Pemilihan Serentak 2024

Berita Terkini

Babinsa Juwangi Kedepankan Silaturahmi Dan Kunjungi Warganya

Boyolali. Hari yang suci dan penuh berkah  lebaran idul Fitri tahun 2025, Babinsa Koramil 19/Juwangi Kodim 0724/Boyolali Serka Asmara memili...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Pemilihan Serentak 2024. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemilihan Serentak 2024. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 22 Februari 2025

Agenda Kedinasan Perdana Wabup Tuti, Hadiri FGD Evaluasi Pemilihan Serentak 2024


Kuningan,
FD-buserpolkrim.com

Pada agenda kedinasan perdana yang dilakukan oleh Wakil Bupati Kuningan pasca pelantikan, Tuti Andriani, SH., MKn menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pemilihan serentak tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kuningan, Jumat (21/02/2025) bertempat di Hotel Grand Cordela Kuningan.

FGD ini diselenggarakan dalam rangka penyusunan laporan evaluasi Pemilihan kepala daerah serentak pada November 2024 lalu.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kuningan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan gelaran pilkada di Kuningan sehingga dapat berlangsung aman, tertib dan kondusif.

“Terimakasih kepada KPU Kuningan, sebagai penyelenggara kontestasi pilkada serentak. Juga kepada Bawaslu, TNI, Polri dan seluruh stake holder yang senantiasa menjaga kondusifitas. Saat ini pesta demokrasi telah usai, mari kita bersatu untuk membangun Kuningan” Ujar Wabup Tuti.

Menurut Tuti, tujuan FGD ini adalah untuk mendapatkan masukan dan saran dari peserta disuksi terkat pelaksanaan pemilu dan semoga dapat mengumpulkan berbagai pendapat dan rekomendasi sehingga pemilu yang akan datang dapat berjalan lebih baik dan lebih terstruktur.

Pada momen tersebut, Tuti juga memohon dukungan dari seluruh perangkat daerah untuk bersatu dan bersama-sama ikut membantu melaksanakan tugas Bupati dan Wakil Bupati Kuningan untuk menjalankan roda pemerintahan.

“Dengan bersatu kita akan bangun Kabupaten Kuningan yang lebih baik. Kami mohon doa dan dukungan kepada seluruh perangkat daerah, juga kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan” Ujar Wabup Tuti.

Sebelumnya, Ketua KPU Kuningan, Asep Budi Hartono mengucapkan selamat dan sukses kepada Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, Msi dan Tuti Andriani, SH., M.Kn yang telah ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, dan berharap melalui kepemimpinan yang baru ini akan membawa kemajuan untuk Kuningan.

Lebih lanjut, Asep Budi Hartono menyebutkan bahwa FGD ini adalah dalam rangka menerima masukan dan saran terhadap pilkada serentak pada November yang lalu, dimana evaluasi ini akan dilaporkan melalui KPU Provinsi dan KPU pusat. (Asep S/Angga P)

Sabtu, 19 Oktober 2024

Pemilihan Serentak 2024, Pemkab Cilacap: Tegaskan Netralitas ASN


Cilacap,
FD-buserpolkrim.com

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cilacap menggelar Rapat Koordinasi dengan Stakeholder bertema “Imparsialitas Dalam Demokrasi: Menjaga dan Meneguhkan Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024”. Acara ini berlangsung pada Kamis (17/10/2024) di Hotel Aston Cilacap.

Ketua Bawaslu Cilacap, Soim Ginanjar, dalam sambutannya menekankan pentingnya netralitas ASN di Kabupaten Cilacap. “ASN diharapkan dapat memposisikan statusnya untuk menegakkan netralitas agar pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan dengan optimal,” ujarnya.

Bawaslu, yang memiliki tiga pilar utama yaitu pengawasan, pencegahan, dan penindakan, menggelar acara ini dengan mengundang jajaran Forkopimda dan seluruh stakeholder untuk menyamakan pandangan terkait imparsialitas.

Penjabat Bupati Cilacap, M. Arief Irwanto, menegaskan bahwa dalam pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024, pegawai ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap harus bersikap netral.

“Netralitas berarti bahwa setiap pegawai tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun, serta harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik,” jelasnya.

Arief juga menekankan tiga nilai dasar yang harus dijunjung tinggi oleh para pegawai, yaitu mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan, ketaatan kepada peraturan perundang-undangan, serta profesionalisme, netralitas, dan moralitas tinggi.

Pegawai yang terbukti melanggar netralitas akan dikenakan sanksi disiplin, mulai dari hukuman disiplin sedang, hukuman disiplin berat, hingga pemberhentian tidak dengan hormat, serta dapat dikenakan hukuman pidana penjara dan denda.

Netralitas ASN dan Non-ASN, tegas Arief, merupakan elemen penting dalam mewujudkan Pilkada yang adil dan demokratis. Dengan berpegang pada prinsip netralitas, ASN dan Non-ASN tidak hanya menjaga profesionalisme, tetapi juga membantu menjaga stabilitas dan kredibilitas proses pemilihan.

Pada kesempatan ini seluruh hadirin juga menandatangani komitmen bersama Imparsialitas dalam mendukung dan menyukseskan pemilihan serentak tahun 2024, agar berjalan damai, tertib dan lancar. Peserta juga mendapatkan sosialisasi tentang pentingnya netralitas dan berbagai aspek yang perlu dilakukan untuk mendukung hal tersebut. (Syamsuri)

Editor: Adi M