KUNINGAN, FD-buserpolkrim.com
Sebanyak
empat Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan masa
jabatan 2024-2029 resmi diambil sumpah jabatan. Prosesi pelantikan berlangsung
di Ruang Sidang DPRD Kuningan, pada Rabu (16/10/2024).
Empat
nama yang resmi dilantik yaitu Nuzulrachdi, SE (Ketua DPC PDIP) menjabat
sebagai Ketua DPRD Kuningan. Kemudian tiga Wakil Ketua DPRD Kuningan, yakni
Drs. H. Ujang Kosasih, M.Si (Ketua PKB) sebagai Wakil Ketua I, H. Dwi Basyuni
Natsir, LC (Ketua PKS) sebagai Wakil Ketua II, dan Saw Tresna Septiani, SH (Kader
Golkar Kuningan) sebagai Wakil Ketua III.
Pengambilan
sumpah jabatan tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuningan,
Ardhianti Prihastuti, SH., MH., berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat
Nomor 171.2/Kep.570-Pemotda/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD
Kabupaten Kuningan Masa Jabatan 2024-2029. Dan disaksikan langsung oleh
Penjabat (Pj) Bupati Kuningan, jajaran anggota DPRD, Pj Sekretaris Daerah,
Forkopimda, Kepala SKPD, serta sejumlah undangan.
Ketua
DPRD Kuningan, Nuzul Rachdi dalam sambutannya menyampaikan komitmennya untuk
memperkuat kinerja DPRD dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Kuningan. Ia
juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat
serta berharap dukungan dari berbagai pihak untuk mencapai tujuan tersebut.
“Kami
berkomitmen meningkatkan kinerja DPRD, mengawal pembangunan daerah, dan
memperjuangkan kepentingan masyarakat. Sinergi dengan seluruh pihak, baik
pemerintah daerah maupun masyarakat, sangat dibutuhkan,” ujar Nuzul Rachdi.
Nuzul
mengungkap kesuksesan pelaksanaan tugas pimpinan sementara tidak lepas dari
kekompakan dan kebersamaan para anggota dewan, tanpa mengesampingkan hak
demokrasi yang melekat pada setiap individu.
“Tak
lupa ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah, Forkopimda, serta
pihak-pihak terkait yang turut serta dalam menyukseskan pelantikan Anggota DPRD
periode 2024-2029," katanya.
Selain
itu, Nuzul juga menegaskan tiga fungsi utama yang akan menjadi fokus DPRD yakni
fungsi legislasi, anggaran (budgeting), dan pengawasan (controlling).
“Kami
menekankan pentingnya langkah-langkah inovatif dan strategi, dalam melaksanakan
fungsi-fungsi tersebut untuk mencapai kemajuan Kuningan. Tugas berat ini
hanya dapat kita jalani bersama melalui semangat persatuan, gotong royong, dan
kerja keras," tandasnya.
Dikesempatan yang sama, Pj Bupati Kuningan Dr. Drs. H. Raden Iip Hidajat, M.Pd menyampaikan, pelantikan ini diharapkan menjadi titik awal sinergi yang lebih kuat antara DPRD dan pemerintah daerah untuk mewujudkan Kabupaten Kuningan yang lebih baik.
Dengan
formasi kepemimpinan baru ini, lanjut Pj Bupati, DPRD diharapkan mampu
menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal, demi tercapainya pembangunan
yang lebih merata dan sejalan dengan aspirasi masyarakat Kuningan.
“Acara
pelantikan ini, diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan sinergi antara
pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan Kuningan yang lebih baik,”
pungkasnya. (Asep S/Angga P)
Editor: Adi Mukti