Ratusan

Berita Terkini

Gebrak! Indramayu Segara Tinggalkan Label Daerah Miskin

Indramayu-  Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Bappeda-Litbang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan p...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Ratusan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ratusan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 17 Agustus 2024

Di HUT RI Ke-79, Pj Bupati Majalengka Serahkan Remisi Umum pada Ratusan WBP


Majalengka,
FD-buserpolkrim.com

Kalapas Majalengka laksanakan upacara peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Pemberian remisi umum 17 Agustus tahun 2024 yang dilaksanakan secara simbolis oleh Pj. Bupati Kabupaten Majalengka di lapangan gelanggang generasi muda, Sabtu (17/08/2024).

Pemberian remisi umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Remisi diberikan kepada WBP yang telah menunjukkan perubahan perilaku serta berkelakuan baik dalam masa pembinaan menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Pada tahun ini, ada sebanyak 250 orang Warga Binaan Lapas Majalengka yang mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2024 sesuai dengan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM dan telah memenuhi syarat, dari 250 orang tersebut dua diantaranya dapat langsung bebas pada tanggal 17 Agustus 2024.

Kali ini pemberian remisi dilakukan secara simbolis oleh Pj. Bupati Kabupaten Majalengka, Dedi Supandi kepada empat orang perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Majalengka.

Kalapas Majalengka, Wawan Irawan, berharap dengan adanya pemberian remisi ini bisa memberikan semangat dan motivasi kedepannya menjadi lebih baik.


“Selamat kepada WBP yang mendapatkan remisi, jadikan ini sebagai acuan bagi diri sendiri untuk memperbaiki diri menjadi seseorang yang lebih baik dan bertanggung jawab kelak setelah bebas kembali ke masyarakat,” ucapnya. 

(Kom/Uj AR)

Editor: Adi M

Minggu, 07 Juli 2024

Usai Tunaikan Ibadah Haji, Ratusan Jemaah Kloter 13 asal Kuningan Tiba di Tanah Air


Kuningan,
FD-buserpolkrim.com

Sebanyak 440 jemaah haji Kloter 13 termasuk 8 petugas, asal Kabupaten Kuningan telah kembali dengan selamat ketanah air, setelah menunaikan rukun Islam yang kelima (ibadah haji) di tanah suci Makkah. Setibanya rombongan Jemaah haji di Komplek Kuningan Islamic Center (KIC) dengan menggunakan 11 armada Bus, disambut hangat oleh para pejabat dan keluarga, pada Jumat (5/7/2024).

Mewakili Pj Bupati Kuningan, Asisten Administrasi Umum Setda Kab. Kuningan H. M. Nurdijanto, S.H., M.Si., dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur atas kedatangan rombongan jemaah haji kloter 13 ke kampung halaman dengan sehat dan selamat.

“Kami sangat gembira dapat menyambut kedatangan jemaah haji Kloter 13 di Kabupaten Kuningan. Semoga segala ibadah selama melaksanakan rukun islam ke lima di tanah suci diterima oleh Allah SWT, sehingga bapak/ibu menjadi haji dan hajjah yang mabrur dan mabruroh,” tuturnya.

M. Nurdijanto mengatakan, Kedatangan jemaah haji Kloter 13 di Kabupaten Kuningan menandai kesuksesan dari upaya persiapan dan dukungan dari semua pihak terkait.

“Semoga kepulangan bapak/Ibu jemaah haji ke kampung halaman, membawa berkah dan keberkahan bagi keluarga serta masyarakat sekitar,” ucapnya.

Hadir dalam cara penyambutan Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Kuningan, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, Ketua Baznas, Ketua MUI, Pimpinan Organisasi Islam, Muslimat NU, serta undangan lainnya turut mendoakan dan mengucapkan selamat kepada para Jemaah haji.

Usai acar penyambutan, para jemaah haji pun diboyong oleh keluarganya menuju rumah masing-masing.

Seperti diketahui, untuk rombongan jemaah haji Kloter terakhir (kloter 30) asal Kabupaten Kuningan, kedatangannya dijadwalkan pada hari Senin Tanggal 22 Juli 2024 mendatang. (Asep. S, Angga)

Editor: Adi Mukti