Sorong

Berita Terkini

Polresta Cirebon Amankan Pelaku Penggelapan Modus Laporan Palsu

Buserpolkrim.com Polresta Cirebon mengamankan pelaku penggelapan dengan modus laporan palsu. Pelaku tersebut berinisial STA (25)...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Sorong. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sorong. Tampilkan semua postingan

Selasa, 26 September 2023

Lantamal XIV Amankan Miras Ilegal 500 Liter di Atas KM Sinabung


Sorong PBD - Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal XIV) Laksamana Pertama TNI Deny Prasetyo, mengerahkan jajarannya dlm upaya pengendalian dan pengawasan peredaran Minuman Beralkohol Ilegal (Miras Ilegal) (Minggu, 24/09/2023 pukul 02.30 WIT). 

Pemeriksaan secara rutin dilaksanakan di kapal KM. Sinabung yang sandar di Pelabuhan Umum Kota Sorong oleh Tim gabungan dari Sintel, Tim Intel, Pomal Lantamal XIV, security kapal Pelni serta Pelindo. Dalam Pemeriksaan tersebut mendapatkan Miras Cap Tikus dan Sofi yang disembunyikan di deck 4 dan deck 5 KM. Sinabung, serta diadakan sweeping di dermaga terhadap para penumpang dan porter (TKBM) yang turun dari kapal. Miras yang ditemukan dikemas dalam plastik, botol, jerigen yang disamarkan dengan sayuran dan disembunyikan dikoper serta ada yang dibawa oleh para Porter (TKBM) dengan jumlah keseluruhan (±) 500 liter.

Danlantamal XIV menyampaikan bahwasanya kegiatan ini merupakan implementasi kerjasama antara PELNI dan TNI AL dalam upaya untuk mencegah barang-barang/muatan illegal yang diangkut melalui Kapal, serta mendukung penegakkan Perda Kota Sorong Nomor 27 Tahun 2012 tentang Miras Illegal.

Menjelang Rangkaian Pemilu dan Pilkada serentak yg akan dilaksanakan beberapa bulan kedepan, Lantamal XIV bersinergi dengan aparat keamanan lainnya diwilayah Sorong, telah melakukan langkah- langkah antisipasi dan pencegahan diantaranya peredaran minuman keras/beralkohol yang dapat memicu timbulnya gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat akibat dari pengaruh minuman keras. 

Disamping itu, hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya membantu pemerintah daerah untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Sorong.

Selanjutnya barang bukti Miras jenis Cap Tikus (CT) dan Sofi ini akan dimusnahkan karena pemilik Miras Cap Tikus (CT) dan Sofi tersebut sampai saat ini belum ditemukan.
Lantamal XIV Amankan Miras Ilegal 500 Liter Di Atas Kapal Sinabung


TNI AL, Sorong PBD - Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal XIV) Laksamana Pertama TNI Deny Prasetyo, mengerahkan jajarannya dlm upaya pengendalian dan pengawasan peredaran Minuman Beralkohol Ilegal (Miras Ilegal) (Minggu, 24/09/2023 pukul 02.30 WIT). 

Pemeriksaan secara rutin dilaksanakan di atas kapal KM. Sinabung yang saat sandar di Pelabuhan Umum Kota Sorong oleh Tim gabungan dari Sintel, Tim Intel, Pomal Lantamal XIV, security kapal Pelni serta Pelindo. Dalam Pemeriksaan tersebut mendapatkan Miras Cap Tikus dan Sofi yang disembunyikan di deck 4 dan deck 5 KM. Sinabung, serta diadakan sweeping di dermaga terhadap para penumpang dan porter (TKBM) yang turun dari kapal. Miras yang ditemukan dikemas dalam plastik, botol, jerigen yang disamarkan dengan sayuran dan disembunyikan dikoper serta ada yang dibawa oleh para Porter (TKBM) dengan jumlah keseluruhan (±) 500 liter.

Danlantamal XIV menyampaikan bahwasanya kegiatan ini merupakan implementasi kerjasama antara PELNI dan TNI AL dalam upaya untuk mencegah barang-barang atau muatan illegal yang diangkut melalui Kapal, serta mendukung penegakkan Perda Kota Sorong Nomor 27 Tahun 2012 tentang Miras Illegal.

Menjelang Rangkaian Pemilu dan Pilkada serentak yg akan dilaksanakan beberapa bulan kedepan, Lantamal XIV bersinergi dengan aparat keamanan lainnya diwilayah Sorong, telah melakukan langkah- langkah antisipasi dan pencegahan diantaranya peredaran minuman keras beralkohol yang dapat memicu timbulnya gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat akibat dari pengaruh minuman keras. 

Disamping itu, hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya membantu pemerintah daerah untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Sorong.

Selanjutnya barang-barang tersebut sebagai bukti Miras jenis Cap Tikus (CT) dan Sofi ini akan dimusnahkan karena pemilik Miras Cap Tikus (CT) dan Sofi tersebut sampai saat ini belum ditemukan.

(Aktor jalanan)