Jepara, FD-buserpolkrim.com
Dinas
Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara menyalurkan subsidi
pangan kepada masyarakat. Program subsidi pangan ini untuk membantu masyarakat,
memperoleh kebutuhan pangan dengan harga yang lebih terjangkau. Kegiatan
bertempat di Pendopo Kecamatan Jepara dan Bangsri, Kamis (12/12/24).
Kepala
DKPP Jepara, Diyar Susanto melalui Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Aprilia
Elisiawati menjelaskan, program subsidi ini dilaksanakan agar dapat mengurangi
beban ekonomi warga.
“Program
ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pangan dengan harga
yang lebih rendah,” jelasnya.
Aprilia
juga menyampaikan, beberapa komoditas pangan yang disubsidi meliputi, 8 ribu kilogram
beras medium yang ditawarkan dengan harga Rp 11 ribu per kilogram, serta 1.600
liter minyak goreng seharga Rp 14 ribu per liter.
“Pembelian
dibatasi, ini untuk memastikan distribusi yang adil,” ujarnya.
Ia
juga menuturkan, penyaluran subsidi ini didanai oleh Dinas Ketahanan Pangan
(Dishanpan) Provinsi Jawa Tengah dan DKPP Kabupaten Jepara berperan dalam
mendistribusikan. Subsidi ini terbuka untuk masyarakat umum dengan syarat
menyertakan foto copy KTP.
“Pendanaan
dan komoditas berasal dari Dishanpan Jateng, sementara DKPP Jepara mendukung
dalam pelaksanaan distribusi,” tuturnya.
Seperti
diketahui selain program subsidi, DKPP Jepara juga secara rutin mengadakan
Lapak Pangan Jumat (Pak PJ) yang berlangsung dua kali sebulan di halaman parkir
Shopping Center Jepara (SCJ). Program ini telah dimulai sejak 23 Agustus 2024
tanpa menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (Kom, Syamsuri)
Editor: Adi. M