Politik

Berita Terkini

Polres Wonosobo Laksanakan Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara 

Polres Wonosobo melaksanakan pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara tingkat Kabupaten dalam rangka Pemilihan Kepala Da...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Senin, 28 Oktober 2024

DPRD Kota Cirebon Terima Aspirasi Mahasiswa Soal Penolakan Kenaikan PPN 12 Persen

CIREBON – DPRD Kota Cirebon menerima aksi demo Aliansi Mahasiswa Cirebon (AMC) yang menolak kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang diberlakukan mulai 1 Januari 2025.

Aksi tersebut dimulai pukul 13.00 WIB diawali orasi masing-masing peserta aksi kemudian dilanjut dengan audiensi bersama pimpinan DPRD Kota Cirebon.

Wakil Ketua I DPRD Kota Cirebon Harry Saputra Gani SH menemui langsung massa aksi dan mendengarkan dengan saksama aspirasi yang disampaikan di depan gedung DPRD, Senin (28/10/2024).

Menurut Harry, adanya kenaikan tarif PPN sebesar 12 persen berdasarkan UU Nomor 7/2021 tentang harmonisasi dan peraturan perpajakan (HPP).

Kendati demikian, isu kenaikan tarif PPN merupakan hal yang kompleks, mengingat dampak yang ditimbulkan dari aturan tersebut dapat mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat.

“Aksi kali ini berkaitan dengan penolakan mahasiswa terhadap PPN sebesar 12 persen. Memang, pertambahan PPN berada pada kondisi yang diyakini mahasiswa dan sebagian masyarakat dapat berimplikasi pada kenaikan berbagai macam barang,” ujarnya.

Harry juga menyampaikan, isu kenaikan tarif PPN sudah menjadi diskusi di DPRD, bahkan sebelum adanya aksi dari para mahasiswa. Karena itu, ia berharap pemerintah dan DPR dapat mengkaji ulang kebijakan tersebut.

Sehingga, dengan adanya aksi demo mahasiswa semakin menguatkan DPRD untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait keberatannya terhadap kenaikan PPN ke DPR RI.

“Kami tentu akan membantu menyalurkan aspirasi aksi massa ke DPR RI yang menyuarakan penolakan kenaikan tarif ppn sebesar 12 persen,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator aksi Gesang Al-Katiri menuturkan, kenaikan tarif PPN sebesar 12 persen diyakini dapat mempengaruhi komoditas barang lain, khususnya bagi kalangan masyarakat menengah ke bawah.
Menurutnya, masih ada waktu bagi pemerintah dan DPR RI untuk mengubah atau menunda terkait kebijakan tersebut agar tidak merugikan masyarakat.

“Kami hari ini melakukan aksi, menuntut pemerintah lewat DPRD Kota Cirebon menyampaikan aspirasi menolak kenaikan PPN sebesar 12 persen, karena itu jelas memberatkan masyarakat menengah ke bawah,” ujarnya. 

* Deni *
(Humas DPRD Kota Cirebon)

Selasa, 27 Agustus 2024

Lucky Hakim dan Syaefudin Resmi Daftar ke KPU Indramayu, Tekankan Komitmen untuk Perubahan


Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu 2024, Lucky Hakim dan Syaefudin, secara resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu pada Selasa (27/08/2024). Mereka diantar oleh ratusan simpatisan dan relawan yang mendampingi mereka menuju kantor KPU Indramayu.

Kedatangan pasangan calon ini merupakan bagian dari proses pendaftaran sebagai kontestan Pilkada Indramayu. Setibanya di kantor KPU, Lucky Hakim dan Syaefudin diterima oleh Ketua dan anggota KPU Indramayu.

Usai menyerahkan berkas pendaftaran, Lucky Hakim dan Syaefudin menyampaikan sambutan. Lucky Hakim mengungkapkan terima kasih kepada KPU Indramayu atas penerimaan mereka. Dirinya menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh aturan yang berlaku dan berharap persyaratan yang telah diserahkan dapat diterima setelah diteliti.

Dalam sambutannya, Lucky Hakim menekankan pentingnya demokrasi sebagai sarana bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin daerah mereka. Dirinya juga berharap KPU dan Bawaslu dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Lucky mengucapkan terima kasih kepada partai pengusung yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka untuk mengikuti kontestasi Pilkada Indramayu, sehingga masyarakat bisa menentukan pilihan mereka.

Syaefudin, calon wakil bupati, menyampaikan harapannya agar Indramayu dapat berkembang lebih baik di masa depan. "Kami tidak menganggap sekarang jelek, tapi kami merasa perlu ada yang diperbaiki," ujar Syaefudin. Dirinya juga memperkenalkan tagline kampanye mereka, "Bebarengan Beberes Dermayu," yang menekankan pentingnya keterlibatan semua stakeholder untuk kemajuan Indramayu.

Ketua KPU Indramayu, Masykur, menjelaskan bahwa tahapan pendaftaran akan berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024. Selanjutnya, KPU Indramayu akan melakukan penelitian administrasi dan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung pada 31 Agustus 2024. Perbaikan dokumen akan dilaksanakan dari 6 hingga 8 September 2024, dengan penetapan bakal calon sebagai calon pada 22 September 2024. Masa kampanye akan dimulai pada 25 September 2024 dan berakhir pada 23 November 2024.
Masykur juga mengimbau agar semua pihak memahami regulasi dan aturan yang ada, serta berharap Pilkada 2024 berjalan dengan kondusif, aman, dan sukses. KPU dan Bawaslu diharapkan dapat menjalankan amanah konstitusi dengan profesionalisme.
(Nurbaiti)

Rabu, 05 Juni 2024

Sidang Paripurna DPRD Bupati H. Sukiman Menyampaikan laporan ( LPJ) APBD Anggaran 2023


Rokan Hulu 
Pasir Pangaraian 
- Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam sidang paripurna yang berlangsung pada Senin (03/06/2024).

Dalam laporannya, Sukiman mengumumkan bahwa laporan keuangan APBD 2023 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Berdasarkan hasil audit BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu pada tanggal 22 Mei 2024, Alhamdulillah, Rokan Hulu berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian," ujar Sukiman dalam sidang tersebut.

Sukiman menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja, APBD Kabupaten Rohul terealisasi sebesar Rp1.815.923.800.011 atau 94,30 persen dari anggaran yang telah ditetapkan. Dari sisi pendapatan, terealisasi sebesar Rp1.882.239.308.693 atau 98,06 persen dari target yang telah ditentukan.

Rincian pendapatan tersebut meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp157.176.389.980, pendapatan transfer pusat sebesar Rp1.332.681.526.410, pendapatan transfer pusat lainnya (Dana Penyesuaian) sebesar Rp153.364.327.500, pendapatan transfer provinsi sebesar Rp211.102.940.130, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp124.574.663.

Untuk realisasi belanja pada tahun 2023, tercatat sebesar Rp1.815.923.804.111. Realisasi ini terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1.194.920.933.139, belanja modal sebesar Rp356.642.073.509, belanja tak terduga sebesar Rp9.153.526.845, dan belanja transfer sebesar Rp255.207.270.537.

Dengan raihan opini WTP pada tahun 2023 ini, Kabupaten Rokan Hulu telah meraih opini WTP selama delapan tahun berturut-turut sejak 2016. Sukiman menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan bukti komitmen pemerintahannya dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan bersih.

"WTP ini adalah salah satu indikatornya. Tidak hanya itu, kita juga berupaya untuk memberikan pelayanan yang mudah dan jemput bola kepada masyarakat," ujar Sukiman.
Ia juga menegaskan upaya pemerintahannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Rokan Hulu.

Sidang paripurna ini menjadi penting bagi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk merefleksikan kinerja anggaran dan memastikan akuntabilitas serta transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Opini WTP yang diraih merupakan salah satu bentuk penghargaan atas upaya tersebut, yang diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu.*(SG--Diki Andi)

( DPRD ' Kominfo** (Robet Hutauruk)

Sabtu, 04 Mei 2024

DPD PSI Rohul Resmi buka pendaftaran Balon Bupati


BESER POLKRIM-Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD-PSI) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), secara resmi membuka pendaftaran dan penjaringan Bakal Calon (Balon) Bupati Rohul Periode 2024-2029.

Demikian disampaikan Ketua DPD-PSI Kabupaten Rohul B Marulak Nainggolan,SH kepada Wartawan di kantor operasional DPD-PSI Jalan Sudirman Ujungbatu, Sabtu (4/5/2024). 

"Mulai tanggal 1 Mei s/d 18 juli 2023 kita telah membuka pendaftaran atau penjaringan Balon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Rohul periode 2024 - 2029,"kata Nainggolan Ketua DPD-PSI Rohul itu.

Menurutnya, DPD-PSI Kabupaten Rohul terbuka menerima pendaftaran Bakal Calon Bupati. Dan terbuka untuk berkoalisi dengan partai lain, dalam membangun Kabupaten Rohul dimasa mendatang. 

"Sebagaimana diketahui DNA PSI adalah anti korupsi dan anti Intoleransi,"kata B Marulak Nainggolan yang merupakan jebolan Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian.

Dia mengakui, Telah banyak Bakal Calon Bupati Rohul baru-baru ini yang menghubunginya, untuk datang kekantor DPD-PSI Kabupaten Rohul guna melakukan pendaftaran Balon Bupati Periode 2024-2029. 
(EPI.B)```

Kamis, 25 April 2024

Tokoh Agama di Jepara dukung Irjen Pol Ahmad Luthfi maju Pilgub Jateng 2024


Jepara - Dukungan terhadap Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi untuk maju dalam Pilihan Gubernur terus berdatangan dari sejumlah tokoh di Jawa Tengah. 

Dukungan diantaranya muncul dari kalangan pengusaha, tokoh masyarakat, pemuda dan tokoh agama.

Salah satu dukungan muncul dari KH. Charis Rohman, tokoh agama dari Kabupaten Jepara. 

“Sejak lama saya mengamati gaya kepemimpinannya yang njawani, tenang, merakyat dan dekat dengan ulama. Selama menjadi Kapolda Jawa Tengah sekitar 4 tahun beliau berhasil menjaga dan bahkan mengembangkan wilayah ini sangat aman dan kondusif,” ujar KH. Charis Rahman saat ditemui di kediamannya Jumat (26/4/2024).

Apa yang sudah dilakukan oleh Irjen Pol Ahmad Luthfi menurut KH. Charis Rohman adalah rekam jejak yang telah dirasakan oleh segenap warga Jawa Tengah selama kepemimpinya di Polda Jateng. 

“Karena itu secara pribadi saya mendukung Irjen Pol Ahmad Luthfi maju dalam kontestasi Pilkada Jateng,” terangnya.

Ia juga berharap aspirasi ini menjadi masukan bagi partai politik. 

“Sebab jalan untuk maju dalam pemilu di daerah adalah melalui pintu atau pencalonan oleh partai politik, dan juga melalui pencalonan jalur independen,” ungkapnya.

Karena meyakini bahwa Irjen Pol Ahmad Luthfi adalah pemimpin yang amanah dan memiliki kemampuan kepemimpinan yang di perlukan oleh masyarakat Jawa Tengah. 

“Tentu kami akan mendoakan dan memberikan dukungan nyata jika beliau benar-benar maju dalam Pilgub Jateng,” tegasnya.

Disamping itu, K.H. Charis Rohman juga berharap, Pilgub Jateng yang akan digelar 27 November 2024 dapat berjalan kondusif dalam suasana penuh kedamaian.

Jumat, 05 April 2024

Fakhrunnisah Fatihah Selaku Ketua PSI DPD Kab Cirebon Mengucapkan Mohon Maaf Lahir Batin dan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H Dengan Mengungkapkan Rasa Syukur Kepada-Nya

Fakhrunnisah Fatihah Selaku Ketua PSI DPD Kab Cirebon Mengucapkan Mohon Maaf Lahir Batin dan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H Dengan Mengungkapkan Rasa Syukur Kepada-Nya

Jumat, 02 Februari 2024

fakhrunnisah fatihah"suara rakyat adalah suara Allah oleh karenanya tak ada alasan untuk tidak perhatikan rakyat

.

Buserpolkrim.com

Berawal dari rasa kerinduan akan sebuah perubahan di telantah wanita kelahiran 22 juli 1999 ini maju sebagai calon wakil rakyat yang diusung oleh partai solidaritas Indonesia dan ditempatkan di dapil 3 yang meliputi lima wilayah yakni kecamatan Gegesik ,Arjawinangun ,susukan ,kaliwedi, Panguragan.
Fakhrunnisah Fatihah yang menjabat sebagai ketua DPD partai solidaritas Indonesia kabupaten Cirebon ini ternyata sosok yang teramat sangat peduli dengan segala probelma yang dirasakan warga pedesaan khususnya warga dilima kecamatan oleh karenanya wanita yang biasa disapa Nisah ini saat berorasi dihadapan para konstituennya kamis (1/2 ) dirinya berjanji bakal peduli memperjuangkan hak hak warga khususnya di lima kecamatan dan kabupaten Cirebon pada umumnya artinya nissah jika kelak terpilih tak akan mengingkari janji, hadir pada acara kampanye Akbar didesa panunggul kecamatan Gegesik ketua umum partai solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep besarta istri didampingi jajaran pengurus partai baik pusat, provinsi dan juga kabupaten .
Saat ditanya awak media disela sela kampanye Akbar nissah berkeinginan menjadi wakil rakyat yang jujur dan amanah " ia sebagai wakil rakyat utamanya kita harus jujur dan amanah , kemudian sebagai wakil rakyat kita juga harus bisa menyerap aspirasi yang diusulkan bukan hanya warga didapil saya tapi seluruh warga dikabupaten Cirebon , terutama pertumbuhan ekonomi agar tidak ada ketimpangan nah itu harus kita pahami betul , kemudian menciptakan lapangan kerja dengan SDM yang unggul dan mumpuni, kemudian yang tak kalah penting yakni dibidang sektor pertanian misal pupuk yang selama ini menjadi keluhan harus kita atasi dengan cara meminta penambahan kepada dinas terkait, demikian juga dengan kesehatan dan pendidikan kita akan priorotaskan agar supaya masyarakat pedesaan menerima asaz manfaat dari apa yang saya perjuangkan seperti itu kira kira sebab prinsip saya sederhana saja bahwa suara rakyat adalah suara Allah (tuhan ) oleh karena tidak ada alasan bagi saya untuk tidak memperjuangkan rakyat " beber Nissah saat mengakhiri perbincangan dengan awak media .

( Muhamad kozim)

Jumat, 19 Januari 2024

Hj Sumini Kuwu Desa Kapetakan Lantik 6 Perangkat Desa Baru


Buserpolkrim.com
Kuwu desa Kapetakan definitif Hj Sumini Jum'at pukul 14.00wib bertempat dikantor melantik 6 perangkat desa baru diantaranya jupriyadi Maulana sebagai kasie pelayanan 
Hengki menjabat Kadus V
Obi Nugroho kasie perencanaan, Rina Kadus I,Rohaeni Kaur keuangan
Saefun lukman Kadus IV 
Turut hadir dalam Acara pengambilan sumpah dan pengangkatan perangkat desa diantaranya ketua BPD Drs H.Mustopa camat Kapetakan Aditya Arif Maulana SS.TP. Kapolsek Kapetakan AKP Didi Setyadi Danramil Kapetakan Kapten Salfianoore, tokoh masyarakat dan juga masyarakat Kapetakan.
Dalam amanatnya camat Aditya menghimbau agar kendaraan mobil operasional desa di urus dengan baik dan mobil siaga juga harus selalu stand by dikantor desa manakala warga memerlukan itu gampang " ujar Aditya singkat

(Koko ochim)

Kamis, 18 Januari 2024

Kedatangan mantan ketua pengadilan negeri tinggi Manado, bapak Y.M. Dr. H. Lexsy Mamonto, S.H., M.H di kota Bitung tempat: resting area boshe caffee


Welcome to resting area boshe caffee Bitung,
Bapak lexsy Mamonto menemuy bersama keluarga besar Mamonto yang ada di kota Bitung, ibu Dewi Mamonto dan Suryo Mamonto ( uyo ).

"Yang di dampingi BPK lexsy Mamonto Dirut perumdah pasar cita bitung dan bapak Syarifudin ila
Bincang bincang, bersama masyarakat kota Bitung di Kedai Boshe Koffee, bitung tanggal (18/01/2024).

Bitung.ungkap fakta media Buser polkrim - kunjungan langsung ke Bitung menemui Ibu Ricca Rahman caleg DPRD kota bitung.Dapil kecamatan maesa. Ada pula yg mendampingin BPK. Lexsy Mamonto ialah BPK. Hevi sumarau.dari dapil Aertembaga. Bersama BPK. Syafrudin Ila,dari dapil girian Madidir berserta masyarakat kota Bitung. 

Kata, Bapak lexsy Mamonto menemui langsung masyaraka kota Bitung dan menyampaikan kepada masyarakat kota Bitung bawah saya mencalonkan diri sebagai anggota DPR- RI partai PDIP perjuangan
Dan saya pun meminta dukungan dan doa dari masyarakat kota Bitung Sulawesi Utara, 
Pertemuan mereka di adakan di restiang area, Kedai Boshe coffee. Ada pula agenda yg di bicarakan prihal pilkada di kota Bitung. Bersama owner boshe caffe bapak, Amir inaku moputi. pendukung capres cawapres Ganjar Pranowo vc Mahfud MD 

Maka himbauan dari itu BPK Lexsy mamonto. Caleg dari DPR-RI untuk para kader" yg berada di kota Bitung.kita harus bahu membahu untuk memenangkan Partai kita (PDIP).ungkap bapak.lexsy Mamonto ( tutup). Media Buser polkrim buru sergap politik & kriminal

( FRD M )

Kamis, 11 Januari 2024

Bentuk kegiatan tatap muka malam hari bersama rakyat " dalam rangka HUT KE - 51 PDI perjuangan ada pun pemasangan baliho di kecamatan Matuari & ranowulu secara serentak Rabu 10 Januari 2024



Berdasar  Pantauan media Buser polkrim -  Geraldi  M. E. Mantri, SE ketua DPD Banteng muda Indonesia Sulawesi Utara calon legislatif  partai PDI perjuangan
Berderingnya agenda kampanye di Pemilu Serentak tahun 2024 ini, membuat para Calon Legislatif (Caleg) di Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut) langsung mengambil kesempatanya untuk menyapa warga di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil). Matuari - ranowulu 

Pelanggaran atas ketentuan mengenai larangan pelaksanaan kampanye pemilihan umum dapat berakibat dibubarkan atau diberhentikan pelaksanaannya oleh yang berwenang:

 Semua pihak harus berpedoman kepada tetap terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa yang berbudaya sesuai moral dan etika politik yang bersumber pada nilai-nilai luhur Pancasila;

Peserta tidak dibenarkan melakukan pawai kendaraan bermotor di luar rute perjalanan yang telah ditentukan, memasuki wilayah daerah pemilihan lain dan melanggar peraturan lalu lintas:

 Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, Dewan pimpinan partai politik peserta pemilu atau calon anggota DPR, DPD dan DPRD atau Tim Kampanye dalam melaksanakan kampanye pemilihan umum bertanggung jawab terhadap kelancaran, keamanan dan ketertiban jalannya kampanye pemilihan umum;

Peserta tidak dibenarkan membawa senjata tajam, senjata api, benda-benda lain yang membahayakan keselamatan jiwa raga dan harta benda serta membawa/mengkonsumsi minum-minuman keras yang dapat membahayakan ketertiban umum;
Apabila dalam pelaksanaan Kampanye Pemilu terjadi gangguan keamanan, Polri setempat dapat mengambil tindakan yang dianggap perlu sesuai dengan peraturan perundang-undangan,

 Apabila situasi keamanan di wilayah tempat / lokasi kampanye tidak memungkinkan diselenggarakan kampanye, Polri setempat dapat mengusulkan kepada KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk membatalkan, menunda atau memindahkan tempat pelaksanaan kampanye.
Dikeluarkan di Bitung 10-01-2024  ( ungkapnya )

Media Buser polkrim buru sergap politik & kriminal bersama tim.

( Mijan )

Minggu, 30 Juli 2023

LSM Frontal Meminta Kapolres Kuningan Mengusut Tuntas Kejanggalan Proyek PJU Kuningan Caang

Kuningan, buserpolkrim.com - Karena tengah menjadi sorotan luas masyarakat, maka kami meminta kepada Kapolres Kuningan untuk segera melakukan penyelidikan, pemanggilan dan pemeriksaan kepada PPK dan Pokja PBJ yang menangani pengadaan Lampu PJU Gate Rp. 117 miliar... Karena ada dugaan kuat tindakan atau perbuatan pidana pemalsuan dokumen... Produk tersebut sudah diminta untuk dibekukan atau menjadi turun tayang oleh LKPP RI dari link E-Katalog Lampu.

Fatalnya ke 2 orang PPK yaitu PPK 1 Anton Krisdianto, S.IP., M.Si dan PPK 2 Susan Lestiawati, S.STP, M.Si tidak pernah mengetahui perencanaan dan survey titik lokasi PJU Kuningan Caang sejak awal, semua data administrasi lelang ditelan mentah oleh mereka berdasarkan dokumen sepihak yang diberikan oleh Kadishub Kuningan Mutofid tanpa mengecek terlebih dahulu kebenarannya. Itulah jawaban mengapa sekarang dilapangan untuk penentuan atau penetapan titik lokasi PJU Kuningan, Caang mendapatkan penolakan sangat keras dari para Kepala Desa, karena sejak awal perencanaan dan survey kegiatannya dinilai dimanipulasi dan tidak sesuai dengan kebutuhan nyata di masyarakat sehingga menimbulkan gejolak.

Untuk jarak rangkaian PJU idealnya 40 s/d 50 meter. Kalau jarak 30 meter terlalu berdekatan...
Untuk pemindahan PJU yang sudah ada apakah itu tidak memberatkan Desa dalam segi biaya?

Pihak dari rekanan penyedia PJU Kuningan Caang sekarang kebingungan, mau mulai uang perusahaan modalnya gak ada soalnya E-Katalog itu harus dikerjakan dulu 100% baru mengajukan pembayaran kalau pekerjaannya sudah selesai. Dilemanya mereka kalau dikerjakan sekarang waktunya tidak akan cukup dan pasti di Addendum, apalagi dalam sorotan luas masyarakat Kuningan... Bimbang mau mundur sudah TTD kontrak. Info dari Kejaksaan Negeri Kuningan, PPK nya mau mundur ketakutan... Pihak Kejaksaan Negeri Kuningan telah menolak surat permohonan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang diajukan oleh Kadishub Kuningan Mutofid. Sehingga tidak ada pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kuningan dalam pelaksanaannya, soalnya mereka sudah mengetahui kalau proyek PJU Kuningan Caang Rp 117 miliar dinilai berindikasi Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) sejak proses awal kegiatannya dilakukan...

Selaku Pengguna Anggaran (PA) dan sebagai pihak yang paling bertanggungjawab terkait kacaunya proyek PJU Kuningan Caang maka Kadishub Kuningan Mutofid harus mengundurkan diri...

(Tim)

Senin, 10 Juli 2023

(Bang Jhon) Angkat Bicara Mewakili Calon KadeS Seluruh Kab. Cirebon Dan Seluruh Indonesia"

BuserPolkrim.Com || Kabupaten Cirebon, Adanya kabar simpang siur tentang pencalonan kepala desa di wilayah Kabupaten Priode Tahun 2023 yang akan di tunda, mungkin banyak mengundang kontroversi dari kalangan masyarakat ataupun pendukung dari berbagai calon kepala desa di wilayah kabupaten cirebon ataupun di seluruh Indonesia.

Pasal nya hal ini menimbulkan kegagal fahaman bagi para pendukung, sehingga menimbulkan ketidak semangatan.

Dalam hal ini salah satu tokoh masyarakat kabupaten cirebon yang di kenal dengan sebutan panggilan bang jhon ( P.S _ Prima Sendika ) angkat bicara mewakili seluruh Calok Kepala Desa.

Saat ditemui Bang Jhon ( 9 / 7 / 2023 ) disebuah majelis yang terletak di wilayah gunung jati mengatakan, hal ini harus ditanggapi dengan serius oleh pemerintah biar tidak terjadi kegagal fahaman kenapa saya katakan demikian pasalnya di berbagai daerah yang tidak perlu saya sebutkan pencolonan kepala desa ditahun 2023 sudah dilaksanakan, kalau di Cirebon ataupun diluar Cirebon sampai tidak dilaksanakan banyak kekecewaan bagi para calon kuwu ( kepala desa ) jadi saya berharap kepada PEMERINTAH KABUPATEN DAN PROVINSI, PUSAT agar sekitaranya melakukan penetapan pemilihan Kuwu ( kepala desa ) dikabupaten yang sekiranya harus dilakukan dibulan yang sudah di tentukan supaya tidak ada kecemburuan sosial, kasian para calon yang Sudah berkorban untuk memperbaiki atau pembaharuan didesanya dengan misi misi yang sangat baik dan bagus.

disini saya mewakili para calon kepala desa di seluruh kabupaten Cirebon ataupun diluar Kabupaten Cirebon agar sekitaranya menetapkan pencalonan kepala desa, dan berharap di realisasikan oleh pemerintah baik di tingkat Kabupaten, Provinsi, dan tingkat Pusat, dan mohon maaf 
Jangan hanya mementingkan kepentingan kepala desa yang sudah menjabat, itu yang perlu di pikirkan oleh para wakil rakyat dan pemerintah baik di Daerah, Provinsi, Pusat.
tapi lihat juga ke seluruh calon yang sudah berjuang untuk mengabdikan diri nya demi desa tercinta agar yang baik menjadi lebih baik, yang maju menjadi lebih maju.

(Kokoh Ochim)

Rabu, 07 Juni 2023

ABPDes Pemdes Depok, Kabupaten Cirebon Sangat Janggal, Patut Diduga Ada Indikasi KKN?

Cirebon, buserpolkrim.com - Menelisik potensi yang mengindikasikan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan pada pengeloalaan pendapatan asli desa (PAD), yang seharusnya digunakan sebagai tunjangan insentif tambahan bagi perangkat desa dari hasil sewa bengkok, kini terendus aroma yang berpotensi adanya indikasi yang patut diduga adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan. Hal tersebut terungkap ketika PAD Desa Depok, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat tetuang dengan jelas pada baliho  APBDes yang terletak di Reklame balai Desa Depok yang tidak terdapat PAD menjadi pertanyaan besar. Rabu (7/6/23).
Terendusnya pengelolaan pendapatan asli desa (PAD) di Desa Depok Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon yang mulai disorot tajam, baru-baru ini mulai terkuak ke permukaan publik dengan adanya baliho APBDes Desa Depok T.A 2022 yang tidak sesuai PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA.

Kendati demikian, diketahui saat dikonfirmasi (05/06/23) Kuwu (kepala desa) Depok Abdul Khalim mengakui terkai PAD yang tidak dimasukan dalam APBDes, dikarenakan dirinya merasa masih baru jadi kepala desa, “iya mas, makasih sudah mengingatkan terkait regulasi PAD, nanti kedepannya kami akan lakukan sebagaimana peraturan yang berlaku” terangnya di beberapa awak media.
Selain itu, Kuwu Abdul memaparkan bahwa bahwa semua desa pun melakukan hal yang sama, bukan di Desa Depok saja melainkan desa lainnya pun demikian, “terkait PAD yang tidak dimasukan APBDes, bukan Desa Depok saja, melainkan semuanya demikian”, tuturnya.

Menurut kepala Dinas (Kadis) DPMD mengatakan “ kebetulan disini ada pak Kabid-nya yang membidangi, silahkan tanyakan ke Pak Adit sebagi Kabid-nya, saya sambil kerja ya mas” terangnya Nana sembari menandatangai beberapa pekerjaan.

Terkait regulasi PAD yang dipermasalahkan tersebut, Adit menerangkan bahwa tidak kurangnya dari kami (DPMD) memberikan himbaun adanya surat edaran sejak PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA dikeluarkan.

Kendati demikian, pihaknya selalu mengingatkat terkait regulasi yang baru tersebut, bahkan Perbup-nya tidak jauh waktunya sejak PERMENDAGRI tersebut mulai berlaku dalam aturan pengelolaan PAD.

“Kami tentunya memberikan himbauan sebagamaina aturan Pemerintah terbaru yang saat itu Permendagri tersebut keluarkan ditahun 2018, bahkan kami burapaya dalam bentuk sosialisasi kepada Desa-desa”, tuturnya Adit.

Selain itu Adit mengatakan, “Desa mana saja Mas, biar kami catat (sikapi) dan menindaklanjuti dari persoalan yang ada Mas”, tanya Adit yang didampingi Nana Kadis DPMD.
Disela-sela kesibukannya, Nana Kadis DPMD menambahkan, ”terimakasih mas atas masukannya, saya setuju dan kita akan mengambil tindakan , kita harus saling dukung membuat  Cirebon lebih maju, toh itu semua buat kebaikan Bersama”, terang Nana.

(Koko Ochim)

Senin, 05 Juni 2023

H. Surya Dharma Paloh Katakan H. Yosep Ihusen Ibrahim Tetap Menjadi Ketua DPD Kabupaten Indramayu

Jakarta, buserpolkrim.com - Berdasarkan isu yang berkembang di masyarakat khususnya di Kabupaten Indramayu bahwa akan adanya pergantian atau pemecatan ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Partai Nasional Demokrat Kabupaten Indramayu H. Yosep Ihusen Ibrahim, puluhan Caleg di setiap DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Partai Nasional Demokrat Kabupaten Indramayu berbondong-bondong datang ke Gedung NasDem Tower guna konfirmasi kebenaran akan isu tersebut.

Kunjungan Calon Anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Partai Nasional Demokrat Kabupaten Indramayu ke Gedung NasDem Tower yang memiliki luas bangunan 30 ribu meter persegi dan terdiri dari 23 lantai yang terletak di Jalan RP. Soeroso No.42 – 46 Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, puluhan Caleg disetiap DPC Partai Nasional Demokrat Kabupaten Indramayu bertemu langsung dengan Dr. Drs. H. Surya Dharma Paloh yang menjabat sebagai Ketua Umum Partai Nasional Demokra.
H. Surya Dharma Paloh yang juga merupakan seorang politikus Indonesia dan pengusaha menepis isu yang berkembang tersebut adalah hoax, dirinya mengatakan bahwa untuk ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Partai Nasional Demokrat Kabupaten Indramayu tetap H. Yosep Ihusen Ibrahim.

H. Yosep Ihusen Ibrahim dibantu dengan sekjennya Suheri merupakan sosok pejuang Partai Nasional Demokrat Kabupaten Indramayu yang bisa mendongkrak suara dengan KTA 118.000.

"Kami semua akan lepas baju dan mengundurkan diri, jika ketua DPD Kabupaten Indramayu bukan H. Yosep Ihusen Ibrahim, dan Alhamdulillah ternyata isu yang berkembang tersebut adalah hoax," Papar dari salah satu caleg yang tidak mau disebutkan namanya.

"Kami yakin pada periode pemilu sekarang akan meraih 8 hingga 12 kursi", imbuhnya.

(Toto)

Gedung NasDem Tower

Kamis, 01 Juni 2023

Ada Apa Dengan Dana Desa Desa Kertasari ?, Kuwu Wawan Dinilai Hindari Wartawan

Cirebon- Kuwu (Kepala Desa) Wawan Desa Kertasari Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon dinilai hindari Wartawan, pasalnya selalu terkesan tidak ada dikantornya, ketika awak media hendak mengkonfirmasi ataupun silaturahmi terkait perkembangan desa. Rabu (31/5/23). 

Keterbukaan informasi publik pada sosok kepala desa tentu sudah tidak asing lagi dengan media yang mana segala bentuk kegiatan selalu diinformasikan kepada warganya, karena media itu sendiri mitra dari pemerintah,  selain itu, media berfungsi sebagai kontrol sosial yang dilindungi oleh Undang-undang saat menjalankan tugas jurnalistiknya.

Informasi publik ini merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik diantaranya adalah kepala desa. Keterbukaan Informasi Publik tertera pada UU No.14 Tahun 2008.

Berdasarkan UU No. 6 tahun 2014 Pasal 26, Kepala Desa (Kuwu) merupakan bertugas menyelenggarakan pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. Disisi lain dalam PP No. 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, akan tetapi saat untuk dikonfirmasi awak media saja sulit sekali.

Bahkan saat dikonfirmasi kepada salah satu perangkat mengatakan Kepala desa tidak ada dan mengatakan, mungkin lagi sibuk di luar desa, jawab salah satu perangkat kepada awak media.

Saat ditelepon melalui via WhatsApp selalu ditolaknya, bahkan dengan awak media nasional lainnya pun ketika hendak melakukan konfirmasi ke Kantor Desa Kertasari Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon terkait program atau anggaran yang digelontorkan pemerintah kabupaten maupun provinsi.

Hingga diterbitkannya berita ini kami pun masih belum bisa bertemu dengan kepala desa tersebut.

(Cephy)

Wabup Kuningan: Pentingnya Pengawasan dan Pengendalian Perizinan

KUNINGAN, FD – BuserPolkrim.com 
Dengan telah diterbitkannya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan PP Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah yang dibuat untuk mempermudah perizinan berusaha, telah berpengaruh terhadap perubahan skema perizinan berusaha. Dimana dalam Undang-undang Cipta Kerja Ini, perizinan berusaha dari yang awalnya berbasis izin menjadi berbasis resiko. 

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Kuningan, H.M. Ridho Suganda, SH., M.Si., di dampingi Kadis DPMPTSP Drs. Agus Sadeli, M.Pd., saat menyampaikan materi dalam Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2023, bertempat di Room Meeting Enyelir Hotel Grage Sangkan Kuningan, Rabu (31/05/2023). 

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan. 
Wabup mengatakan, pentingnya pengawasan dan pengendalian perizinan itu perlu dilakukan. 

Karena, memperhatikan bahwa adanya beberapa latar belakang yang terjadi. Diantaranya masih adanya pelaku usaha yang belum mempunyai NIB, bahkan ada pelaku usaha yang belum mengerti fungsi izin. Dengan begitu bisa melakukan pemutakhiran izin bagi pelaku usaha, sebagai upaya terlaksananya sinergitas pelaku usaha dengan DPMPTSP dan terkoordinasinya pelaku usaha dengan dinas teknis perizinan.

“Saya berharapkan setelah kegiatan ini, kita dapat mengetahui sejauhmana tingkat kesadaran masyarakat atau para pengusaha terhadap kepemilikan perizinan. Dengan tujuan memperoleh data dan informasi kesesuaian antara permohonan izin dengan pelaksanaan, memantau perkembangan penanaman modal di daerah, dan menyelesaikan masalah dan hambatan usaha,” ungkapnya. 

Seperti diketahui, dalam kegiatan Bimtek/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko tersebut diikuti 75 peserta UMKM se-Kabupaten Kuningan. 

“Ini dapat menghasilkan tertibnya pelaksanaan perizinan oleh masyarakat atau para pengusaha, agar terciptanya iklim investasi yang kondusif dan peningkatan realisasi investasi,” pungkas Wabup. Sumber BagProkompim/SetdaKgn. 

Editor (Asep S/Adi. M)

Pasar Darma Akan Di Revitalisasi Bupati Acep Beri Sosialisasi Pada Pedagang

KUNINGAN, FD-BuserPolkrim.com 
Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan melalui Dana tugas pembangunan Kementerian Perdagangan RI akan melakukan kegiatan Revitalisasi Pasar Darma Kecamatan Darma. Ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menciptakan suasana Pasar yang aman, nyaman, bersih serta tertata rapi. 

Bupati Kuningan, H. Acep Purnama SH MH turun langsung untuk memberikan sosialisasi kepada para pedagang terkait pembangunan Revitalisasi pasar Darma tersebut, agar para pedagang mengerti akan manfaat yang akan di rasakan di kemudian hari. Rabu (31/05/2025) bertempat di Balai Desa Darma Kecamatan Darma. 

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, S.Sos., M.Si, bersama jajaran, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Darma, kepala Desa Darma dan perangkat Desa. 

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan, U. kusmana dalam kesempatan itu menyatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan agar keberadaan Pasar Darma menjadi tertata rapi sehingga jauh dari kesan kumuh dan becek. 

“Juga membuat pasar rakyat yang dapat dikunjungi semua orang tanpa melihat batasan umur baik tua maupun muda, memberikan konsep yang modern pada tempat, fasilitas dan kontruksi bangunannya dan menambah ruang usaha bagi masyarakat sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat yang berimbas dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” terangnya. 

U. Kusmana menjaskan, bahwa pelaksanaan kegiatan ini di rencanakan pada bulan Juli dan selesai selama 150 hari kalender. 
“Adapun yang akan di bangun pasar Darma berbentuk 2 lantai dengan total 45 ruang bangunan revitalisasi yang terdiri dari kios, toilet, kantor pengelola, ruang laktasi dan blok pujasera,” ungkapnya. 

Sementara itu Bupati Kuningan pada arahannya kepada sejumlah pedagang di Pasar Darma, mengatakan bahwa saat ini daya saing, keberadaan dan peran pasar rakyat mengalami penurunan seiring dengan pesatnya perkembangan ritel atau toko modern. 

“Tak bisa disangkal lagi, bahwa akhir-akhir ini sebagian masyarakat sudah meninggalkan pasar rakyat. Penyebabnya pasar rakyat identik dengan becek, kusam dan kumuh. Maka sebagian mereka berpaling ke pusat perbelanjaan atau toko modern yang bersih dengan menyediakan fasilitas keamanan dan kenyamanan dalam berbelanja,” kata Bupati. 

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa dengan adanya revitalisasi pasar ini diharapkan mampu menarik kembali konsumen supaya mau belanja ke pasar rakyat. Dengan makin ramainya pasar, omzet pedagang tentu akan naik dan kesempatan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (umkm) akan berkembang semakin luas. 
“Program revitalisasi inipun untuk mengubah paradigma masyarakat, terhadap pasar rakyat yang tak aman dan tak nyaman untuk berbelanja,” imbuhnya. 

Bupati juga meminta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, terutama pedagang pasar Darma yang terkena dampak program revitalisasi ini agar dapat mendukung kegiatan revitalisasi. 

“Saya yakin akan karakter urang darma yang selalu taat, patuh dan selalu mendukung program pemerintah. Karena program ini demi kebaikan para pedagang khususnya, dan kabupaten kuningan pada umumnya” pungkas Bupati. 

Sebagai informasi, selama proses Revitalisasi ini berlangsung para Pedagang akan berjualan di depan Kantor Kepala Desa Darma agar proses perniagaan tetap di laksanakan, sehingga para pedagang tetap mendapatkan penghasilan. Sumber Prokompim/SetdaKgn. 

Editor (Asep. S/ Adi. M)

Sosialisasi Pemetaan Saran dan Prasarana Desa Bupati Acep Beri Arahan Kepada Kades dan Lurah se-Kabupaten Kuningan

KUNINGAN, FD-BuserPolkrim.com 
Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH MH membuka acara sosialisasi pemetaan sarana dan prasarana desa tahun anggaran 2023 yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan dan Desa Kabupaten Kuningan. Bertempat di Ball Room Hotel Grage Sangkan, Sangkanurip Kecamatan Cigandamekar. Rabu (31/05/2023).  

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH MH, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa, Drs. H. Dudi Pahrudin, M.Si., perwakilan dari Bappeda dan Dinas Koperasi, UKM, perdagangan dan perindustrian Kabupaten Kuningan, seluruh Kepala Desa dan Lurah di Kabupaten Kuningan. 

Bupati Acep didampingi Kadis PMD Drs. H. Dudi Pahrudin, M.Si, mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para Kepala desa dan meminta bantuan untuk membantu Dinas DPMD, terkait pendataan sarana dan prasarana yang ada di Desa sehingga ke depan, terdapat database lengkap mengenai sarana dan prasarana yang ada di desa dan pemberdayaannya. 

Hal senada juga diungkapkan Hj. Yaryar Hiaruhu, A. KS., M. Si. selaku Kepala Bidang Sumber Daya Alam & Teknologi Tepat Guna, bahwa sosialisasi ini didasari oleh kebutuhan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, terkait efektifitas perencanaan 5 tahun mendatang sehingga capaian program yang akan di lakukan akan efektif dan efisien.

Sementara itu pada sambutannya, Bupati Acep menyampaikan bahwa dengan ditetapkannya UU No 6 tahun 2014 tentang Desa, Desa tidak lagi menjadi obyek program dan kegiatan supra Desa, namun Desa juga menjadi subyek pembangunan sesuai dengan kewenangan Desa. 

“Adanya kewenangan yang diserta dengan diberikannya Dana Desa, menjadi sebuah peluang sekaligus tantangan bagi para Kepala Desa guna mewujudkan Visi Misi sebagai Kepala Desa yang diselaraskan dengan Visi Misi Daerah dan Nasional. Untuk itu diperlukan seorang kepala Desa yang Visioner guna wujudkan Desa yang Maju dan Mandiri,” ujarnya.

Untuk mewujudkan kemandirian tersebut, lanjut Bupati Acep, kondisi sarana dan prasarana yang dimiliki dan atau berada di Desa menjadi salah satu input untuk menetapkan perencanaan, sehingga pemerintah desa mempunyai sarana untuk menginventarisir prasarana desa sekaligus menetapkan kebijakan pembangunan desa. 

“Oleh karena itu, melalui pemetaan sarana dan prasarana ini diharapkan mampu mewujudkan database untuk perencanaan kegiatan yang tepat guna dan tepat sasaran, sehingga dapat memiliki daya ungkit dalam upaya pemberdayaan ekonomi yang akan berpengaruh terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menyelesaikan berbagai permasalahan,” ungkapnya. 
Bupati Acep juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih, kepada para kepala desa yang sudah berupaya memaksimalkan potensi yang Desa miliki. 
“Penghargaan setinggi-tingginya saya ucapkan kepada Para Kepala Desa dan Lurah yang hadir disini, karena telah memaksimalkan potensi Desa melalui kegiatan-kegiatan yang berbasis pada upaya peningkatan kapasitas, keterampilan dan produktivitas masyarakat desa agar lebih maju dan mandiri dalam menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan masyarakatnya,” pungkasnya. Sumber Prokompim/setdaKgn. 

(Editor : Asep S/Adi M)

Senin, 29 Mei 2023

DESA SETU WETAN KECAMATAN WERU LAKUKAN PEMILIHAN RT SERENTAK dan BERJALAN KONDUSIF



Cirebon. Dalam sejarah di Desa Setu Wetan Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon untuk pertama kali pemilihan rt serentak dilaksanakan secara demokrasi, diawali dari penjaringan panitya di rt masing masing dilanjutkan dengan pendaftaran calon rt,
Yang penulis pantau di rt 11,rw 04 blok bandung muncul 3 kandidat :

1.Bpk Jahari
2. Bpk Ade Rasidi
3.Bpk Casmin Kodok

Keluar sebagai pemenang kandidat no .2 Ade rasidi dengan perolehan suara 72 menyusul Bpk Jahari dengan 32 suara dan Kodok dengan 19 suara...

Saat dikonfirmasi saudara Tongding selaku pemantau dari BPD mengatakan sangat bersyukur dengan adanya pilihan rt serentak di Desa Setu Wetan berjalan dengan lancar dan kondusif.
Nampak dalam penghitungan juga disaksikan Babinkamtibmas dari Kepolisian dan Babinsa dari Koramil Weru, mudah-mudahan  5 tahun ke depan akan dilaksakan lebih baik lagi dan mengharapkan ke pemerintahan desa untuk meng anggarkan untuk acara 5 tahunan ini...pungkasnya Diding

 (Kontributor)


Minggu, 28 Mei 2023

Diimbau Waspada Terhadap Hoaks Jelang Pemilu 2024 Khususnya Masyarakat Kabupaten Cirebon

KABUPATEN CIREBON -- Kepala Divisi DDPP Jabar Saber Hoaks, mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap hoaks menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal tersebut disampaikan Sandi Ibrahim Abdullah, saat menggelar Obrolan Akselerasi Literasi (Orkestrasi) bersama Tim Jabar Saber Hoaks di Aula Diskominfo Kabupaten Cirebon, Jum'at (26/5/2023).

Sandi menuturkan, pentingnya penguatan literasi secara kolaboratif dan akseleratif dalam menangkal hoaks, dalam situasi momentum apapun, termasuk momentum Pemilu 2024. 

Hal-hal terkait hoaks menjelang Pemilu tahun 2024, Saber Hoaks Provinsi Jawa Barat bersifat netral, tidak mengklarifikasi figur-figur calon peserta Pemilu dan Pilkada.

“Perangkat daerah bisa menjadi mitra literasi digital dan jejaring pemantau isu hoaks secara terkoordinasi dengan Kabupaten Cirebon Saber Hoaks,” kata Sandi 

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto, SH., M.H., dalam sambutannya menyampaikan, ditengah era digital, hoaks semakin mudah menyebar ke masyarakat. 

Apalagi, saat ini adanya kehadiran artificial intelligence (AI), bisa lebih berpotensi menimbulkan penyebaran disinformasi.

“Keberadaan AI juga mengancam dan berpotensi hoaks, khususnya pada saat Pemilu, dampaknya akan luar biasa. Sehingga, harus cerdas dan tanggap dalam menghadapi era digital ini,” ujar Bambang.

Bambang menyebutkan, hoaks dapat merugikan masyarakat, bahkan dapat membahayakan keamanan dan keselamatan bangsa. Oleh karena itu, penanganan hoaks perlu dilakukan secara serius dan komprehensif antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Barat.

Kabupaten Cirebon, lanjut Bambang, menjadi pilot project se-Jawa Barat dalam kolaborasi tersebut.

“Semoga kegiatan ini menjadi percontohan bagi kabupaten/kota lain dalam penanganan hoaks dan antisipasi secara terorganisir, serta resiko timbulnya gangguan informasi dan komunikasi menjelang masa Pemilu tahun 2024,” lanjut Bambang.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Cirebon, Deti Sri Aprianti, S.H mengatakan, pihaknya mengajak kepada seluruh perangkat daerah agar aktif menyampaikan informasi hoaks dari Saber Hoaks Kabupaten Cirebon, sehingga perangkat daerah menjadi agen publikasi informasi di Kabupaten Cirebon 

Selain itu, pihaknya juga mengedukasi masyarakat untuk mengantisipasi pemberitaan hoaks pada masa tahun Pemilu dan Pilkada melalui akun media sosial masing-masing perangkat daerah.
“Kabupaten Cirebon Saber Hoaks dapat difollow di Instagram @cirebonkabsaberhoaks dan halaman facebook Saber Hoaks Kabupaten Cirebon, serta nomor aduan hoaks melalui WhatsApp 085795141285,” kata Deti.

“Diskominfo telah bekerja sama dengan medsos Teras Warga yang telah memiliki 110rb pengikut sebagai admin pengaduan hoaks, juga bekerja sama dengan relawan TIK sebagai tim pencari fakta,” sambungnya. 

(Koko Ochim)