Purbalingga

Berita Terkini

Jum’at Berkah, Koramil 04/Jebres Berikan Bantuan Sembako Dan Sayuran Kepada Warga Binaan

Surakarta - Memiliki kelebihan rejeki dan berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan tentu akan mendapatkan ganjaran pahala yang berlipat ga...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Purbalingga. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Purbalingga. Tampilkan semua postingan

Senin, 24 Februari 2025

PERUMDA TIRTA PERWIRA KABUPATEN PURBALINGGA MERASA DIJADIKAN KAMBING HITAM

Purbalingga_24/2/2025 media buserpolkrim.com
Menanggapi POLEMIK yang ramai di bicarakan di lapisan masyarakat terkait demo masyarakat Dusun Bawahan, Gunung Wuled, Kecamatan Rembang yang menolak informasi rencana pengambilan air di kawasan perhutani yang dekat dengan pemukiman mereka Rabu, 19 Februari 2025. PERUMDA TIRTA PERWIRA kabupaten Purbalingga angkat bicara."

Endah Susilowati selaku kepala bagian umum didampingi Angrian Wedha kasubag hukum
Dan Mochamad Faizal staf hukum dan humas. Mengaku heran dan bingung terhadap aksi masyarakat tersebut. 
“ Dua( 2) kali kami beserta pihak Kesatuan Pemangkuan Hutan Banyumas Timur dicegat warga dusun bawahan desa gunung Wuled. 
Pertama pada saat Kami datang beserta pihak Kesatuan Pemangkuan Hutan Banyumas Timur untuk survai titik lokasi sumber air kami dihalang halangi oleh warga yang beranggapan bahwa jika sumber air curug panyatan ada yang mengambil air lagi dikwatirkan warga dusun bawahan tidak kebagian air,
Untuk meredam gejolak warga, kami mengikuti dialog dengan warga di rumah darso kadus 6 desa gunung wuled yang dihadiri warga beserta tokoh masyarakat di dusun bawahan. “ ujar Faizal.''
Dalam kesempatan tersebut Kesatuan Pemangkuan Hutan Banyumas Timur menjelaskan maksud kedatangan rombongan ke Curug Panyatan adalah untuk melakukan survai lokasi sumber mata air. Justru dalam survai tersebut Perhutani merasa terkejut ketika mengetahui bahwa selama ini telah terjadi pengambilan air secara illegal dari wilayah mereka, hal ini terbukti di wilayah perhutani yang disurvai ditemukan banyak pipa yang terpasang tanpa pemberitahuan atau ijin tertulis dari perhutani.
“ Sampai saat ini belum ada satupun pihak yang sudah melakukan kerjasama pemanfaatan air dengan pihak perhutani, 
hanya satu yang sedang mengajukan kerjasama pemanfaatan air dari wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan Banyumas Timur yaitu PDAM Tirta Perwira Purbalingga,” Mengutip penjelasan dari pejabat Kesatuan Pemangkuan Hutan Banyumas Timur kepada warga dan tokoh masyarakat yang ikut hadir dalam dialog di rumah Kepala Dusun darso.
“Kami bisa memberikan ijin pemanfaatan air dari wilayah perhutani jika sudah mengantongi Surat Ijin Pengusahaan Air Tanah atau SIPA,” Tegasnya.
Lebih lanjut terkait polemik yang terjadi di dusun bahwan desa gunung wuled kecamatan Rembang kabupaten Purbalingga tanggal 17 Februari 2025 Kesatuan Pemangkuan Hutan Banyumas Timur dalam kesempatan lain mengundang pihak pihak yang berpolemik untuk berdialog di kantor KPH Banyumas timur yang dihadiri oleh Nasrudin Latif selaku Kepala Desa Gunung Wuled, Ujang Jatmiko selaku Kepala Desa Tanalum, is Bangun Aji Direktur Bumdes Gunung Wuled, darso kepala dusun 6 Bawahan Gunung Wuled, Ripto ketua BPD, Dirin dan mukhlis mewakili tokoh masyarakat dan PDAM Tirta Perwira Purbalingga untuk mencari titik temu dan meluruskan informasi yang ada di masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut dicapai kesepakatan untuk bersama sama mengukur debit air yang ada di sumber mata air sehingga diharapkan semua pihak yang memiliki kepentingan bisa sama sama memanfaatkan air yang ada secara adil dan bijaksana tanpa melanggar aturan dan tetap menjaga kelestarian hutan yang ada.
Lebih lanjut ujar Faizal,"

 kepada Awak media yang datang untuk mengali data lebih dalam lagi ke Kantor PERUMDA TIRTA PERWIRA Purbalingga menceritakan bahwa menindaklanjuti hasil pertemuan tanggal 17 Februari 2025 direncanakan pada hari Rabu, 19 Februari 2025 akan dilakukan survai pengukuran debit air di lokasi sumber air Curug Panyatan team justru disambut Demo penolakan oleh warga. 
“Kami datang untuk melakukan pengukuran debit air melaksanakan hasil kesepakatan dan belum ada realisasi kerjasama pemanfaatan air denganPERHUTANI tapi malah di demo.” Ujar Faizal sedikit heran dan kecewa.
“Kenapa PDAM yang ditugasi mengukur debit air, karena kami yang memiliki peralatan untuk pengukuran debit air.” Imbuhnya.
“Kami merasa serba salah dan dikambing hitamkan dalam polemik ini. Di satu sisi sebagai perusahaan daerah yang berkewajiban menyediakan dan mengelola air minum untuk warga purbalinga yang tengah berupaya untuk menambah pasokan air dalam rangka memenuhi permintaan 1100 an pelanggan di Kecamatan Rembang belum apa apa sudah di ganjal. Padahal dalam 3 tahun ini kami sudah tidak bisa melakukan sambungan baru ke rumah rumah yang membutuhkan karena pasokan air di wilayah Rembang tidak mencukupi. Kami hanya bisa membagi air yang ada dengan sistem giliran ke Pelanggan PDAM di wilayah Rembang,” Ujar Endah Susilowati selaku kepala bagian Umum menimpali.
Kami dari pihak PERUMDA TIRTA PERWIRA Kabupaten Purbalingga, menerima permohonan surat secara resmi dari Desa Sumampir, Desa bodaskarangjati dan desa Desa losari agar segera melakukan percepatan dan/atau peningkatan pelayanan air bersih yang berasal dari jaringan air bersih PDAM dalam waktu secepatnya,agar masyarakat dapat terpenuhi kebutuhan air bersih.” Lanjtnya.

Ketika Awak media mengali data ke pihak Kesatuan Pemangkuan Hutan Banyumas Timur bertemu dengan Yayan Setiawan selaku KASI perencanaan, dan Bambang KSS. 
Beliau menegaskan bahwa PERUMDA TIRTA PERWIRA PURBALINGGA dan Kesatuan Pemangkuan Hutan Banyumas Timur belum ada kesepakatan ataupun kerjasama. ini baru mau melakukan survai bukan realisasi kerjasama.
“Dengan adanya kejadian kemarin,kami dari pihak PERHUTANI akan menindak tegas bagi siapa saja yang dengan sengaja menggunakan air dalam wilayah kami. Jika tidak mau kami atur /DIBENAHI secara benar sesui REGULASI yang ada tegas Bambang KSS," dengan nada keras.
     Besar harapan dari kami, mari bersama sama kita manfaatkan suber daya alam yang baik dan benar serta menjaga dan melestarikan alam dan ekosistem, saling mendukung agar lapisan masyarakat yang lain mendapat maanfaat dari sumber daya alam ini.” imbuh Bambang.


SM.joko
Kabiro purbalingga

Sabtu, 22 Februari 2025

WARGA GUNUNG WULET MENGELAR AKSI DEMO

Purbalingga_media buser polkrim.com
22/2/2025
Warga gunung wulet  desa bawahan  kec Rembang kab Purbalingga megelar aksi demonstrasi
 Menolak keras jika PDAM ( PERUSDA) mau ikut mengunakan air dri mata air milik perhutani.

Di saat tim dari PDAM ( PERUSDA )datang kelokasi mau mengecek debit air 
warga berbondong-bondong menghalangi,bahkan mereka ber orasi tidak boleh ikut mengunakan
air dari mata air  tersebut,
 ada pun PDAM ( PERUSDA )datang ke  gunung wulet desa bawahan atas usulan dari warga desa laen bahwa mereka mengeluhkan kurangnya pasokan air untuk kebutuhan sehari-hari di saat musim kemarau.

 Awak media juga sudah mendatangi warga gunung wulet khususnya desa bawahan kadus 6 yang melakukan demontrasi pda saat itu untuk klarifikasi Dan sudah menayakan knpa menolak adanya PADM yang mau ikut mengunakan air tersebut..,"? Kalau air di sini mau di bagi2 jelas pasokan air untuk kami berkurang dan kami juga mengaliri lahan pertanian juga yang jelas kami menolak keras jika PDAM mau ikut mengunakan air dari mata air milik perhutani tersebut ujar warga dan  PAK DARSO," selaku pemangku kadus wilayah tersebut.

Awak media juga mendatangi ke salah satu warga gunung wuled  untuk mengklarifikasi prihal ini.
 beliau menjawab kebenaran adanya DEMONTRASI kemarin di desa nya dan saya juga ikut memberikan pengertian kepada warga agar jagan gegabah dalam mengambil tindakan ungkap pak aji,"

 awak media juga  menanyakan, apakah demontrasi ini sudah di rencanakan secara matang
Karena banyaknya masa,adanya spanduk bertulisan, serta Kompaknya dalam ber orasi??
Wahh kalau itu saya tidak tau pak..yang jelas saya ikut ke lokasi dan juga ikut meredam masa agar tidak memanas ungkap pak aji," kepada awak media.

 Seharusnya  bila mau demontrasi harus mendapatkan ijin atau setidaknya pemberitahuan kepada pihak berwenang
Berdasarkan undang-undang no.9 tahun 1998 tentang.
Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum,penyelenggara demokrasi wajib memberitahukan rencana aksi mereka kepada kepolisian setempat setidaknya 3x24 jam sebelum kegiatan
 Memperjelas kepada awak media terang  pak aji.
 
Menurut Kapolsek Rembang iptu warsono...aksi demonstrasi tanpa ijin dapat mengganggu ketertiban umum dan dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat.""kami akan menindak tegas ke para demonstran aksi tanpa izin ,,"" kata Kapolsek

Pihak kepolisian telah menindaklanjuti aksi demonstras tersebut dengn mengambil tindakan hukum terhadap para demonstran yang melanggar hukum,"kata Kapolsek
   Dari pihak dinas kehutanan propinsi jawa tengah wilayah 7 banyumas  juga sudah datang ke lokasi warga dan sudah menjelaskan ke warga tentang tujuanya apa PDAM kesini dan pihak perhutani juga  menayakan hak nya apa kok warga sini menolak jika PDAM KAB Purbalingga (PERUSDA ) mau ikut mengunakan sumber mata air tersebut
Bahkan sudah di jelaskan juga bahwa PDAM (PERUSDA) sudah bekerjasama dengan pihak kami perhutani jadi sah2 saja jika PDAM mau ikut mengunakan air tersebut ungkap pihak dinas perhutani.

   ADA DUGAAN di desa TANALUm juga ada DINA WISATA yang ikut ambil bagian memakai air dari mata air yang ada di wilayah perhutani tanpa ada kordinasi/MOU dengan pihak perhutani
  Awak media juga sudah mendatangi dan menanyakan ke  pengelola wisata
Apa baner DINA WISATA milik bapak mengunakan air dari mata air di wilayah perhutani,,?
Beliau menjawab iya benar ,bahkan DINA WISATA punya kami sudah cukup lama beroperasi kurang lebih +5 tahunan jalas  pak SUKAR,"  selaku pemilik DINA WISATA
Perlu di garis bawahi
Undang undang no 18 thn 2013
   Pasal 12 mengatur bahwa mengambil atau memanfaatkan sumber daya hutan, termasuk air, tanpa izin dari pihak berwenang merupakan tindakan pidana.

Pasal 78 memberikan ancaman hukuman pidana dan denda bagi pelanggar,yang bisa mencapai penjara dan denda miliaran rupiah tergantung pada dampak yang di timbulkan

 Kami berharap agar pihak2 terkait ikut mengawasi dan juga ikut mentertibakan  khususnya ke PENGUSAHA WISATA agar mentaati peraturan yang sudah ada,
 dan tidak menyalahi aturan

Kabiro Purbalingga

Senin, 09 Desember 2024

Ketua Gibran Center Silaturhami Ke Dandim Purbalingga



Buserpolkrim.com_purbalingga 9/12/2024
PURBALINGGA-Ketua Gibran Center Kab Purbalingga, Jateng melakukan temu silaturahmi dengan Dandim 0702 Purbalingga Letkol.Inf.Untung Iswahyudi, S.Sos., M.Hum., S.Han,. di Kantor Dandim, Senin 09/12/2024 siang. Namun demikian Dandim sedang acara mau Pergi ke Semarang.

Dalam temu silaturahmi tersebut ketua Gibran Center Purbalingga dan anggota di sambut oleh Letda Inf Abu khasan. Abu khasan akan menyampaikan hasil silatrahmi dari Gibran Center Purbalingga kepada dandim 0702 Purbalingga jika sudah selesai urusan dari kota semarang,”kami menyambut baik siapapun dalam rangka sinergitas demi kenyamanan dan keamanan Kab Purbalingga,” kata Abu Khasan 

Pihaknya meminta agar Gibran Center ikut berkiprah dalam berbagai bidang dalam rangka mewujudkan Purbalingga sejahtera dan aman.”meski baru di Purbalingga harapan kami Gibran Center selalu bersama sama dengan Forkompinda ikut membangun Purbalingga, jika ada bencana silahkan gabung bareng ikut melakukan kerja bakti, bahkan kalau ada upacara kenegaraan jika di undang silahkan tunjukan kehadiran sebagai wujud kepedulian dalam mencintai bangsa dan Negara ini,” kata Abu Khasan.

Slamet Al Arifin selaku Ketua Gibran Center Purbalingga mengatakan siap bersinergi dengan Forkompinda Purbalingga dalam rangka ikut bersama sama menjadikan Purbalingga aman dan sejahtera,”kami siap ikut menjadikan Purbalingga lebih baik lagi sesuai kemampuan kami.” Kata Slamet Al Arifin.(dar)

SM joko

Gibran Center Purbalingga Peduli Pasien Gagal Ginjal

Purbalingga _Buserpolkrim.com 9/12/2024 PURBALINGGA-Gibran Center Kab.Purbalingga melakukan pendampingan pasien gagal ginjal dengan mobilisasi ke RS Siaga Medika Purbalingga dan RS Dadi Keluarga Purwokerto, Senin 9 Desember 2024.


Ketua Gibran Center Purbalingga, Slamet Al Arifin mengatakan jika Gibran Center sudah melakukan pendampingan dengan mengantar pasien Gagal Ginjal ke sejumlah Rumah sakit."pasien dari keluarga kurang mampu kami antar ke Rumah sakit untuk mengurangi beban keluarga dalam transoprtasi," Kata Arifin.


Menurutnya Pasien kurang mampu tersebut sangat berat untuk biaya transportasi dari wilayah Kec Karangreja ke Rumah sakit karena jaraknya sekitar 35 km." Jarak tempuh perjalanan sampai 1 jam lebih mas.dan seminggu dua kali untuk cuci darah," katanya.


Kedua pasien tersebut bernama mbak Muji dari Desa Tlahab lor dan mas Nur dari Desa Karangreja.


Dua pasien rutin melakukan cuci darah sudah bertahun tahun."kami berharap Rumah sakit di Purbalingga semua Rumah sakit sudah melayani cuci darah atau hemodialisa namun masih terbentur peralatan yang masih kurang. Harapanya semua pasien HD bisa di tangani cuci darah di Purbalingga sehingga jarak tempuh tidak jauh," Pungkas Arifin. 

Untuk ke depanya Gibran Center akan bersinergi dengan semua OPD di Purbalingga dan menggali Potensi daerah Purbalingga untuk dapat difasilitasi dari berbagai Kementrian dan lembaga di Jakarta.(Dar)

SM JOKO