Banyumas, FD-buserpolkrim.com
Pj
Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar, didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr
Widyana serta Kepala Desa Kasegeran Saefudin, melakukan peresmian Desa
Kasegeran sebagai Kampung Bebas Asap Rokok langsung.
Desa
Kasegeran menjadi pilot project Kampung Bebas Asap Rokok (KBAR) di Banyumas
tahun 2024. Dengan konsep kampung bebas asap rokok maka perokok akan diberikan
tempat, yakni saung-saung untuk merokok di setiap RT dan RW pada hari Rabu
(16/10/24), di Pendopo Balai Desa Kasegeran Cilongok.
Pj
Bupati Banyumas Iwanuddin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terkait
program tersebut. Karena hal ini, dapat mendorong budaya sehat untuk paru-paru
dan anak-anak.
"Saya
harap, gaungnya menyeluruh di Kabupaten Banyumas," ujarnya
Pj
Bupati juga menginisiasi untuk adanya surat edaran, bagi tiap-tiap
kecamatan-kecamatan di Banyumas guna memberikan sosialisasi di desa-desa
terkait Kampung Bebas Asap Rokok
"Nanti
kedepannya juga, harus ada evaluasi terkait program ini," terangnya.
Pj
Bupati pun berharap, dengan berjalannya kampung bebas asap rokok ini maka akan
terbangun budaya baru, budaya merokok pada tempatnya.
Sementara
itu Kepala Desa (Kades) Kasegeran, Saefudin dalam kesempatan yang sama
menerangkan, bahwa Kampung bebas asap rokok bukan berarti melarang warga untuk
merokok, namun menempatkan perokok pada tempatnya
"Untuk
saat ini di Desa Kasegeran sudah diterapkan di 8 RT dan sudah terdapat beberapa
saung," ucapnya.
Saefudin
berharap, dengan konsep tersebut akan dapat mengurangi jumlah perokok untuk
meningkatkan kesehatan masyatakat serta meminimalisir dampak yang ditimbulkan
dari asap rokok pada bayi, anak-anak, ibu hamil dan menyusui. (Syamsuri)
Editor: Adi M