Masyarakat

Berita Terkini

Gebrak! Indramayu Segara Tinggalkan Label Daerah Miskin

Indramayu-  Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Bappeda-Litbang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan p...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Masyarakat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Masyarakat. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 16 November 2024

Gelar Acara Puncak Peringatan HKN 2024, Pj Bupati Masrofi: Kesehatan Harus Bisa Dijangkau Seluruh Masyarakat


Banjarnegara,
FD-buserpolkrim.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara menggelar acara puncak peringatan HKN ke-60 tahun 2024, bertempat di halaman Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarnegara, Sabtu (16/11/2024).

Pj. Bupati Banjarnegara, Muhamad Masrofi, dalam sambutannya mengatakan bahwa kesehatan menjadi prioritas yang harus dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat. Kesehatan bukanlah suatu hak yang terbatas bagi sebagian orang saja, melainkan hak dasar setiap warga negara.

Ia juga menyampaikan, pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap orang, di mana pun mereka berada, memiliki akses yang setara terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.

“Baik di kelurahan yang mudah dijangkau maupun di desa-desa yang sulit sekalipun, kesehatan menjadi prioritas yang harus dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Masrofi, Peringatan HKN bukan hanya sekadar sebuah seremoni. Namun ini sebuah momentum untuk merefleksikan langkah dalam memperjuangkan kesehatan yang merata dan berkualitas

Ia juga mengajak semua pihak melalui peringatan HKN ini, mulai dari pemerintah, sektor swasta, organisasi masyarakat, hingga masyarakat itu sendiri, untuk bersatu padu dalam mewujudkan visi tersebut.

“Kita bangun kolaborasi yang lebih erat agar Banjarnegara menjadi Kabupaten dengan kualitas kesehatan yang semakin baik, lebih adil dan lebih siap menghadapi berbagai tantangan kesehatan di masa depan,” tandasnya.


Sementara itu Kepala Dinkes Banjarnegara, Latifa Hesti, dikesempatan yang sama menuturkan bahwa Peringatan HKN tahun ini telah dilaksanakan melalui serangkaian kegiatan yang diawali dengan lomba-lomba bidang kesehatan, diantaranya adalah pemilihan kader Posyandu terbaik tingkat kabupaten, Posyandu terbaik tingkat kabupaten, lomba dokter kecil dan kader kesehatan remaja tingkat Kabupaten dan lomba senam antar kampung.

Selain itu diadakan fun game, turnamen futsal, karaoke bersambung dengan melibatkan seluruh Puskesmas, rumah sakit dan klinik di Kabupaten Banjarnegara.

Ia meyebutkan, Banjarnegara juga mewakili di tingkat nasional sebagai Puskemas Pembantu (Pustu) terbaik yang menerapkan integrasi pelayanan kesehatan primer, yakni Pustu Sokanandi Kecamatan Banjarnegara.

“Di hari ini adalah kegiatan resepsi yang menutup rangkaian kegiatan HKN ke-60 tahun 2024 di Kabupaten Banjarnegara,” tuturnya.

Kadinkes Provinsi Jawa Tengah yang diwakili Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK), Riptieni Tri Lutiarsi, menambahkan bahwa tujuan dari penyelenggaraan HKN antara lain adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga pola hidup sehat, memberikan edukasi terkait pencegahan penyakit, mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya mencapai Indonesia sehat serta menumbuhkan semangat gotong royong dalam mendukung program kesehatan nasional.

“Pada peringatan HKN ini kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan terus mengutamakan kesehatan mulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar. Mari kita bangun kesehatan untuk mewujudkan generasi emas 2045,” ajaknya.

Di momen puncak peringatan HKN 2024 di Kabupaten Banjarnegara ini juga, dilaksanakan pemberian penghargaan bagi para juara lomba serta penyerahan mobil ambulance dan motor dinas keliling untuk beberapa Puskesmas. (Kom/Syamsuri)

Editor: Adi M

Kamis, 14 November 2024

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Kota Cirebon, Pj Sekda: Ajak Masyarakat Berperan Aktif Ciptakan Lingkungan Sehat


Cirebon,
FD-buserpolkrim.com

Seperti diketahui rokok ilegal adalah produk yang diproduksi tanpa izin dan tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Bisa dipastikan, rokok ilegal ini diproduksi dengan bahan baku yang tidak terjamin kualitas dan keamanannya. Akibatnya, risiko gangguan kesehatan bagi perokok semakin tinggi, bahkan bagi mereka yang tidak merokok tetapi terpapar asap rokok ilegal.

Dalam rangka pemberantasan peredaran rokok illegal tersebut, Pemerintah Kota Cirebon melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerjasama dengan pihak terkait lainnya menggelar acara sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. Kegiatan ini juga dihadiri sekaligus dibuka oleh Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, H. Iing Daiman SIP MSi, Rabu (13/11/2024).

Tujuan diadakannya kegiatan ini, adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal serta peran penting yang dapat dilakukan oleh setiap individu dan komunitas dalam menanggulangi peredaran barang ilegal tersebut. 

Dalam sambutannya, Pj Sekda memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi untuk menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait bahaya rokok ilegal ini, merupakan salah satu langkah penting untuk memberikan pemahaman serta mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas rokok illegal yang telah memberikan dampak buruk bagi banyak aspek kehidupan, baik itu dari sisi ekonomi maupun kesehatan masyarakat.

“Ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang bagaimana kita bersama-sama menjaga kesehatan masyarakat dan kesejahteraan ekonomi kita,”ujarnya.

Pj Sekda juga mengajak peserta untuk mencermati realitas yang ada di sekitar kita. Kota Cirebon, sebagaimana kota-kota lain di Indonesia, memiliki pasar yang besar untuk produk rokok.

“Maka dari itu, sangatlah penting bagi kita semua menyadari bahwa rokok ilegal ini memiliki risiko besar, baik dari segi kesehatan maupun ekonomi. Selain merugikan negara karena pajak yang hilang, rokok ilegal juga diproduksi tanpa pengawasan yang ketat, berpotensi membahayakan banyak orang,” terangnya.

Pj Sekda menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar bagi negara. Setiap tahun, miliaran rupiah potensi pajak yang seharusnya masuk ke kas negara hilang begitu saja akibat beredarnya rokok ilegal. Padahal, dana pajak ini sangat penting untuk membiayai pembangunan sektor-sektor vital seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan lainnya.

“Kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh peredaran rokok ilegal sangat besar. Pajak cukai yang seharusnya didapatkan negara untuk membiayai berbagai kebutuhan masyarakat justru lenyap begitu saja,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Pj Sekda, sebagai bagian dari upaya serius untuk menangani peredaran rokok illegal ini, Pemerintah Kota Cirebon bersama aparat penegak hukum telah mengambil sejumlah langkah konkret. Salah satunya adalah meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal.

“Kami bersama pihak berwenang, seperti Kepolisian, Bea Cukai, dan Satpol PP, akan terus melakukan razia dan pemantauan terhadap peredaran rokok ilegal. Setiap pelaku yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucapnya.

Pj Sekda juga menekankan pentingnya peran serta komunitas dan organisasi masyarakat dalam mengawasi peredaran rokok ilegal. Dalam hal ini, Pemerintah Kota Cirebon bekerja sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan berbagai organisasi kemasyarakatan untuk membentuk kelompok pengawas yang akan mendeteksi dan melaporkan adanya peredaran rokok ilegal di lingkungan mereka.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam membantu mengawasi peredaran rokok ilegal. Dengan adanya kelompok pemantau yang tersebar di tingkat komunitas, kita bisa lebih cepat mendeteksi dan menghentikan peredaran barang ilegal ini,” terangnya.

Selain peran pemerintah dan aparat penegak hukum, Pj Sekda juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Salah satunya adalah dengan tidak membeli rokok ilegal, meskipun harganya lebih murah. Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam memilih produk yang mereka konsumsi.

“Tidak hanya untuk masyarakat umum, Kita juga menekankan pentingnya pendidikan mengenai bahaya rokok ilegal bagi generasi muda,” imbuhnya.

Menurutnya, generasi muda Kota Cirebon harus menjadi agen perubahan dalam upaya pemberantasan rokok ilegal dan peningkatan kesadaran akan pentingnya hidup sehat.

“Kami berharap generasi muda Kota Cirebon bisa menjadi agen perubahan yang cerdas dan sehat, tidak terpengaruh untuk merokok, apalagi memilih rokok ilegal yang jelas membahayakan diri mereka sendiri,” tuturnya.

Pj Sekda mengingatkan bahwa upaya untuk memberantas rokok ilegal adalah untuk kebaikan bersama, baik bagi kesehatan masyarakat, kesejahteraan ekonomi, maupun kelangsungan pembangunan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, sosialisasi ini diharapkan bisa memberi pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat dan menjadi langkah konkret menuju Kota Cirebon yang lebih sehat, sejahtera, dan bebas dari peredaran rokok ilegal.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas rokok ilegal. Dibutuhkan kerja sama dari semua pihak, baik itu pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta, untuk mewujudkan Kota Cirebon yang bebas rokok ilegal dan lebih sehat,” pungkasnya. (Muh)

Editor: Adi M

Rabu, 10 Januari 2024

Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat Saat Jumat Curhat, Sat Lantas Polres Banjar Amankan Sepeda Motor Berknalpot Brong


Banjar,
FD-buserpolkrim.com

Menindaklanjuti Keluhan masyarakat pada kegiatan Jumat Curhat beberapa waktu yang lalu, Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, S.I.K.,M.H. melalui Kasat Lantas Polres Banjar AKP Otong Rustandi, S.H.,M.M. mengamankan kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, Senin (08/01/2024).

Sat Lantas Polres Banjar pagi ini berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot yang tidak standar yang mengakibatkan kebisingan di lingkungan warga dan jalan raya.

"Pagi ini Kami berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor, selanjutnya Kami lakukan penilangan terhadap pelanggar, lalu knalpot brong tersebut Kami sita untuk dimusnahkan," ucap Kasat Lantas melalui Kaurbinops Lantas Iptu Sugeng Sulendro.

Lebih lanjut Iptu Sugeng meneruskan, sebelum menyerahkan knalpot tersebut, pihaknya mengarahkan untuk merusak knalpot tersebut oleh pemiliknya sendiri.

"Ya, ini untuk memastikan knalpot barang bukti tersebut tidak digunakan oleh siapapun, selanjutnya Kami kumpulkan untuk dimusnahkan. Selain itu, ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang disampaikan langaung kepada Kapolres Banjar terkait bisingnya knalpot brong dan sangat mengganggu di lingkungan masyarakat maupun di jalan raya," lterang Iptu Sugeng.

Iptu Sugeng manambahkan bahwa salah satu pelanggar, berstatus masih pelajar di Sekolah Menengah Atas salah satu sekolah di Kota Banjar. Dia (pelajar-red) menyatakan, tidak akan mengulangi perbuatannya lagi menggunakan knalpot brong.

“Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya yang memiliki kendaraan sepeda motor untuk tidak menggunakan knalpot brong. Mari sama-sama ciptakan kondusifitas dan ketentraman di Kota Banjar. Stop Penggunaan Knalpot Brong,” pungkas Iptu Sugeng Sulendro. 

(Usi)