Kuburaya

Berita Terkini

Pemkab Cirebon Jadi Si Paling Gesit Merespons Aduan Warga

KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menjadi daerah paling gesit dalam menindaklanjuti laporan atau aduan masyarakat. H...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Kuburaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kuburaya. Tampilkan semua postingan

Senin, 10 April 2023

Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolda Kalbar



Kubu Raya, Senin (10/4/23) - Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S.I.P., M.M., menerima kunjungan silaturahmi dari Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., bertempat di Lobby Kehormatan, Makodam XII/Tpr. 

Mayjen TNI Sulaiman Agusto didampingi Asintel Kasdam XII/Tpr Kolonel Inf Abdullah Jamali, S.I.P., dan Asops Kasdam XII/Tpr Kolonel Inf Ferdial Lubis, MPICT. Sedangkan Kapolda Kalbar didampingi Karo Rena Kombes Pol Marcel, Karo Ops Kombes Pol Moch. Noor Subchan beserta staf lainnya.

Pertemuan kedua petinggi TNI dan Polri di Kalbar ini penuh dengan keakraban dan kekeluargaan. Dalam pertemuan sore tersebut, Pangdam mengucapkan selamat datang di Markas Kodam XII/Tpr kepada Kapolda Kalbar beserta rombongan.

Usai kegiatan pertemuan, Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Ade Rizal Muharram menjelaskan, kunjungan kali ini merupakan kunjungan perdana dari Brigjen Pipit Rismanto semenjak menjabat Kapolda Kalbar menggantikan Irjen Pol Suryanbodo Asmara.

"Kedatangan Kapolda kali ini bertujuan untuk bersilaturahmi dengan Pangdam XII/Tpr serta para pejabat Kodam, karena beliau adalah Kapolda Kalbar yang baru menjabat," jelas Kolonel Ade Rizal.

Kapendam XII/Tpr mengungkapkan, selain memperkenalkan diri dan bersilaturahmi, kunjungan Kapolda Kalbar tersebut  juga sebagai sarana meningkatkan soliditas dan sinergitas TNI-Polri di wilayah Provinsi Kalimantan Barat. (Pendam XII/Tpr)



(Rahmat) 

Ketua Persit KCK Daerah XII/Tanjungpura Pimpin Acara Puncak HUT ke-77



Kubu Raya, Senin (10/4/23) – Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XII/Tanjungpura menggelar acara syukuran pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Persit Kartika Chandra Kirana tahun 2023 dengan tema "Membangun Keluarga dan Generasi Muda Berkualitas Menuju Indonesia Maju". Bertempat di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr.

Acara dipimpin oleh Ketua Persit KCK Daerah XII/Tanjungpura, Ny. Helly Sulaiman Agusto, Wakil ketua dan segenap pengurus Persit KCK serta Dharma Pertiwi Daerah L dan Yayasan Kartika Jaya Cabang 17 Daerah Tanjungpura. Acara tersebut dihadiri pula Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S.I.P., M.M., Kasdam XII/Tpr, Brigjen TNI Djauhari, S.E., M.M., beserta para pejabat utama Kodam XII/Tpr lainnya.

Acara syukuran ditandai pemotongan tumpeng dan kue tar oleh Ketua Persit KCK Daerah XII/Tanjungpura yang selanjutnya diserahkan kepada Ny. Heni Djauhari, sedangkan kue tart kepada Ny. Rika Kus Arisena.

Ketua Persit KCK Daerah XII/Tanjungpura dalam sambutannya menyampaikan, Selamat Ulang Tahun ke-77 Persit KCK. Teriring ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi yang tulus dan ikhlas dari Ibu-ibu sekalian, serta semua pihak yang telah turut membesarkan organisasi Persit KCK yang kita cintai.

"Momentum peringatan hari ulang tahun ini hendaknya dijadikan sebagai wahana melakukan evaluasi, intropeksi dan mawas diri terhadap pelaksanaan tugas yang telah kita capai selama ini.

Peringatan hari ulang tahun bukan hanya sebatas perayaan/ceremony semata, melainkan sebagai pemacu semangat dalam pengabdian kita terhadap organisasi Persit agar lebih solid, maju dan berkembang. 

"Harapannya tema yang diusung pada HUT ke-77 bukan hanya slogan belaka, akan tetapi agar dapat diimplementasikan dan diwujudkan oleh seluruh anggota Persit KCK dalam upaya menciptakan keluarga besar TNI Angkatan Darat yang sehat dan berkualitas," harapnya.

Sedangkan Pangdam XII/Tpr selaku Pembina Persit KCK Daerah XII/Tpr mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun ke-77 Persit KCK serta penghargaan yang setinggi-tingginya selain kesetiaannya mendampingi suami dalam bertugas, juga atas pengabdian dan sumbangsihnya terhadap organisasi Persit.

"Keberadaan Persit bukan hanya sebagai bagian dari keluarga besar TNI AD, akan tetapi juga sebagai organisasi kemasyarakatan yang di dalamnya mengemban misi sosial kemasyarakatan, pendidikan dan kesehatan guna membangun kesejahteraan keluarga dan masyarakat.

Pangdam berpesan, teruslah berkarya, teruslah menjadi pendamping terbaik bagi para suami, serta pendidik terhebat bagi putra-putri sekaligus juga sebagai organisasi yang dapat memberi manfaat bagi masyarakat dimanapun kita berada," pesannya mengakhiri. (Pendam XII/Tpr)



(Rahmat) 

Sabtu, 01 April 2023

Walau di Guyur Hujan Berkah di Bulan Suci Ramadhan, Polres Kubu Raya Berbagi Takjil


Kuburaya Kalbar - Polres Kubu Raya, Bhayangkari Cabang Kubu Raya bersama sejumlah elemen organisasi mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan melaksanakan aksi sosial berbagi takjil di bulan Suci Ramadhan, Selasa (28/3/23) di Jalan Arteri Supadio, tepatnya di depan Qubu Resort Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ormas Pemuda Pancasila, Kubu Raya, GMNI Kubu Raya, BEM STATKAN Kubu Raya, BEM UNU Kubu Raya, SENKOM Kubu Raya, PEMUDA PANCASILA Kubu Raya dan BEM MUHAMMADIYAH Kubu Raya

Sebanyak 250 Kotak yang berisikan makanan ringan dan 250 botol minuman paket berbuka puasa, dibagi-bagikan oleh Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat di dampingi Ketua Cabang Bhayangkari Kubu Raya. Ny. Dyana Arief Hidayat bersama organisasi masyarakat dan organisasi mahasiswa kepada masyarakat walaupun hujan deras mengguyur.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan salah satu wujud kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya bagi para pengendara yang sedang berpuasa melintasi Jalan Arteri Supadio menuju Jalan Ahmad Yani II Kota Pontianak dan dari Jalan Ahmad Yani II menuju Jalan Arteri Supadio menuju Kabupaten Kubu Raya

“Alhamdulillah, kita hari ini berbagi berkah kepada masyarakat. Beberapa paket makanan telah kita bagikan, kepada pengguna jalan untuk berbuka puasa,” jelasnya.

“Ini adalah hal yang luar biasa, aksi sosial dari adik-adik mahasiswa dan Organisasi masyarakat serta rekan -rekan wartawan, dalam bersama-sama lakukan aksi sosial bergabi takjil ini,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa kegiatan berbagi ini akan menjadi agenda rutin oleh Polres Kubu Raya maupun Polsek jajaran yang dilaksanakan selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H.

“Kami berharap rasa kebersamaan dan kepedulian sosial antar sesama bisa terus kita bina dan ditingkatkan, sehingga bisa menjadi ladang ibadah bagi kita semua,” ungkapnya.

Tak lupa, kami juga turut menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan dalam berkendara, ingat keluarga menunggu dirumah,” demikian pungkasnya.


Sumber: Polres Kuburay Polda Kalbar

Kengerian Dibalik Pencurian Motor: Tersangka Rekayasa Pertemuan dan Membunuh Korban dengan Sadis


Kuburaya Kalbar - Tersangka pembunuhan pengemudi ojek online, Ahmad Faisal, yakni Supriyono, menjalani rekonstruksi di Polres Kubu Raya pada Jumat (31/3). Sebanyak 40 adegan diperagakan oleh tersangka, mulai dari memesan ojek online, bertemu korban, diantar hingga tersangka membunuh dan membawa motor milik korban.

Rekonstruksi tersebut berlangsung dengan pengawalan ketat dari petugas. Beberapa anggota keluarga korban juga hadir untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Indrawan Wira Saputra, mengungkapkan dari rekonstruksi yang diperagakan oleh tersangka, terungkap bahwa pencurian dengan kekerasan tersebut telah direncanakan sebelumnya. Tersangka mencari motor yang masih bagus, yang dikendarai oleh pengemudi ojek online, untuk dijual dan uangnya akan digunakan untuk biaya pulang ke kampung halaman.

Wira juga menjelaskan bahwa tersangka telah mempersiapkan pisau yang digunakan untuk melukai korban. Pisau tersebut disimpan di dalam tas. Ketika korban membawa tersangka ke alamat tujuannya, tersangka mengambil tindakan untuk menguasai motor korban. Pelaku menikam korban dari arah belakang hingga membuat korban tersungkur ke pinggir parit.

"Muncul niat tersangka untuk menghabisi nyawa korban karena ada perlawanan. Korban akhirnya dihabisi dengan digorok lehernya," kata Wira.

Wira menegaskan, atas perbuatan tersangka, ia dikenakan sangkaan pasal 365 KUHP dengan pidana 15 tahun penjara atau pasal 339 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 20 tahun.

"Untuk proses hukum lebih lanjut, berkas perkara akan kami tahap satukan. Kemudian jika sudah lengkap, akan dilakukan tahap dua P21, melimpah tersangka dan barang bukti kepada jaksa," tegas Wira.

Mertua korban, Yosi, berharap pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya karena menilai pelaku sangat sadis dalam aksinya. Dia sangat kehilangan sosok menantunya yang baru 6 bulan di Kota Pontianak, dan menilai korban merupakan sosok yang sangat baik.

"Saya stres melihatnya, saya sampai berteriak-teriak melihat adegan per-adegan. Saya berharap pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya. Dan saya berterimakasih kepada pihak kepolisian polres kubu raya yang sudah bekerja keras mengungkap kasus ini dengan cepat," pungkas Yosi.(DC)

Sumber : Polres Kuburay Polda Kalbar

Selasa, 28 Maret 2023

Tim PRC SatsamaptaPolres Kubu Raya Mengamankan Anak di Bawah Umur yang Kedapatan Perang Sarung



Kubu Raya Kalbar- Tim PRC Satsamapta Polres Kubu Raya mendapatkan laporan dari warga masyarakat adanya aksi Tawuran perang sarung di Wilayah Jalan Adisucipto Sungai Raya Minggu, 26 Maret 2023 sekitar pukul 20.15 WIB 

Mendapatkan laporan tersebut Tim langsung  bergerak cepat menuju ke TKP  mendatangi lokasi dan  sesampai nya di lokasi beberapa remaja  ternyata sudah di amankan oleh warga setempat,terang 
Dantim PRC Satsamapta Polres Kubu raya,BRIPTU Muhammad Ari.

Saat di cek oleh Tim yang dipimpin langsung oleh Dantim PRC BRIPTU Muhammad Ari
ternyata yang melakukan aksi tawuran perang sarung tersebut adalah anak-anak yang masih di bawah umur.

Selanjutnya Dantim PRC  Satsamapta Polres Kubu Raya BRIPTU Muhammad Ari,bersama personilnya membawa dan  mengamankan anak anak tersebut ke Polsek Sungai Raya untuk di introgasi lebih lanjut, 

Adapun hasil introgasi tersebut mereka melakukan aksi tawuran perang sarung sehabis shalat tarawih dan sebagian dari mereka mengakui ikut ikutan dan di ajak oleh teman  nya

Dalam introgarsi dan  Saat Tim melakukan pemeriksaan terdapat 1 buah sarung yg berisikan batu di ujung sarungnya, selanjutnya Tim memberikan himbauan kepada anak anak dibawah umur tersebut,jangan  melakukan hal hal yang melanggar hukum dan kaidah agama saat menjalankan ibadah puasa.

Tim PRC Satsamapta Polres Kubu Raya,pun memanggil orang tua mereka ke Polsek Sungai Raya untuk dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan nya kembali.

Selanjutnya Tim memulangkan mereka ke orang tuanya masing masing pungkas Dantim PRC Satsamapta polres Kubu Raya BRIPTU Muhammad Ari.

Sumber: Dantim PRC BRIPTU Muhammad Ari Polres Kubu Raya Polda Kalbar

(Red)

Senin, 13 Maret 2023

Pelaku Pembunuhan Nor Azizah Berhasil di Ringkus Polisi Setelah Selama 6 Hari Dalam Pelarian

Kuburaya Kalbar - Peristiwa pembunuhan yang menggemparkan warga Parit Harum , Desa Sungai Asam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Minggu (5/3/23) malam, telah menemukan titik terang. Pelaku yang sebelumnya buron dan menjadi buruan aparat keamanan berhasil ditangkap pada Sabtu ( 11/3/23) sore pada saat duduk di sebuah warung di Jalan S. Parman Desa Mekarsari, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang.

Setelah pelaku melakukan pembunuhan secara keji terhadap korban seorang wanita muda umur 26 Tahun, ia lantas melarikan diri ke beberapa daerah untuk menghindari kejaran dari Petugas Gabungan (Joker Polsek Sungai Raya, Jatanras Polres Kubu Raya dan Resmob Polda Kalbar), namun naas pelarian selama 6 hari terhenti di Kabupaten Ketapang, pelaku diringkus Jatanras Polres Ketapang setelah Tim Gabungan memberikan informasi akurat keberadaan pelaku di Desa Mekarsari Kecamatan Benua Kayong.

HD (36) asal Bhakti Suci yang tak lain adalah kerabat dari suami korban yang bekerja di Negara Malaysia. HD melakukan pembunuhan secara sadis terhadap dikarenakan korban meminta pertanggungjawaban terhadap pelaku atas kehamilan korban yang berusia 5-6 Bulan. 

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., dalam konferensi persnya kepada awak media mengucapkan turut belasungkawa atas kejadian yang menimpa korban dan keluarga korban dan semoga keluarga diberikan ketabahan

“Penangkapan tersebut diawali Tim gabungan mendapatkan informasi terkait dengan keberadaan pelaku di daerah Benua Kayong Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu (11/3/23) sekira jam 13.35 Wib, kemudian Kasat Reskrim Polres Kubu Raya langsung melakukan koordinasi terhadap Kasat Reskrim Polres Ketapang untuk menindak lanjuti informasi tersebut,” kata Kapolres 

“Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Ketapang memimpin langsung tim opsnal Polres Ketapang untuk melakukan pengaman terhadap pelaku yang berada di salah satu warung di Jalan S.Parman pada jam 14.00 wib, selanjutnya pelaku dibawa Ke Polres Ketapang untuk dilakukan introgasi awal, saat dilakukan introgasi yang diduga pelaku ini mengakui bahwa ia adalah pelaku dari pembunuhan terhadap Nor Azizah tersebut, perbuatan pelaku terhadap korban dikarenakan pelaku tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban,” terang Kapolres secara resmi kepada awak media.

Kemudian Kapolres Mengatakan “ Setelah pengakuan pelaku tersebut, pada hari Minggu (12/3/23) Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Indra Wirawan memimpin Tim Gabungan meluncur ke Polres Ketapang untuk melakukan penjemputan terhadap pelaku untuk dibawa ke Polres Kubu Raya untuk dilakukannya penyelidikan dan pengembangan kembali tentang kasus tersebut,” sambungnya.

Namun kata Kapolres, “ Pada saat di dalam perjalan dari Kabupaten Ketapang menuju Polres Kubu Raya, pada saat di lokasi Jalan Trans Kalimantan pelaku meminta ijin kepada petugas untuk membuang air kecil. Pada saat itu pelaku melakukan upaya melawan petugas dan melarikan diri ke dalam hutan, petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku, ungkap Kapolres.

Lebih dalam Kapolres menerangkan, Tim kedua yang dipimpin Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholan Saragih,S.H melakukan pencarian barang bukti yang digunakan pelaku, Tim ke 2 ini berhasil mendapatkan Pisau yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban dan saat ini upaya pencarian barang bukti lainnya berupa, dompet dan handphone milik korban beserta kendaraan roda dua milik pelaku masih dilakukan pencarian.

Diketahui, usai melakukan pembunuhan tersebut, pelaku ijin kepada keluarganya untuk pergi ke Singkawang untuk mencari pekerjaan, namun bukannya ke Singkawang pelaku malahan pergi ke Kabupaten ketapang selanjutnya pelaku berencana ke Jawa untuk melarikan diri dari kejaran pihak kepolisian.

Kasus pembunuhan sadis yang menimpa warga parit harum ini sangat membuat resah masyarakat sekitar. Namun, berkat kerja keras Tim Gabungan dan juga bantuan masyarakat yang memberikan informasi, pelaku akhirnya berhasil diciduk dan segera diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku.

Atas perbuatan pelaku dipersangkakan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup. 

Sumber:Polres Kuburaya Polda Kalbar
(Irfan)

Sabtu, 11 Maret 2023

Wakapolres dan Organda Kubu Raya Bahas Keselamatan di Jalan Raya Dalam Acara Jum''at Curhat


Kuburaya Kalbar- Polres Kubu Raya menggelar kegiatan Jumat Curhat dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Kubu Raya pada Jumat (10/3/24). Pertemuan ini dilakukan untuk membahas permasalahan aturan lalu lintas serta mempererat tali silaturahmi antara kepolisian dan angkutan umum.

Kegiatan yang diselenggarakan di Warkop Lista Komplek Pergudangan Borneo Business Icon Jalan Mayor Alianyang Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang tersebut, Kompol Pricilla Oktaviana, S.I.K, yang didampingi beberapa PJU Polres Kubu Raya mengajak Organda Provinsi Kalimantan Barat untuk memperhatikan keselamatan dalam berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Selain itu, ia juga meminta para pengemudi untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di jalan.

"Saya berharap dengan pertemuan ini, kita bisa saling memahami dan bekerja sama dalam menjaga keamanan dan keselamatan berkendaraan di jalan raya. Kita harus bisa menciptakan kesadaran bersama tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan," ujar Wakapolres Kubu Raya Priscilla Oktaviana, S.I.K. 

Sementara itu, Ketua DPD Organda Provinsi Kalimantan Barat, Suhadi, menyambut baik kegiatan Jumat Curhat yang digelar Polres Kubu Raya dan mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mempererat hubungan silaturahmi dengan Organda Kalbar dan Organda Kabupaten Kubu Raya.

"Kami sangat berterima kasih atas kesempatan ini. Kami siap bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya. Kami juga berjanji untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku," ujar Suhadi.

Dengan kegiatan Jumat Curhat yang diadakan oleh Polres Kubu Raya ini diharapkan bisa memberikan manfaat yang positif dalam menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya serta mempererat hubungan antara kepolisian dan angkutan umum di Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Kubu Raya.

Dalam pertemuan tersebut, Kompol Pricilla juga menekankan pentingnya menjaga tali silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat, khususnya dengan Organda dan para pengemudi angkutan umum.

"Kita harus saling berkomunikasi dan bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya. Saya harap, kedepannya kita bisa lebih intensif lagi dalam membangun kerja sama yang baik antara kepolisian dan angkutan umum," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Alex Indrianto anggota Organda Provinsi Kalbar juga menambahkan untuk permasalahan jam operasional selalu kami sampaikan kepada supir-supir untuk tertib mengikuti aturan yang berlaku sudah seharusnya kita sebagai pelaku usaha untuk menyampaikan hal tersebut kepada bawahannya dan Organda Provinsi Kalbar siap untuk berpartisipasi dalam program-program kepolisian yang berkaitan dengan keselamatan berkendara dan pencegahan tindak kriminalitas di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Kubu Raya, Iptu Apit Junaedi langsung menyambut baik pertanyaan tersebut dengan mengatakan, Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat disebutkan larangan melintas di Jembatan Kapuas 2 jadi silahkan disampaikan apabila sudah tidak dapat melintas untuk menuju lokasi parkir, dimana untuk permasalah lahan parkir akan kami koordinasikan terlebih dahulu kepada Dinas Perhubungan, akan kami usahakan kepada teman-teman sopir mendapatkan lahan parkir yang layak sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas pengendara yang lain.

Wakapolres Kubu Raya juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan terhadap angkutan umum yang melanggar aturan lalu lintas. Ia meminta para pengemudi untuk mematuhi aturan dan mengemudikan kendaraan dalam keadaan sehat baik jasmani dan kendaraan.

"Saya mengingatkan kepada seluruh pengemudi angkutan umum untuk tidak melakukan pelanggaran dalam berkendara. Jangan mengemudikan kendaraan yang tidak sehat kondisinya yang dapat mengakibatkan mogok sehingga membuat kemacetan panjang, cek dan cross cek kendaraan pada saat akan digunakan. Kita harus saling menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya," tegas Priscilla.

Pada akhir pertemuan, Wakapolres Kubu Raya juga mengucapkan terima kasih kepada Organda Provinsi Kalimantan Barat dan perwakilan dari Affrindo atas kerjasamanya. Ia berharap pertemuan ini bisa menjadi langkah awal dalam membangun hubungan yang lebih baik antara kepolisian dan angkutan umum di Kalimantan Barat.

"Terima kasih atas kerja sama yang baik. Saya berharap pertemuan ini bisa menjadi langkah awal dalam membangun hubungan yang lebih baik. Jangan segan untuk melaporkan kepada kami jika adanya perihal tindak pidana, kita harus bekerja sama untuk menciptakan situasi yang lebih aman dan nyaman di jalan raya," ujarnya.

Dengan adanya pertemuan ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi antara kepolisian dan Organda, serta meningkatkan kesadaran pengemudi angkutan umum akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan di jalan raya.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian dan pengurus Organda Provinsi Kalimantan Barat, yakni Wakapolres Kubu Raya, KOMPOL PRISCILLA OKTAVIANA, S.I.K., Ketua DPD Organda Prov. Kalbar, SUHARDI, Sekjen DPD Organda Prov. Kalbar, MATRUJI, Perwakilan Anggota Organda Prov. Kalbar, Wakil Ketua Aptrindo Al-Amin, Koordinator Lapangan Aptrindo AGUS, Perwakilan anggota Aptrindo Prov. Kalbar, Kasat Binmas Polres Kubu Raya, AKP PRAMBUDI, S.H, Kasat Lantas Polres Kubu Raya, IPTU APIT JUNAIDI, Kasi Was Polres Kubu Raya, IPTU WAGIMAN dan KBO Sat Samapta Polres Kubu Raya, IPDA NURYANTO. 


Sumber:Polres Kuburaya Polda Kalbar.

(Irfan)

Tim Prc Polres Kubu Raya Gagalkan Aksi Percobaan Pembobolan Di Salah Satu Rumah Warga


Kuburaya Kalbar- Tim PRC Polres Kubu Raya mendapatkan laporan dari Call Center PRC Polres Kubu Raya melalui Via Telpon,Hari Kamis, 9 Maret 2023
Sekitar Pukul 00.25 Wib

Dimana saat itu pelapor menelpon Tim PRC Polres Kubu Raya untuk meminta bantuan, degan suara ketakutan dan gugup pelapor menceritakan ke kami bahwa rumahnya sedang di datangi orang tidak di kenal dan mencoba membobol teralis jendela dan mencoba membuka pintu depan

Mendapat laporan tersebut Tim PRC Polres Kubu Raya dengan respon cepat langsung bergegas mendatangi rumah pelapor di daerah Parit Haji Mukhsin, mengetahui kedatangan Tim di lokasi orang tidak dikenal tersebut langsung kabur dan hanya meninggalkan jejak keberadaannya di lokasi pungkas Dantim PRC BRIPTU MUHAMMAD ARY. Kepada media.

Tim pun langsung mencari keberadaannya dengan menyusuri setiap sudut rumah pelapor dari semak semak hingga tempat penampugan air dan sehingga Tim pun memastikan bahwa orag tidak dikenal tersebut tidak ada di sekitar rumah pelapor
.
Setelah itu Tim mencoba menggali informasi dari pelapor, bahwa pelapor tinggal dirumah tersebut baru 8 hari sebelumnya rumah tersebut kosong dan pelapor menempati rumah tersebut bersama 6 orang temannya dan semuanya wanita, mereka adalah perantau yang sedang traning di salah satu perusahaan, jadi mereka merasa takut dan panik saat mengetahui kejadian tersebut dirumahnya

Meurut keterangan salah satu dari mereka, kejadiaan tersebut terjadi saat mereka sedang tidur dan mendengar suara orang berjalan di samping rumah dan mencoba membuka teralis jendela yg dimana jendela nya sudah lama tidak ada kaca dan orang tidak dikenal tersebut juga mencoba membuka pintu depan dengan sangat keras

Saat itu juga pelapor langsung menghubungi Call Center PRC Polres Kubu Raya melalui via telpon, tidak berselang lama Tim PRC Polres Kubu Raya datang dan orang tidak dikenal tersebut langsung kabur 

Setelah menggali informasi Tim mencoba melakukan pengecekan semua Jendela dan pintu, saat di cek tim menemukan bekas congkelan di teralis jendela samping dan menurut keterangan pelapor tidak ada kerugian yg menimpanya hanya bekas congkelan teralis saja
.
Selanjutnya Tim memberikan Tips dan saran kepada mereka untuk menghindari hal hal yg tidak di inginkan terjadi kepada mereka dan Tim menghimbau agar selalu berhati hati dan waspada dan segera hubungi kembali call center Tim PRC Polres Kubu Raya jika butuh bantuan kembali
.
Setelah di nyatakan Aman Tim pun meninggalkan lokasi sembari menyusuri setiap jalan yg dilalui memantau situasi di wilayah tersebut.


Sumber:Polres Kuburaya Polda Kalbar/Dantim PRC BRIPTU MUHAMMAD ARY

(Irfan)

Kamis, 09 Maret 2023

Kapolres Kubu Raya Perintahkan Jajaran Kejar Terus Pelaku Pembunuhan Jagan Kasi Kendor


Kuburaya Kalbar - Sudah tiga hari berlalu kasus pembunuhan sadis seorang wanita di Desa Sungai Asam Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya masih menyisakan pertanyaan, namun dibalik itu semua petugas Kepolisian terus bekerja untuk menguak motif dan pelaku pembunuhan tersebut.

Tim Gabungan Polres Kubu Raya beserta Polsek jajaran terus melakukan pengejaran pelaku pembunuhan tersebut hingga melakukan penyekatan di beberapa ruas jalan untuk mempersempit gerak pelaku kabur dari wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade mengatakan dari awal kejadian hingga hari ini tim gabungan masih di lapangan untuk mengungkap kasus pembunuhan di Parit Harum Desa Sungai Asam Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada hari Minggu (5/3/23) jam 23.30 Wib lalu. 

“ Penyidikan untuk menggali keterangan saksi-saksi masih berjalan untuk mengungkap fakta serta menemukan titik terang dari kasus pembunuhan tersebut hingga menangkap pelakunya,” kata Ade, Rabu (8/3/23) sore.

“ Petugas di lapangan juga melakukan upaya-upaya penyekatan di beberapa ruas jalan untuk mempersempit pelaku kabur dari wilayah Kabupaten Kubu Raya,”sambungnya.

Lebih dalam Ade mengatakan, Kapolres Kubu Raya memerintahkan untuk petugas gabungan bekerja lebih ekstra dalam mengupayakan penyelidikan dan penyidikan pengungkapan kasus pembunuhan seorang wanita di Desa Sungai Asam, sehingga kondusifitas kamtibmas Kabupaten Kubu Raya kembali aman dan nyaman

" Kami dari Polres Kubu Raya memohon kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kubu Raya untuk mendoakan kelancaran kami dalam mengungkap kasus pembunuhan ini, pecahkan kasus ini kepada Polri, jika warga memiliki informasi tentang kasus ini segera laporkan kepada kami dan kerahasiaan pemberi informasi akan kami jamin kerahasiaannya, tegas Ade


Sumber:Polres Kuburaya Polda Kalbar

(Irfan)

Lakukan Aksi Heroik Kasta Lantas Kuburaya Dalam Meyelamatkan Korban Kecelakaan


Kuburaya Kalbar - Kasat Lantas Polres Kubu Raya, Iptu Apit Junaedi sigap memberikan pertolongan pertama terhadap korban kecelakaan yang terjadi di Jalan Mayor Alianyang tepatnya di Bundaran Transmart, Rabu (8/3/23) pagi

Apit mengungkapkan, kejadian itu akibat seorang ibu yang membonceng anaknya bersenggolan dengan pengendara lain pada saat melintasi bundaran Transmart dan keduanya terjatuh

“ Kejadian itu sekitar jam 07.15 Wib, kami yang pada saat itu sedang melaksanakan Ploting Point Pagi melihat kedua kendaraan yang bersenggolan tersebut terjatuh saat melintasi bundaran Transmart,” jelas Apit.

“ Pada saat kejadian saya langsung menolong anak tersebut dan membawanya ke tepi dan memberikan minum untuk melakukan pertolongan pertama, sedangkan anggota lainnya mengamankan kedua korban yang salah satunya ibu dari anak yang kami tolong,”terang Apit.
    
Selanjutnya saya membawa anak tersebut bersama ibunya ke rumah sakit Kartika Husada  untuk memberikan pertolongan, sambungnya

Selanjutnya Apit mengatakan, Anak berumur 2 tahun tersebut tidak mendapatkan luka serius hanya luka lecet, ungkap apit.

“ Kami dari Satlantas Polres Kubu Raya menghimbau bagi masyarakat pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dalam berkendaraan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali, tutup Apit. 


Sumber:Polres Kuburaya Polda Kalbar
(Irfan)

Sabtu, 04 Maret 2023

Press Conference, Polres Kubu Raya Tiga Kasus Menonjol yang Menjadi Perhatian Masyarakat



Kuburaya Kalbar- Polres Kubu Raya mengungkap tiga Kasus menonjol yang menjadi perhatian masyarakat pada bulan Februari tahun 2023 

" Tiga kasus menonjol itu diantaranya, dua Pencurian dengan kekerasan dan Pencurian dengan pemberatan," ujar Wakapolres Kubu Raya, Kompol Pricilla Oktaviana, S.I.K, yang didampingi Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Indrawan wira Saputra, S.T.K., S.I.K., dan Kasubsi Penmas Kubu Raya Aipda Ade Surdiansyah, Jumat (3/3/23) pagi.

Tak butuh waktu lama, Pricilla langsung mengupas satu persatu dari tiga kasus menonjol yang ditangani Satreskrim Polres Kubu Raya kepada awak media saat Press Conference yang digelar di Aula Mapolres Kubu Raya Jalan Alianyang Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.

 " Kita mulai dari Kasus pertama yang menyita perhatian publik, tuturnya  

KASUS PENCURIAN DENGAN KEKERASAN OJOL 

"Kejadian ini terjadi pada Jumat tanggal 24 Februari 2023 sekira pukul 22.00 Wib. Pada saat pelaku duduk di cafe di daerah Jeruju, pelaku memesan driver MAXIM melalui aplikasi MAXIM menggunakan akun palsu bernama PANJI untuk mengelabui dan memuluskan rencananya," terangnya

Setelah pelaku memasukan titik penjemputan di café di daerah Jeruju menuju titik tujuan di daerah Jalan Bujang Taro Sungai Rengas. Korban ( Ahmad Faisal) menjemput pelaku, pelaku pun naik ke sepeda motor korban dan duduk dibelakang, selanjutnya korban berangkat ke tempat tujuan yang sudah ditentukan oleh pelaku.

"Pada saat di lokasi Jalan Bujang Taro Desa Sungai Rengas pada (jam 22.30 Wib), dimana situasi di perjalanan tanah kuning serta jalan yang rusak disertai dengan keadaan yang gelap dan sepi, pelaku yang pada saat di belakang korban memulai aksinya yaitu mengeluarkan pisau yang sudah dipersiapkannya dari dalam tas selempangnya,"katanya.

Pricilla menceritakan, Dengan posisi saat itu Korban mengendarai sepeda motor, pelaku langsung melakukan sayatan di bagian belakang leher (tengkuk) korban sebanyak 1(satu) kali dengan pisau di tangan kanan pelaku, seketika pelaku dan korban bersama sepeda motor jatuh di tepi jalan Bujang Taro Sungai Rengas. 

Selanjutnya korban berdiri dan berusaha melakukan perlawan kepada pelaku dengan cara menendang dan memukul pelaku namun tidak kena.

lebih lanjut, Pelaku kembali mengayunkan sabetan pisau ke arah korban sebanyak 2(dua) kali namun sabetan pertama tidak mengenai korban, pelaku kembali mengayunkan sabetan pisau ke arah korban dan korban masih melakukan perlawanan dengan berhasil menggenggam dan menahan mata pisau yang pelaku arahkan kepada korban menggunakan tangan kiri, pelaku pun berusaha menarik paksa mata pisau yang dipegang oleh korban tersebut, setelah mata pisau terlepas dari genggaman tangan korban, pelaku mendorong tubuh korban tersebut ke arah semak-semak tepi parit.

Pada saat pelaku melihat korban tersungkur dengan posisi telungkup, tanpa berpikir panjang langsung menusuk/menikam lengan sebelah kanan korban sebanyak 2(dua) kali dan pada saat itu posisi pelaku berada diatas korban sambil mengangkangi dan membungkuk menghujamkan pisau yang pelaku bawa tersebut.

Korban berbalik badan dengan posisi terlentang menghadap ke atas arah pelaku dan pelaku masih dalam posisi sambil mengangkangi dan membungkuk, pelaku kembali menusuk/menikam ke arah wajah korban dan saat itu korban masih melakukan perlawanan dengan cara menangkis dan akhirnya pisau pelaku mengenai bagian dagu korban sebanyak 1(satu) kali.

Puncaknya, karena pelaku merasa kesal atas perlawan dari korban dan pelaku ingin cepat untuk mendapatkan motor Vario Merah akhirnya pelaku kembali menusuk leher depan korban sebanyak 1(satu) kali menggunakan pisau yang pelaku bawa kemudian pisau yang masih tertancap di leher korban, pelaku tarik melingkar (menggorok) sehingga leher korban hampir putus. 

Setelah selesai pisau yang pelaku gunakan untuk menghabisi nyawa korban Ojol MAXIM tersebut pelaku masukan kembali kedalam tas selempang yang pelaku bawa, sambungnya.

Kemudian pelaku mengambil tas selempang milik korban dan mengambil dompet korban di saku celana. Setelah itu pelaku mengambil sepeda motor milik korban dan pelaku membawa pergi meninggalkan lokasi.

Pelaku membuang pisau yang digunakan untuk mengakhiri nyawa korban di dalam parit tak jauh dari tkp kemudian pelaku berjalan kembali, saat di pertigaan jalan dan membuang Handphone korban yang masih melekat di sepeda motornya ke arah parit kurang lebih 150 meter dari tkp. Kemudian sebelum pelaku keluar dari jalan bujang taro pelaku membuang tas selempang milik korban ke parit 250 meter dari tkp. 

Setelah itu, pelaku melanjutkan mengendarai sepeda motor milik korban yang berhasil pelaku ambil tersebut menuju rumah KASAN untuk meminjam dan mengganti baju yang pelaku kenakan, agar tidak menimbulkan kecurigaan KASAN pelaku melepas jaket berwarna pink yang pelaku kenakan dan sudah berlumuran darah, kemudian pelaku menyimpan jaket tersebut ke dalam kantong plastik kresek warna merah. 

"Pukul 23.30 Wib s/d. 00.00 Wib pelaku tiba di Pondok Gula KASAN di daerah Jeruju Darat, setibanya di Pondok pelaku mematikan sepeda motor yang pelaku kendarai kemudian pelaku pergi ke arah belakang Pondok dan membuang dompet korban kearah semak-semak dikarenakan dompet tersebut tidak ada isi uangnya sama sekali" 

"Pelaku membersihkan diri mencuci muka, tangan dan kaki di sungai yang berada di pinggir Pondok Gula KASAN serta mengganti pakaian yang pelaku pinjam sebelumnya, kemudian celana dan baju yang pelaku kenakan pelaku jadikan satu di dalam kantong plastik kresek warna merah. Setelah selesai pelaku berpamitan dengan KASAN," terangnya

" Pelaku pun kembali melanjutkan perjalanannya dengan mengendarai sepeda motor milik korban ke arah Rasau Jaya, namun ditengah perjalanan masih di daerah Jeruju Darat mau ke arah Punggur pelaku berhenti di tempat yang agak sepi, kemudian pelaku turun dari sepeda motor dan membuang kantong plastik kresek yang berisikan Jaket Pink milik pelaku yang berlumur darah, celana Panjang warna biru dan baju kaos warna hitam serta helm warna merah ke Sungai, sementara helm kuning "MAXIM" pelaku buang dekat pohon-pohon pisang dan pelaku tutup dengan daun-daun pisang kering. Setelah itu pelaku melanjutkan kembali perjalanan ke arah Rasau Jaya dengan membuka Map di Handphone milik pelaku," ungkapnya

Sampai di Pelabuhan Rasau Jaya
"Sesampainya di Pelabuhan Rasau Jaya sekira pukul 01.30 Wib pada hari Sabtu tanggal 25 Februari 2023, pelaku menunggu di warung sambil minum Teh dan sekira pukul 03.00 Wib kemudian pelaku pergi ke arah Masjid dengan tujuan untuk melaksanakan sholat subuh dan istirahat".

" Sekira pukul 09.00 Wib pelaku menjual Handphone miliknya kepada pemilik toko di dermaga tersebut seharga Rp.350.000,-(tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dikarenakan pelaku tidak ada memegang uang dan untuk membeli tiket kapal Klotok. Kemudian jam 10.00 Wib setelah membeli tiket kapal Klotok seharga Rp.180.000,-(seratus delapan puluh ribu rupiah) pelaku membawa sepeda motor milik korban berangkat menuju daerah Ketapang, namun di tengah perjalanan kapal bersandar di Pelabuhan Kecamatan Kubu, kemudian pelaku turun membeli nasi bungkus kemudian pada saat sedang makan pelaku dihampiri dan ditangkap petugas Kepolisian kurang lebih sebanyak 4 personil, kemudian pelaku langsung dibawa turun dari kapal klotok tersebut dan dibawa ke kantor Polisi", pungkas Pricilla

Motif pembunuhan

" Setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan pengembangan kasus, motif pembunuhan pelaku adalah untuk menguasai motor vario merah F 2309 AAB milik korban dan mengambil barang berharga lainnya yang ada pada korban ", jelasnya

Persangkaan pasal

Pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka yaitu : Pasal 365 ayat 3 KUHP yang berbunyi "Jika perbuatan mengakibatkan kematian, maka diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun."
Pencurian dengan kekerasaan yang mengakibatkan kematian diancam dengan 15 (lima belas) tahun penjara.

Sumber:Polres Kuburaya Polda Kalbar
(Red)

Ngeri Teryata',Pelaku Pencurian Mobil Daihatsu Sigra R Delux MT Memiliki Sejata Rakitan



Kuburaya Kalbar- Pengungkapan kasus tindak pidana pencurian satu unit Mobil Minibus Daihatsu Sigra-R Deluxe KB 1715 MH Tahun 2020 warna Merah pada 19 Januari 2023 lalu, menyisakan misteri, ternyata WO tersangka dari kasus kejahatan itu memiliki senjata rakitan jenis Pistol mirip Revolver ini terungkap saat Satuan Reserse melakukan penggeledahan di rumah Kontrakan tersangka WO di jalan Adisucipto Gang Family Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, SH, S.I.K saat Press Conference bersama awak media di Mapolres Kubu Raya Jalan Mayor Alianyang Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya.

”Penggeledahan di rumah  kontrakan terduga pelaku WO yang beralamat di jalan Adisucipto Gang Family Kecamatan Sungai Raya terkait adanya dugaan kasus pencurian 1 unit Mobil yang di laporkan oleh korban, pada saat di lakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut  telah di temukan satu pucuk senpi revolver rakitan beserta 1 butir peluru di dalamnya yang di simpan di bawah Kasur di dalam kamar tersangka, kata Arief saat  Press Conference yang dihadiri awak media, pada hari Jumat (17 Pebruari 2023).

Dari keterangan tersangka yang berinisial WO, Senjata Api (Senpi) Rakitan jenis Pistol mirip Revolver tersebut digunakan dalam melakukan aksi kejahatannya.

Kasubsie Penmas, Aipda Ade mengatakan, Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan asal usul dari senjata rakitan tersebut beserta amunisinya, tegas Ade, Senin 20/2/23. 

”Saat ini tersangka berinisial WO berada dalam tahanan Polres Kubu Raya, atas kepemilikan Senjata Api (Senpi) Rakitan jenis Pistol ini tersangka disangkakan dengan Tindak pidana  Tanpa Hak Memiliki, Menguasai, Membawa, Senjata Api Rakitan jenis Pistol mirip Revolver dan Bahan Peledak Tanpa Ijin, sebagaimana dimaksud Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan tuntutan hukuman maksimal 12 tahun Kurungan Penjara,” pungkas Kapolres. 

(Red)

Senin, 20 Februari 2023

Perampok Sadis Sebuah Minimarket Berhasil di Tangkap Polisi



Kuburaya Kalbar- Satuan Reserse Keriminal (Jatanras) Polres Kubu Raya meringkus seorang perampok di salah satu minimarket yang berada di Jalan Pramuka Kelurahan Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya, pelaku tergolong nekad saat melancarkan aksinya di wilayah hukum Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat.

"Pelaku RN (27) warga Jalan Tebu Kelurahan Sungai Beliung, Pontianak Barat sudah kami amankan di Polres Kubu Raya untuk dilakuannya penyelidikan mendalam, tidak menutup kemungkinan RN ada melakukan tindak kejahatan lain di wilayah hukum Polres Kubu Raya, kata Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade saat dikonfirmasi, Sabtu (18/2/23).

"Kejadian itu benar, saat ini pelaku RN sudah diamankan di Polres Kubu Raya beserta barang bukti. Penangkapan pelaku atas kerja sama Jatanras Polres Kubu Raya dan Sat Reskrim Polsek Pontianak Barat, kata Ade.

RN ditangkap di jalan Pramuka Desa Sungai Rengas Kecamatan Pontianak Barat setelah ia melakukan tindak pidana perampokan/Curas terhadap korban Destiyana (24) karyawan di salah satu minimarket di Kecamatan Sungai Kakap pada Sabtu 18 Februari 2023 jam 07.04 Wib.

"Kronologi singkatnya kata Ade, RN masuk ke minimarket dan berpura-pura membeli pempers, pada saat itu korban yang berada dikasir langsung ditodongkan sebilah parang berukuran 30 Cm oleh pelaku ke arah perut korban selanjutnya korban melakukan perlawanan, pisau tersebut oleh korban didorong kearah pelaku sehingga tangan korban terluka, selanjutnya pelaku langsung merampas uang tunai sebesar Rp.1.700.000,00 (Satu Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) dari laci kasir dan langsung kabur, ungkap Ade

" Namun pada saat RN kabur, Destiyana yang terluka ditangannya berlari mengejar RN untuk merebut kembali uang tersebut sambil berteriak meminta tolong kepada warga setempat, sambung Ade.

Barang bukti yang kami amankan berupa :
Uang tunai sebesar Rp. 1.700.000,00 (Satu Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) 
Sepemotor Honda Scoopy bewarna merah KB 4496 OC
1 buah Parang stainles berukuran 30 cm. 
1 buah dompet bewarna coklat  
2 buah sarung tangan 
1 buah jaket bewarna hitam 
1 buah baju bewarna merah. 

Saat ini Destiyana sudah mendapatkan perawatan medis terhadap luka ditangan kirinya yakni jahitan dalam 16 Cm, jahitan luar 11 Cm dan 3 Cm di Rumah Sutan Syarif Abburrahman, pungkasnya.  

Atas perbuatannya, RN diancam dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.

Sumber:Polres Kuburaya Polda Kalbar/jn98

Selasa, 14 Februari 2023

Polisi Berikan Edukasi dan Sosialisasi Keselamatan Berkendara Operasi Keselamatan Kapuas 2023


Kuburaya Kalbar- Polres Kubu Raya terus melakukan Operasi Keselamatan Kapuas 2023, Edukasi dan Sosialisasi pun diberikan kepada warga yang melanggar ketentuan berlalu lintas di Jalan Trans Kalimantan Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya, hal ini dilakukan sesuai dengan tema Operasi Keselamatan Kapuas 2023 " Keselamatan Berlalu Lintas Yang Pertama Dan Utama", Selasa (14/2/23).

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kasat Lantas IPTU Apit Junaedi mengatakan, " Target Operasi Keselamatan Kapuas 2023 ini meliputi pengemudi kendaraan sepeda motor yang melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, penggunaan Handphone pada saat berkendara, mengemudikan kendaraan roda dua yang berboncengan lebih dari dua orang, kendaraan yang tidak sesuai standard peruntukan dan kelengkapan kendaraan sepeda motor berupa Spion, Plat Nomor, Knalpot, Kelengkapan Surat-surat Kendaraan sesuai ketentuan Undang-undang, jelas Apit.

" Untuk Roda empat, mengarah kepada pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan dan kelengkapan lampu Isyarat pada Angkutan Umum, sambungnya.

Dari hasil Operasi Keselamatan Kapuas 2023 hari ini, teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI, Surat-Menyurat serta Apil Kendaraan berupa Spion, Plat Nomor, Knalpot dan Lampu Rem sebanyak 26 orang dan roda empat sebanyak 4 orang, namun tidak hanya itu kami meberikan Edekasi dan Sosialisasi Keselamatan Berkendaraan terhadap warga agar mengubah menset kebiasaan yang dapat mencelakai diri sendiri maupun orang lain, ucap Apit.

" Dalam operasi ini kami Polres Kubu Raya mengedepankan preemtif dan preventif secara humanis, sehingga pesan juga dapat diterima dengan mudah serta menjadi perhatian masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas, guna meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalan raya,"jelasnya.

Sejumlah teguran tertulis juga dilayangkan kepada pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas agar kedepan diharapkan tidak mengulanginya lagi

"Guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berkendara, "Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk penggunaan helm SNI bagi pengendara R2 dan dilarang berboncengan lebih dari 1 orang serta untuk R4 agar selalu mengunakan Safety Belt, tidak bermain Handphone saat berkendara" ungkapnya

(Irfan)

Senin, 13 Februari 2023

Lagi"Ngak Pernah Tobat AS"Oknum Residivis Kambuhan di Tangkap Polisi Akibat Curi Barang Tetangganya



Kuburaya Kalbar- Residivis kambuhan kembali melakukan aksi pencurian di dalam rumah kosong atau ditinggal pemiliknya pada saat bekerja di tangkap Polisi. Pelaku mengakui kepada petugas melakukan pencurian untuk mendapatkan uang membeli sabu dan kebutuhan sehari-hari. 

Pelaku seorang pria berinisial AS (48) warga Desa Bangka Belitung Laut ditangkap petugas setelah melakukan pencurian di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Adi Sucipto Desa Sungai Raya, Kecamatan Suingai Raya Kabupaten Kubu Raya, pada hari Sabtu tanggal 11 Februari 2023.

Kapolres Kubu Raya Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholand Saragih, S.H., membenarkan penagkapan tersebut. AS yang sebelumnya diamankan oleh warga dirumah Pelapor di jemput oleh satuan reserse kriminal untuk diamankan ke Polsek Sungai Raya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya atas laporan korban.

" Pengakapan terhadap pelaku dimulai dari kecurigaan pelapor pada saat barang miliknya berupa satu unit Pods Merk Caliburn GK2 warna hitam yang hilang di atas meja TV yang berada di ruang tamu rumah korban pada saat ia pulang bekerja, kata Hasiholand pada saat dikonfirmasi, Senin (13/2/23).  

Ternyata pada saat korban mengecek barang lainnya ternyata 2(dua) buah HP miliknya Samsung J5 warna putih dan lenovo A 6000 warna Putih yang tersimpan di dalam laci meja TV juga hilang, pada saat dikamar pelapor juga kehilangan 1 (satu) buah Guitar merk Cole Clak warna coklat dan 1(satu) unit Power Bank jenis/merk Vivan, ungkapnya 

Selanjutnya, korban ke dapur menuju tempat perkakas, ternyata 1(satu) unit alat bor listrik merk HITACHI dan 1(satu) unit Bor Batari merk MODERN dan 1(satu) unit ketam Listrik merk MAKITA sudah hilang, jelas Hasiholan.

Korban sempat binggung dari mana pelaku masuk ke dalam rumah, karena pintu depan, pintu belakan serta jendela tidak ada kerusakan, setelah diteliti ulang oleh korban ternyata pelaku pencurian masuk dari jendela nako di samping rumah tersangka, dengan cara melepas kaca nako setelah mengambil semua barang milik korban, tersangka memasang kembali kaca nako tersebut, karena ada bekas jejak tangan di kaca dan jejak kaki di tanah yang mengarah ke rumah AS, dan korban menaruh curiga terhadap AS.

" Ternyata kecurigaan Korban benar, pada saat AS di susul oleh keluarga korban di tepat kerjaanya di salah satu lahan parkir di Jalan Paris 1 Kecamatan Pontianak Kota, AS ada menguasi Guitar milik korban yang hilang, selanjutnya AS diamankan ke rumah korban. Jam 12.30 Wib petugas datang kerumah korban setelah dihubungi oleh keluarga korban, pada saat di introgasi petugas AS mengakui perbuatannya selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Sungai Raya bersama barang bukti 1 buah Guitar merk Cole Clak, jelas Hasiholand

Atas perbuatan Pelaku, Korban mengalami kerugian sebesar Rp.4.600.000.-( Empat Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) dan membuat Laporan Polisi Nomor : LP/B/11 /Il/2023/SPKT POLSEK SUNGAI RAYA/POLRES KUBU RAYA/POLDA KALBAR tanggal 11 Februari 2023.

" Tersangka yang merupakan Residivis Tahun 2019 ini menjual barang curianya ke kampung beting dan mendapatkan hasil sebesar Rp. 400.000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah). Uang tersebut habis digunakan Tersangka untuk membeli Narkoba jenis sabu dan keperluan sehari-hari, mengingat tersangka adalah Residivis maka kami akan melakukan penyelidikan mendalam, tidak menutup kemungkinan AS ada melakukan tindak pidana di tempat lain wilayah Hukum Polres Kubu Raya, tegas Hasiholand 

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHPidana Sub Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sumber:Polres Kuburaya Polda Kalbar

(Fadli)

Jumat, 10 Februari 2023

Wow, Mantap Polisi Berhasil Tangkap Bandar dan Kurir Narkoba Jenis Sabu


Kuburaya Kalbar- Seorang pria berinisial DS (26) warga Sungai Raya diciduk petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya kerena terlibat peredaran narkoba jenis sabu. DS ditangkap dirumahnya yang berlokasi di Jalan Adiseucipto Desa Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, saat ia baru pulang dari kampung beting Kecamatan Pontianak Timur.

Penangkapan DS pada Kamis tanggal 9 Februari 2023 jam 14.30 Wib, petugas mendapati barang bukti narkoba jenis sabu yang dikemas didalam kantong plastik klip trasparan dirumahnya. Saat dilakukan introgasi di TKP, DS mengakui ia merupakan kurir yang disuruh JH untuk menjualkan barang haram tersebut dan pemilik barang haram tersebut adalah JH yang beralamat di Sanggau Ledo Kecamatan Sanggau Ledo Kabupaten Bengkayang.

Mendapatkan informasi itu Satuan Reserse Narkoba pun langsung memburu JH, setelah melakukan penyelidikan petugas sukses mengamankan terduga pemilik Narkoba jenis sabu tersebut. JH (32) yang merupakan Oknum Kades di wilayah Kabupaten Bengkayang ditangkap petugas di kawasan salah satu swalayan di Jalan Tanjung Raya II Desa Kapur Kecamatan Saungai Raya Kabupaten Kubu Raya.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade membenarkan penagkapan DS dan JH pada hari Kamis tanggal 9 Februari 2023. Barang bukti yang diduga Narkoba jenis Sabu seberat 101,84 Gram yang pada saat dikuasi DS benar milik JH, hal itu atas pengakuan JH pada saat di introgasi oleh petugas Satuan Reserse Nakoba Polres Kubu Raya. Diketahui JH memberikan barang tersebut ke DS untuk dijual, terang Ade, Jumat (10/2/23)
Lebih dalam Ade mengatakan, hasil pengembangan atas penangkapan DS dan JH, Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya kembali mengamankan RY (30) dan AW (34) ditempat terpisah pada tanggal 10 Februari 2023, RY warga Sungai Ambawang diamankan oleh petugas dirumanya yang beralamat di Desa Sungai Ambawang Kuala Kecamatan Sungai Raya beserta barang bukti yang di duga Narkoba jenis sabu seberat 1,84 Gram yang dikemas didalam plastik klip transparan yang ditaruh didalam kotak rokok di bawah kasur tempat tidurnya.

Sedangkan AW warga Terentang diamankan oleh petugas di Jalan Adi Sucipto Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya beserta barang bukti 3 paket yang dikemas didalam plastik klip transparan yang di duga Narkoba jenis sabu seberat 32,84 Gram yang disimpan didalam tas dan saku celana AW. Pada saat di introgasi oleh petugas RY dan AW mengakui bahwa barang tersebut milik DS

"Pada saat diamanakan petugas, RY dan AW mengakui bahwa barang tersebut akan dijual dan barang yang diduga narkoba jenis sabu itu di akui RY dan AW milik DS, tutur Ade.

Perlu diketahui, saat ini Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya masih mendalami terkait berapa banyak barang yang diduga Narkoba jenis sabu milik JH tersebut dan harga jual dari paket yang sudah siap edar melalui DS ke RY dan AW, tidak menutup kemungkinanan ada jaringan lain yang masih memegang paket yang diduga Narkoba jenis sabu tersebut, tegas Ade

Dalam Kasus ini DS dan JH dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sedangka RY dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika

Selanjutnya, AW dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika 

(Irfan)

Senin, 06 Februari 2023

Kebakaran Hebat di Lahan Parkir PT. Borneo Family Transport, Diduga Pembakaran Sampah Pemicunya


Kuburaya Kalbar - Lahan Parkir PT. Borneo Family Transport di KM. 12 Dusun Parit Meliau Desa Sungai Ambawang Kuala Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya terbakar, Sabtu (4/2/23).

Salah seorang saksi Saini yang merupakan karyawan PT. Bonreo Family Trasport mengatakan api bermula dari tempat sampah yang dibakar oleh karyawan PT. BFT, kemudian api tersebut menjalar ke pipa ground yang terbuat dari plastik yang disimpan di area parkir kemudian api membesar dan mengenai 1 (satu) unit forklip dan 1 (unit) excavator yang terparkir dekat dengan pipa yang terbakar, paparnya

Warga setempat Hermanto mengetahui adaya kebakaran pada saat ia sedang istirahat di rumah Saini, tiba-tiba ia mendapatkan telfon dari warga bahwa telah terjadi kebakaran yang berada dekat rumah Saini kemudian Hermanto bergegas ke tempat kejadian dan melihat bahwa api sudah membesar dan selanjutnya menghubungi petugas pemadam kebakaran Sungai Ambawang dan pihak Kepolisian Sungai Ambawang.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Ambawang Ipda Surya Boy Michael Sihaloho, S.Trk. mengatakan, api dapat di padamkan pada jam 23.46 Wib oleh pemadam kebakaran, Pemkab Kab Kubu Raya, Sungai Raya, Damkar Wonodadi, Damkar Teluk Kapuas, PK Bintang Timur, PK Siaga, PK Bhakti Raya, PK Mitra Perum 3, Merdeka, BPBJ Hikmah, Hunter, Damkar Parwasal, BPK Harmed, Relawan Pemadam Siantan Hulu, BPAS dan Redam 22, tuturnya.

" Kebakaran yang terjadi di lahan parkir PT BFT sehingga menghanguskan sebagian besar pipa ground, forklift dan exavator diduga pemicunya pembakaran sampah oleh karyawan PT BFT yang pada saat meninggalkan lokasi tidak memastikan api padam, terang Boy.

Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa dan untuk kerugiam materil belum bisa kalkulasikan, sambung Boy

Sumber:Polres Kuburaya Polda Kalbar

(Irfan)

Kapolres Kubu Raya Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Maskid An-Nahdlah di Universitas Nahdlatul Ulama


Kuburaya Kalbar- Dalam rangka mempererat silahturahmi Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K datang memenuhi undangan Universitas Nahdlatul Ulama dalam rangka Civitas Akademika dan peletakan batu pertama pembangunan masjid An-Nahdlah Kalimantan Barat yang berlokasi di Jalan Parit Derabak, Desa Patir Baru Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (5/2/23).

Acara dimulai dengan sambutan rektor UNU Kalbar Dr. Rachmat Sahputra, M.Si, mengatakan, Masjid merupakan tempat suci bagi umat Islam, tempat beribadah dan bersujud memanjatkan doa Kepada Allah Subhanahu Wata’ala. Jumlah masjid yang bertambah dapat memperbanyak amal ibadah dan sangat bermanfaat bagi banyak umat sehingga InsyaAllah dimudahkan menuju Surga, dan saya mohon doa restu dan dukungan dari semu pihak, katanya 

Selanjutnya, Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo, S.E., M.Sos pun mengatakan, Kegiatan pembangunan masjid menjadi salah satu atensi pemerintah daerah, sebab salah satu tujuan dibangunnya masjid adalah untuk mensyiarkan agama Islam.

" Adanya masjid tersebut juga diharapkan dapat menjadi sarana mendidik anak-anak untuk belajar mengaji serta dapat digunakan untuk pengajian serta kegiatan keagamaan lainnya. Dalam membangun tempat ibadah juga harus membangkitkan semangat gotong royong. Akan tetapi yang menjadi tantangan dibangunnya sebuah masjid adalah bagaimana kita memiliki komitmen agar tempat beribadah ini nantinya dapat menjadi makmur serta bagaimana agar masjid ini selalu dipenuhi jemaah dan diisi dengan berbagai aktivitas keagamaan, tuturnya.

Dalam hal itu Gubernur Kalimantan Barat yang diwakilkan Kepala Dinas dppesdm Kalbar  Dr. Syarif Kamaruzaman, M.Si mengatkan,Diharapkan dengan pembangunan Masjid ini dapat memberikan masyarakat yang berada di kawasan sekitar dapat menikmati manfaatnya, sekaligus untuk dapat bersama-sama memakmurkan masjid.

"Masjid sebagai rumah Allah akan memberikan manfaat fisik, manfaat rohani dan manfaat lainnya, maka masjid ini harus dilengkapi dengan berbagai kegiatan lain, pintanya

" Saya berharap adanya kepedulian bersama, sebagai tokoh Agama, tokoh masyarakat, pemuda untuk menjadi masjid sebagai tempat persatuan dan kesatuan dalam membangun keharmonisan kehidupan bermasyarakat, agar jangan sampai masyarakat kita terpapar faham yang dapat menimbulkan perpecahan satu sama lain di tengah kerukunan yang sudah terjalin baik, hidup berdampingan dan damai, ungkapnya

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K mengucapkan terima kasih atas undangan Universitas Nahdlatul Ulama Kalbar, hingga dapat hadir secara langsung dalam peletakan batu pertama tersebut.

“Terimakasih kepada bapak ketua Universitas Nahdlatul Ulama dan Panitia yang sudah mengundang kami dalam peletakan batu pertama pembangunan Masjid  An-Nahdlaa di lokasi Universitas Nahdlatul Ulama ini, 

" Kami mendoakan semoga pembangunan Masjid  An-Nahdlaa lancar,tanpa kendala sehingga kelak berdirinya masjid ini dapat mempererat tali silahturahmi anatara Universitas Nahdlatul Ulama Kalbar dengan warga setempat, sehingga dapat bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas setempat ”.tutup Arief.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan peletakan batu pertama Masjid  An-Nahdlaa yang dilakukan oleh  Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Prov. Kalimantan Barat Dr. Syarif Kamaruzaman, M.Si., Kapolda Kalbar diwakili Dirbinmas Polda Kalbar KOMBES POL. Andi Harsito, S.I.K., Kajati Kalbar diwakili Asisten Pengawasan Kejati Kalbar Ali Nurudin, S.H., M.H., Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., Dandim 1207/Pontianak diwakili oleh Kasdim 1207/Pontianak LETKOL INF. Dr. Heru Nur Alamsyah, S.Ag., M.E.I., Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo, S.E., M.Sos, Ketua DPRD Kab. Kubu Raya H. Agus Sudarmasyah, S.IPem., M.Si dan Rektor UNU Kalbar Dr. Rachmat Saputra, M.Si.

Sumber:Polres Kuburaya Polda  Kalbar

(Irfan)

Sabtu, 04 Februari 2023

Terkait Terjadinya Kebakaran Satu Unit Rumah Kosong Polres Kuburaya Lakukan Penyelidikan


Kuburaya Kalbar- Peristiwa Kebakaran satu unit rumah semi permanen ukuran 6x9 M2 berlokasi di Jalan Parit Haji Muksin 2 Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya masih menyisakan tanda tanya, Pasalnya rumah tersebut sudah ditinggalkan pemiliknya kurang lebih 3 bulan dan tak memiliki aliran listrik. Sabtu (4/2/23).

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholand Saragih, S.H, mengatakan, rumah yang tidak berdinding dan berlantai hanya beratapkan daun tersebut terbakar pada jam 12.55 Wib, pemadaman api dilakukan petugas kepolisian beserta warga sesaat pemadam kebakaran belum tiba. Api dapat di padamkan jam 13.10 Wib setelah pemadam dari Mandiri dan Sungai Raya tiba dilokasi.

"Informasi yang kami dapat, bahwa Rumah yang sudah ditinggalkan kurang lebih 3 bulan, rumah tersebut milik sorang pria berinisial PL (76) warga Parit Nomor 2 Kecamatan Sungai Raya, bangunan yang berdiri di tanah milik salah satu perusaah itu tidak memiliki aliran listrik yang sudah tidak memiliki dinding papan serta lantai. Menurut keterang sakasi dinding dan lantai papan tersebut sudah di bongkar dan dibawa PL, terang Hasiholand

Ma'ruf mengatakan melihat kepulan asap dari belakang kemudian menjalar keseluruh bagian rumah, selanjutnya ia bersama warga mencoba memadamkan api dengan peralatan seadannya dan menghubungi Polsek Sungai Raya untuk meminta bantuan

"Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan penyebab terbakarnya 1 unit rumah milik PL. Kejadian kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, untuk kerugian belum dapat dirincikan, tegas Hasiholand. 

Sumber:Polres Kuburaya Polda Kalbar

Penyebab Pengendara Motor di Jalan Jendral Sudirman Rasau Jaya Meninggal Dunia Ini Kornologisnya Jelas Polisi


Kuburaya Kalbar- Polisi beberkan hasil penyelidikan kasus meninggalnya seorang pengendara motor Honda GL200R KB 4154 SV berinisial AF (24) warga Dusun Mulyorejo Rt. 001 Rw.003 Desa Bintang Mas Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya meninggal dunia pada Jumat 3/2/23 pagi.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., melalui Kanit Laka Ipda Wayan mengatakan, Hasil olah TKP dan berdasarkan keterangan yang dihimpun melaui saksi-saksi, AF meninggal dunia murni laka tunggal.

"Informasi dari warga setempat, AF yang mengendarai sepeda motor Honda GL200R KB 4154 SV dari Pelabuhan Rasau jaya hendak menuju Supadio, sesampainya di TKP posisi di depan Gereja Margahayu Rasau Jaya, kerena kondisi jalan bergelombang AF tidak dapat mengontrol kendaraannya sehingga terjadilah kecelakaan lalulintas tunggal tersebut, beber Wayan saat dikonfirmasi, Sabtu 4/2/23.

"Sampai saat ini unsur ditabrak oleh kendaraan lain tidak ada, jadi hasil dari penyelidikan kami AF murni kecelakanan tunggal yang diakibatkan situasi jalan yang bergelombang atau tidak rata, tuturnya.

Diketahui, pada saat kejadian personil Polres Kubu Raya AIPDA Wangsit yang hendak ke kantor ikut membantu mengevakuasi korban bersama warga menuju RSUD Kubu Raya.

Wayan mengatakan, korban meninggal dunia pada saat perjalanan ke RSUD Kubu Raya, hal ini diketahui pada saat di RSUD Kubu Raya korban dinyatakan meninggal dunia oleh tenanga medis, terang Wayan. Jenazah korban sudah diambil oleh pihak keluarganya dari RSUD Kubu Raya pada hari Jumat untuk dikebumikan, sambungnya.

Dari peristiwa ini Polres Kubu Raya mengajak untuk seluruh warga Kabupaten Kubu Raya untuk selalu berhati-hati dan waspada dalam mengendari sepeda motor dan kendaraan roda 4, roda 6 dan tronton, selalu melakukan pengecekan kendaraannya agar keadaan kendaraan dapat dipastikan sehat, hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan, pungkas Wayan. 

Sumber:Polres Kuburaya Polda Kalbar