejo menerima penghargaan sebagai Badan Publik dengan
predikat “Menuju Informatif,” dengan skor 84,66. Predikat ini juga diterima
bersama Pemerintah Kabupaten/Kota lain, di antaranya Kabupaten Banjarnegara,
Boyolali, Tegal, Kudus, Pemalang, Kebumen, dan Jepara.
Kepala
Dinkominfostasandi Kabupaten Purworejo, Yudhie Agung Prihatno SSTP MM,
menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima. Penghargaan ini,
merupakan hasil kerja keras bersama seluruh stakeholder dan masyarakat
Purworejo.
“Ini
bukan hanya kerja Dinas Kominfo, tetapi juga seluruh perangkat daerah di bawah
kepemimpinan Bupati Purworejo. Melalui dukungan semua pihak, terutama PPID,
kami berhasil meningkatkan nilai Keterbukaan Informasi Publik, meskipun belum
mencapai hasil yang optimal,” ucapnya.
Penilaian,
kata Yudhie, prosesnya dilalui cukup panjang meliputi penilaian website,
pengisian kuisioner, visitasi dari tim Komisi Informasi Provinsi, hingga uji
publik di Semarang.
“Semua
tahapan ini sebenarnya adalah bagian dari tugas rutin yang memerlukan dokumentasi
dan data pendukung yang lebih baik, agar hasilnya semakin optimal,” terangnya.
Yudhie
juga menjelaskan tantangan yang dihadapi, seperti koordinasi dan komitmen dari
seluruh perangkat daerah serta kelengkapan dokumentasi data pendukung.
Disebutkan bahwa kendala utamanya yaitu memastikan keterbukaan informasi
dijalankan dengan baik oleh semua perangkat daerah.
"Selain
itu, komunikasi lebih intens dengan tim penilai juga diperlukan agar pemahaman
terkait kriteria penilaian lebih sinkron," jelasnya.
Yudhie
menambahkan, target Pemerintah Kabupaten Purworejo yakni meraih prestasi yang
lebih baik yaitu predikat informatif pada tahun 2025.
“Kami
akan terus belajar praktik terbaik, dari daerah lain. Guna meningkatkan
komunikasi, dengan Komisi Informasi serta memperbaiki kekurangan tahun ini.
Semua pihak diajak bersinergi, agar keterbukaan informasi di Purworejo semakin
baik," ungkapnya.
Sementara
itu, Ketua KI Jateng Indra Ashoka Mahendrayana, menjelaskan bahwa penghargaan
ini bertujuan mengukur pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan
publik di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Kami
melakukan monev pada 212 badan publik, termasuk pemerintah daerah
kabupaten/kota, SKPD, rumah sakit, BUMD, serta penyelenggara pemilu se-Jawa
Tengah,” tuturnya.
Komisioner
Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat, Handoko Agung Saputro SSos,
mengapresiasi pelaksanaan KIP Award 2024. Ia juga menyampaikan, penghargaan ini
menjadi bentuk apresiasi atas pelaksanaan tata kelola informasi publik yang
baik.
“Semoga
para penerima penghargaan benar-benar mencerminkan badan publik yang informatif
dan terbuka untuk mewujudkan pemerintahan yang baik,” pungkasnya. (Syamsuri)
Editor: Adi. M